Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

2 Cara Mendaftarkan IMEI iPhone Online

by Nazar Pratama
Selasa, 10 Juni 2025, 01:27
Cara Beli Lagu di iTunes

JAKARTA, virenial.com – Setiap pemilik HP terutama yang dibawa dari pembelian di luar negeri wajib memiliki IMEI HP aktif di Indonesia.

Karena mulai April 2020 lalu, pemerintah Indonesia sudah mulai memblokir terkait ponsel Black Market (BM) atau IMEI HP yang tidak terdaftar.

Sehingga, setiap IMEI HP yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustian akan diblokir dan bisa dipastikan tidak akan bisa menggunakan jaringan seluler yang ada di Indonesia.

Sebagai informasi dan harus diperhatikan, daftar nomor IMEI HP ke Bea Cukai berlaku untuk perangkat seluler yang dibeli di luar negeri secara pribadi ataupun melalui jasa pengiriman, termasuk iPhone.

Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan atau dipenuhi terlebih dahulu, baru Anda bisa mendaftarkan IMEI iPhone.

Selain itu, proses pendaftaran IMEI iPhone juga bisa dilakukan melalui beberapa cara yang pastinya tidak terlalu ribet.

Penasaran kan bagaimana proses pendaftarannya? Untuk menjawab rasa penasaran tersebut, berikut ini kami bagikan cara mendaftarkan IMEI iPhone yang bisa dipelajari dan diterapkan.

Syarat Mendaftarkan IMEI iPhone

Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan dan dipenuhi untuk mendaftarkan IMEI iPhone diantaranya:

  • Layanan daftar IMEI harus dilakukan paling lambat 60 hari setelah kedatangan penumpang.
  • Menyiapkan dan membawa paspor, tiket pesawat dan HP iPhone yang akan didaftarkan.
  • Membawa QR Code dari website atau aplikasi mobile Bea Cukai.
  • Jumlah maksimal daftar IMEI yang bisa didaftarkan yakni dua unit HP per penumpang.
  • Membayar Bea Masuk dan Pajak sesuai dengan versi atau varian iPhone.

Baca Juga : Cara Menghapus Cache di App Store

Cara Mendaftarkan IMEI iPhone melalui Aplikasi Bea Cukai

Adapun cara mendaftarkan IMEI iPhone melalui aplikasi Aplikasi Bea Cukai seperti berikut ini:

  • Download dan install aplikasi yang dibutuhkan melalui link berikut ini (Download Aplikasi Bea Cukai).
  • Kemudian buka aplikasinya setelah proses install berhasil dilakukan.
  • Lalu login atau Registrasi dengan identitas memudian masukkan data diri, data penerbangan dan produk pada Formulir.
  • Masukkan juga merek dan tipe dari produk.
  • Setelah itu, masukkan nomor IMEI iPhone kemudian klik Complete untuk menyimpan formulir.
  • Tunggulah beberapa saat, hingga QR Code dan Registration ID ditampilkan.

Baca Juga : Cara Download MP3 di iPhone

BacaJuga :

84 Situs Dewasa Terlarang yang Diblokir & Tidak Diblokir Pemerintah

103 Grup Telegram Viral 18+ 2025 yang Bisa Anda Ikuti

11 Aplikasi Dewasa 2025 Terbaru yang Bisa Anda Gunakan Untuk Nonton Film Dewasa, Khusus 18+

102 Link Grup WA Video Bebas Viral 2025 yang Bisa Anda Ikuti

Virtex WA Lag Copy Paste Salin Ringan Ganas Super Lag

Cara Mendaftarkan IMEI iPhone melalui Website Bea Cukai

Selain menggunakan aplikasi, IMEI iPhone juga bisa didaftarkan melalui website resmi dari Bea Cukai.

Cara ini sangat cocok diterapkan, bila Anda tidak ingin menginstall aplikasi karena tidak ingin memenuhi ruang penyimpanan.

Sedangkan cara mendaftarkan IMEI iPhone melalui website resmi Bea Cukai seperti berikut ini:

  • Kunjungilag website resmi Bea Cukai melalui link berikut ini (https://www.beacukai.go.id/register-imei.html) pada browser Anda.
  • Kemudian masukkan data diri, data penerbangan, dan produk pada Formulir, setelah website terbuka.
  • Lalu masukkan merek dan tipe dari produk.
  • Selanjutnya masukkan juga nomor IMEI iPhone tersebut lalu unggah surat karantina jika ada.
  • Setelah itu, isilah Key Code Captcha kemudian klik Send.
  • Tunggulah beberapa saat, hingga QR Code dan Registration ID muncul.
  • Apabila Anda mendapatkan QR Code dan Registration ID, maka langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Bea Cukai saat kedatangan.
  • Anda temui petugas untuk scan QR Code dan pembayaran Bea Masuk dan Pajak sesuai dengan besaran yang ditentukan oleh pihak Bea Cukai.
  • Jika disetujui, maka nomor IMEI iPhone akan langsung terdaftar di Kemenperin dan bisa digunakan di Indonesia.

Baca Juga : Cara Agar Kamera iPhone Tidak Mirror saat Video Call

Demikian beberapa cara yang bisa diterapkan, bila ingin mendaftarkan IMEI iPhone Anda di Bea Cukai.

Lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, agar proses pendaftaran berjalan lancar dan IMEI langsung terdaftar.

Jika IMEI berhasil didaftarkan, maka iPhone Anda bisa langsung digunakan seperti biasanya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Situs Dewasa

84 Situs Dewasa Terlarang yang Diblokir & Tidak Diblokir Pemerintah

22 September 2025
Grup Telegram 18+

103 Grup Telegram Viral 18+ 2025 yang Bisa Anda Ikuti

22 September 2025
Aplikasi Dewasa

11 Aplikasi Dewasa 2025 Terbaru yang Bisa Anda Gunakan Untuk Nonton Film Dewasa, Khusus 18+

22 September 2025
Grup WA Viral

102 Link Grup WA Video Bebas Viral 2025 yang Bisa Anda Ikuti

22 September 2025
Virtex WA Lag Copy Paste

Virtex WA Lag Copy Paste Salin Ringan Ganas Super Lag

22 September 2025
8 Apk Live Bar Bar Mod yang Bisa Anda Gunakan

8 Apk Live Bar Bar Mod Tanpa Lock Room yang Bisa Anda Gunakan

22 September 2025
Next Post
Cara Beli Lagu di iTunes

6 Cara Agar Jaringan 4G Full

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Senin, 22 September 2025, 00:34
cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18
Saddil Ramdani Resmi Direkrut Persib Bandung Untuk Tiga Musim ke Depan

Saddil Ramdani Resmi Direkrut Persib Bandung Untuk Tiga Musim ke Depan

Kamis, 12 Juni 2025, 16:46

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?