Jakarta, Virenial – Calon Legislatif PDI Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, Ribka Tjiptaning membuat aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal kasus penggelembungan suara yang mengakibatkan dirinya gagal kembali masuk ke parlemen.
Ribka mengaku upaya hukum yang ditempuh ke DKPP sudah direstui oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnop Putri.
“Ada perintah dari Ibu (memperjuangkan suara),” ujar Ribka saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2024).
Menurut Ribka, Megawati merasa sedih jika dirinya kalah gegara dicurangi oleh caleg lain yang diuntungkan dengan penggelembungan suara tersebut.
Hanya saja, Ribka merasa DPD PDIP kurang serius mendukung langkah hukumnya ke DKPP, padahal Megawati sudah merestui upaya menuntut keadilan tersebut.
Menurut dia, DPD PDIP tidak serius membantunya memperjuangkan suara yang diduga dialihkan kepada Desi.
Ribka menyebut partai lain seperti Gerindra dan Demokrat malah mau membantu dengan siap menghadirkan saksi dalam persidangan d DKPP yang bakal dilaksanakan pada Desember 2024.
Diketahui, Ribka Tjiptaning merupakan caleg PDIP nomor urut 1 di dapil Jabar IV yang meliputi kota dan kabupaten Sukabumi. Ribka berhasil meraih 39.229 suara, terbanyak di antara caleg-caleg PDIP di dapil Jabar IV itu.
Namun, Ribka gagal mendapatkan kursi DPR di dapil yang sudah dia menangi sejak Pemilu 2009 itu. Pasalnya, PDIP tidak mendapatkan satu kursi pun di dapil tersebut, lantaran hanya mengoleksi 108.355 suara, terbanyak ketujuh di antara 18 partai.