Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Panduan Praktis Cara Daftar PPPK 2025, Ini Syaratnya

by Nazar Pratama
Senin, 3 Februari 2025, 01:48
Cara Daftar PPPK

Cara daftar PPPK sedang banyak dicari oleh para tenaga atau pegawai honorer saat ini, sehingga kami tertarik untuk membahas dan membagikan informasinya pada artikel ini.

Seperti yang diketahui jika Pemerintah kembali melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2025 untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Sedangkan pendaftaran PPPK kembali dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, sebagai pelamar bisa mempersiapkan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan seperti: Kartu keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan lainnya.

Nah, berikut ini kami akan membahas dan membagikan informasi tentang cara daftar PPPK yang bisa dipelajari dan diterapkan.

Syarat Daftar PPPK

Cara Daftar PPPK
Syarat Daftar PPPK
Sebelum cara daftar PPPK diterapkan, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu guys.

Karena jika syarat ini tidak terpenuhi, maka bisa dipastikan Anda tidak akan bisa mengikuti proses seleksi.

Untuk syarat daftar PPPK yaitu sebagai berikut:

  • Pelamar rekrutmen PPPK merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Usia minimal pada saat pendaftara adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan).
  • Tidak pernah terlibat kasus dan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat selama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai atau karyawan swasta;
  • Tidak menjadi atau terbagung sebagai anggota atau pengurus dari salah satu partai politik;
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan formasi yang dipilih jika mendaftar sebagai guru.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pada Jabatan yang dilamar;
  • Surat keterangan berkelakuan baik; dan
  • Persyaratan lain harus sesuai dengan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Berkas yang harus disiapkan untuk seleksi rekrutmen PPPK terutama untuk guru 2025 yaitu sebagai berikut:
    • Pas Foto dengan latar berwarna merah dan format JPEG/JPG yang berukuran maksimal 200KB;
    • Surat pernyataan dengan ketentuan yaitu sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI harus discan dan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
    • Melampirkan ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1 yang sudah discan.
    • Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
    • Harus menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah bagi pendaftar penyandang disabilitas.
    • Link video singkat saat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik harus dilampirkan.

Cara Daftar PPPK

Cara Daftar PPPK
Cara Daftar PPPK
Bila ingin mengikuti seleksi PPPK, maka Anda bisa mengikuti proses pendaftaran melalui situs resmi BKN.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan bila ingin mendaftar PPPK, namun cukup mudah diterapkan asalkan semua syarat yang telah ditentukan oleh panitia seleksi sudah terpenuhi.

Untuk cara daftar PPPK yaitu sebagai berikut:

1. Pembuatan Akun

  • Langkah pertama, silahkan masuk ke portal SSCASN melalui link berikut ini (Kunjungi Portal SSCASN).
  • Setelah laman portal terbuka, Anda bisa pilih menu Buat Akun.
  • Kemudian isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, lalu klik Lanjutkan.
  • Setelah itu akan muncul formulir kemudian isikan sejumlah data yang dibutuhkan, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto.
  • Anda bisa membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN dan pastikan semua data telah diisi dengan lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
  • Selanjutnya masukkan kode captcha yang tertera kemudian klik Lanjutkan lalu lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas.
  • Silahkan tekan tombol Iya dan pendaftaran selesai, apabila Anda sudah yakin jika data yang diinput sudah benar.
  • Sebagai peserta Anda dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN setelah selesai melakukan pendaftaran akun dengan cara menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.
  • Anda dapat login ke laman SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang sudah terdaftar, untuk melanjutkan proses pendaftaran PPPK 2025.

2. Proses Pendaftaran Seleksi PPPK

Pendaftaran seleksi PPPK dilaksanakan melalui portal SSCASN dan untuk caranya yaitu sebagai berikut:

  • Sebagai pelamar, Anda wajib memiliki alamat e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi rekrutmen calon PPPK misalnya untuk jabatan fungsional guru 2025.
  • Jika Anda sudah memiliki akun, maka dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN dan melakukan pendaftaran sesuai tahapan portal SSCASN.
  • Setelah itu, lowongan seleksi PPPK Guru akan diumumkan melalui situs resmi dari gurupppk.kemdikbud.go.id.
  • Kemudian pemilihan kebutuhan PPPK Guru bagi pelamar prioritas dilakukan dengan ketentuan yaitu sebagai berikut:
    • Pelamar prioritas diwajibkan untuk mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademiknya tersedia.
    • Pelamar prioritas bisa mendaftar ke sekoah lain yang masih tersedia kebutuhannya, jika kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas tidak tersedia.
    • Pelamar harus memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2023 yang telah ditetapkan.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan tentang cara daftar PPPK dan informasi penting lainnya.

BacaJuga :

Cara Cepat Naik Rank Mobile Legend Dengan VPN

Kode Bug Event Diamond Kuning Mobile Legends

Cara Melihat Password Wifi di HP Sendiri

Cara Setting Mic Discord IPhone Mudah

Cara Unlock Bootloader Xiaomi Tanpa PC

Agar proses pendaftaran berhasil dilakukan, maka pastikan terlebih dahulu untuk memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Ikuti juga setiap proses pendaftaran dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Cepat Naik Rank Mobile Legend Dengan VPN

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Kode Bug Event Diamond Kuning Mobile Legends

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Melihat Password Wifi di HP Sendiri

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Setting Mic Discord IPhone Mudah

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Unlock Bootloader Xiaomi Tanpa PC

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Internet Gratis dengan VPN

23 Juni 2025
Next Post

8 Cara Menghasilkan Uang dari TikTok: Upload Video, Menonton Video, sampai Menjadi Influencer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?