Jakarta, Virenial – Edward Akbar menyertakan sejumlah bukti dalam aduan kekerasan terhadap anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diduga dilakukan Kimberly Ryder, Kamis (3/10/2024).
Bukti-bukti diambil dari rekaman CCTV kediaman Edward dan Kimberly semasa masih tinggal satu rumah.
“Kan ada CCTV. Jadi, kami berbicara dari bukti adanya CCTV. ya, itu terekam semuanya,” ujar kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu di knator KPAI, Menteng, Jakarta, Kamis. (3/10/2024)
Edward Akbar pun siap memberikan kesaksian langsung kalau aduannya sudah diproses KPAI. Ia mengaku ada di lokasi saat peristiwa terjadi.
“Si suami juga di situ ketika dilakukan kekerasan. Pengadu yang membantu mengangkat anaknya, melerai,” terang Jundri R. Berutu.
Edward Akbar sebenarnya tidak berencana mengadukan dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Kimberly Ryder. Namun menurut versi tim kuasa hukum Edward, muncul kekhawatiran dari klien mereka akan nasib anak-anak.
“Sebenernya klien kami ini tidak mau mengumbar. Ini kan persoalan keluarga ya. Tapi karena sekarang klien kami tidak pernah bertemu anaknya, maka dikhawatirkan tindakan ini, yang dilakukan secara berulang-ulang, ini akan terus terjadi. Dia khawatir dengan kondisi fisik atau psikis anaknya,” papar Jundri R. Berutu.
Dari cerita Edward Akbar, Kimberly Ryder sudah biasa ringan tangan ke anak-anak bahkan sejak mereka masih tinggal bersama. Ia takut terjadi esuatu yang lebih buruk ke anak-anak setelah tinggal terpisah dari ayah mereka.
“menarik masih satu rumah aja sering dilakukan tindak kekerasan, apalagi sekarang tidak dalam satu rumah. Itu kita tidak tahu. Jadi, aduan ini bentuk upaya preventif dari seorang ayah terhadap anaknya,” ucap Jundri R. Berutu.
Sebelumnya diberitakan, Edward Akbar mengadukan tiga bukti dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Kimberly Ryder ke KPAI. Masing-masing peristiwa terjadi pada Oktober 2023, Februari 2024 dan April 2024.
“Masih banyak juga bukti yang tidak terekam,” beber Jundri R. Berutu.
Aduan Edward Akbar tentang dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Kimberly Ryder sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh KPAI.