Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Pokok Diskusi Pemecatan Iptu Rudy Soik di Rapat Komisi III DPR

by Dody Sulpiandy
Rabu, 30 April 2025, 00:00
Pokok Diskusi Pemecatan Iptu Rudy Soik di Rapat Komisi III DPR

Pokok Diskusi Pemecatan Iptu Rudy Soik di Rapat Komisi III DPR

Jakarta, Virenial – Komisi III DPR bersama Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dan jajaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (28/10) kemarin.

Rapat digelar untuk membahas kontroversi Iptu Rudy Soik yang dicepat karena diduga membongkar kasus mafia BBM subsidi jenis solar di NTT.

Ipda Rudy kini telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2025 itu.

Berikut poin-poin penting terkait RDP diskusi pemecatan Ipda Rudy berdasarkan rangkuman Virenial.com:

Turut Dikawal Keponakan Prabowo

Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati turut hadir mengawal RDP Komisi III DPR dengan Kapolda NTT tersebut.

Sara yang juga Wakil Ketua Komisi VII itu hadir sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO). Sara mengaku hadir untuk membela Rudy.

“Namun, saya hadir pada hari ini bukan hanya sebagian anggota DPR yang mewakili rakyat Indonesia, tapi juga saya hadir disini sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO,” kata Sara dalam rapat.

“Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun. Awal mulanya saya sebagai aktivis anti TPPO, sebelum menjadi anggota DPR,” sambungnya.

Perbedaan Kronologi dan Alasan Pemecatan

Terdapat dua versi kronologi dan alasan pemecatan Ipda Rudy yang muncul saat rapat, kedua versi tersebut saling bertolakbelakang antara penjelasan pemecatan versi Polda NTT dan Jarnas TPPO.

Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengklaim Ipda Rudy pertamakali tersandung kasus etik karena berkaraoke saat jam dinas bersama tiga anggota lain dari Polresta Kupang.

Daniel pun menyebut Ipda Rudy menjadi satu-satunya yang menolak keputusan sidang etik itu dan mengajukan banding. Oleh sebab itu, kata Daniel, hukuman terhadap Rudy naik dari semula demosi tiga tahun menjadi lima tahun.

BacaJuga :

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

Tidak hanya itu, Daniel menyebut Rudy juga melakukan framing terkait kasus etiknya dengan tiba-tiba menyelidiki kasus peredaran BBM ilegal usai ditangkap.

Ia pun menyebut Rudy selalu berdalih tempat karaoke lokasi tempat dirinya ditangkap adalah safe house atau bagian dari tempat operasi.

“Selalu mengakui tindakan yang di karaoke ini adalah dalam rangka anev kasus BBM, dan selalu mengatakan karaoke ini adalah tempat safe house mereka untuk rapat,” kata Daniel.

Namun, kronologi versi Polda NTT itu kontras dengan kronologi yang disampaikan Wakil Ketua Jarnas Anto TPPO. Paschal. Ia menyebut Rudy justru dijebak saat hendak menggerebek lokasi penimbunan BBM Subsidi jenis Solat milik Ahmad Anshar.

Paschal pun membantah Rudy ditemukan di tempat karaoke saat digerebek kala itu. Menurut dia, Rudy diminta Kasatreskrim menepi dan menunggu di sebuah rumah makan. Sementara, komando atas anggota yang melakukan penggerebekan dilakukan orang lain.

Paschal pun menyebut Rudy sempat meminta agar ditemani dua anggota Polwan saat menunggu di rumah makan tersebut.

Namun, kata Paschal, keberadaan dua anggota Polwan itulah yang membuat Rudy dituduh melakukan pelanggaran etik.

“Saya enggak tahu, ini benar enggak Rudy karaoke siang-siang ini,” kata dia dalam rapat.

Paschal pun menyebut dalam momen yang bersamaan terdapat seorang anggota Propam Polda NTT yang hadir di lokasi dan mendapati Rudy sedang bersama dua polwan juniornya. Namun, kata Paschal, anggota lain yang baru tiba usai penggerebekan justru dilarang masuk.

“Pertama kami merasa Jarnas melihat adanya skenario kriminalisasi terhadap Ipda Rudy Soik secara terstruktur sistematis dan masif oleh oknum polisi Polda NTT untuk menghentikan langkahnya untuk mengungkap kejahatan BBM bersubsidi,” kata Paschal.

DPR Dorong Kapolri Gelar Pertemuan Khusus dengan Ipda Rudy

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan khusus dengan Ipda Rudy. Ia berharap pertemuan itu dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami usulkan supaya kasus NTT ini khusus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dengan pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu dekat,” kata Benny dalam rapat.

Benny juga menduga ada upaya balas dendam oleh oknum tertentu terhadap Rudy dibalik sanksi pemecatan ini. Terlebih, kata dia, Rudy sempat dibui 15 tahun yang lalu usai mengusut kasus TPPO.

Benny merasa Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga menjadi korban bawahannya tak senang dengan keberadaan Ipda Rudy.

“Saking tidak masuk akalnya, saya menduga-duga ada apa sebetulnya ini? Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudy Soik di situ, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?” Kata Benny dalam rapat.

“Yang saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui kasus TPPO ini ada di Polda di NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam,” imbuhnya.

Tulisan berikut merupakan bagian fokus dari diskusi:

“Kontroversi Pemecatan Ipda Rudy Soik”

  • Ipda Rudy Soik dipecat dari kepolisian setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.
  • Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.Rudy kini mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2025 itu
Tags: DPRIpda Rudy SoikIrjen Daniel Tahi Monang SilitongaKapolda NTTKapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga
ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

17 Juni 2025
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

12 Juni 2025
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

12 Juni 2025
Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

11 Juni 2025
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

8 Juni 2025
Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

4 Juni 2025
Next Post
Pelaku Ganjal Kartu ATM di Kudus yang Berhasil Gasak 1 Miliar Ditangkap Polisi

Pelaku Ganjal Kartu ATM di Kudus yang Berhasil Gasak 1 Miliar Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?