Perdaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka bulan September, setelah pendaftaran CPNS 2024 ditutup.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Abdullah Azwar Anas mengatakan kemungkinan besar pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka dalam waktu dekat ini. Sementara, CPNS sendiri ditutup pada 6 September.
Ia mengatakan alasan mengapa PPPK 2024 saat ini belum dibuka. Sebab sekarang masih ada kendala teknis yang dialami sejumlah daerah terkait PPPK.
Ia mengatakan PPPK tahun ini akan memprioritaskan atau menuntaskan data PPPK yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sehingga setelah CPNS pasti langsung (PPPK). Sepertinya September,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas, saat berada di Makassar beberapa waktu lalu dilansir dari video Antara, Rabu, (28/8/2024).
Saat ini formasi PPPK 2024 menjadi yang terbesar dalam seleksi CASN. Dari jumlah total CPNS dan PPPK sebanyak 1.280.547, khusus formasi PPPK sebesar 1.031.554.
Adapun jenis jabatan pada rekrutmen PPPK 2024 terdiri dari jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Persyaratan PPPK 2024
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, berikut persyaratan yang harus diperhatikan calon pelamar:
1. Kebutuhan PPPK 2024 jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) diperuntukkan bagi:
- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN)
- Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar pada pangkalan data pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
- Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar yaitu:
- Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
2. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
3. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
4. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
- Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskeskas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
5. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:
- Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
- Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini.
6. Syarat khusus pengalaman pelamar jabatan fungsional dosen:
- Minimal 2 tahun pengalaman jenjang asisten ahli
- Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor
- Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor
- Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala.
7. Pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat pengalaman minimal 8 tahun.
8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja.
9. Hanya dapat melamar seleksi PPPK 2024 saja atau CPNS 2024 saja.
Cara Daftar PPPK 2024
Pelamar PPPK 2024 wajib mengikuti tahapan ini:
- Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.
- Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
- Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
- Melengkapi biodata
- Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
- Melengkapi data pendidikan
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
- Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
Demikianlah informasi pendaftaran PPPK 2024 yang dibuka pada bulan September ini, untuk persyaratan khusus PPPK Guru dan PPPK Nakes bisa disimak pada lama Kemenpan RB.