Virenial – Abdullah bin Abu Sarah adalah seorang sahabat Nabi yang telah memeluk Islam sebelum Perjanjian Hudaibiyyah.
Dia adalah saudara sesusu dari salah satu sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mulia, yakni Utsman bin Affan.
Di masa itu, Abi Sarah dipercaya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk melakukan tugas mulia, yaitu sebagai salah seorang penulis wahyu.
Namun, ada yang disalahpahami oleh Abi Sarah, pada saat Nabi mendiktekan kata “Samii’an bashiiraan”, maka ia tulis “Aliman hakiiman.” Begitu juga apabila Rasulullah mendiktekan, “Aliman hakiiman”, maka ia tulis “Ghafuuran rahiiman.”
Rasulullah pun mengomentari dengan mengatakan bahwa Allah memang memiliki sifat yang demikian. Namun, Abi Sarah salah paham, dan mengira bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membenarkan perbuatannya untuk mengubah-ubah ayat Alquran.
Padahal, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bermaksud ingin memberitahu Abi Sarah bahwa itu termasuk dari Asmaul Husna.
Pengkhianatan dan Murtad
Pada suatu malam, Abi Sarah secara diam-diam pergi ke Mekkah dan menemui para orang-orang kafir Quraisy, Di sana ia mengumumkan bahwa dirinya telah murtad.
Ia juga memberi kabar kepada orang-orang Quraisy dengan mengatakan bahwa ia telah merubah wahyu yang dia tulis selama ini.
Menurut At-Thabari, Surah Al-An’am, ayat 93 turun berkaitan dengan Ibnu Abi Sarah dan Musailamah bin al-Habib [Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an, 11/536].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ قَالَ أُوحِيَ إِلَيَّ وَلَمْ يُوحَ إِلَيْهِ شَيْءٌ وَمَن قَالَ سَأُنزِلُ مِثْلَ مَا أَنزَلَ اللَّهُ ۗ وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنفُسَكُمُ ۖ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ
Artinya: “Siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau yang berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.” (Alangkah ngerinya) sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang zhalim (berada) dalam kesakitan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.” [QS. Al-An’am ayat 93]
Kemudian, bnu Taimiyyah dalam kitabnya yang berjudul al-Shārim al-Maslūl ‘Ala Syātimi al-Rasūl (Hal: 115) menyebutkan secara jelas kesalahannya.
Dari beberapa riwayat, bisa diketahui bahwa Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarh berdusta atas nabi.
Bahkan ia sampai beranggapan telah menyempurnakan wahyu yang diterima oleh Nabi sehingga ia bisa menulis apa saja yang dikehendaki, ini karena dia merasa disepakati dan dibiarkan nabi.
Perbuatannya itu jelas dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sekaligus penghinaan terhadap Alquran, wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah.
Menjadi Buronan Utama Kaum Muslimin dan Pengampunan Nabi
Kabar tentang penghinaan terhadap Rasulullah dan murtadnya Abi Sarah ini akhirnya sampai kepada Rasulullah.
Pada peristiwa Fathu Makkah, Rasulullah sebenarnya sudah memberikan perintah kepada para sahabat untuk mencari keberadaan Abdullah bin Abu Sarah dan membunuhnya.
Namun, pada akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memutuskan untuk mengampuni Abdullah bin Abi Sarah karena adanya permintaan dan jaminan dari sahabat Utsman bin Affan.
Ditambah lagi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melihat ada ketulusan dan keikhlasan hati dari Abdullah bin Abu Sarah untuk bertaubat dan kembali ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Terbukti, setelah kembali memeluk Islam dan bertaubat, Abdullah bin Abu Sarah kembali menjalankan agama Islam dengan sangat baik.
Bahkan, pada masa khalifah Utsman bin Affan, ia diangkat menjadi Komandan Angkatan Laut, serta berperan serta dalam jihad di benua Afrika dan Laut Mediterania. Ia juga memiliki jasa besar dalam penyebaran agama Islam di Sudan dan Tunisia.