Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ini Cara Pelaku Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis dan Memeras Rp 300 Juta

by Nazar Pratama
Kamis, 26 Februari 2026, 20:28
Ini Cara Pelaku Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis hingga Peras Rp 300 Juta

Ini Cara Pelaku Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis hingga Peras Rp 300 Juta

Jakarta, Virenial Seleb – Ria Ricis melaporkan seseorang berinisial AP terkait dengan pengancaman. Pengancaman yang dimaksud adalah AP memiliki foto dan video Ria Ricis dengan pose tertentu..

“Foto selfie no hijab, video nge-gym aku dengan pakaian minim itu yang mau dia sebar,” kata Ria Ricis, Selasa 11 Juni 2026.

Ria Ricis mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sudah tahu siapa orang yang melakukan pengancaman tersebut. Namun di depan pihak kepolisian Ria Ricis tidak mengungkapkan sosok tersebut karena berpikiran positif mungkin bukan dia pelakunya.

“Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu,” kata Ria Ricis.

Ria Ricis juga menceritakan bahwa ia pernah menitipkan HP-nya ke orang tersebut.

“Bahkan dari awal aku gak pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif. Lalu aku pernah kasih HP-ku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan… Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian,” lanjut Ria Ricis.

Ria Ricis juga menyampaikan bahwa yang mendapatkan pengancaman bukan hanya dirinya tetapi juga tim manajemen dan orang terdekat Ria Ricis.

“Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ucap Ria Ricis.

Ria Ricis sudah memberikan semua bukti kepada pihak kepolisian terkait dengan pengancaman ini.

“Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga,” kata Ria Ricis.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa AP saat ini sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga :

Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI, El Rumi: Pantas Akhlaknya Sering Disinggung

Hoax! Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Madiun pada 3-7 Oktober, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan

Beby Tsabina Temani Suami Pelantikan Anggota DPR RI, Tampil Anggun Kenakan Tas 100 Juta

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Gilang Ramadhan Terus Menopang Tubuh Ikang Fawzi Saat Antarkan Jenazah Marissa Haque ke Pemakaman

“Sudah jadi tersangka,” kata Kombes Ade, Selasa 11 Juni 2026.

AP dijerat Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dalam Pasal 27B ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak 2 miliar,” kata Kombes Ade.

Dijelaskan polisi, AP bisa mendapatkan foto dan video Ria Ricis dengan meretas ponsel milik Youtuber tersebut.

AP yang berasal dari Cipayung Jakarta Timur tersebut mampu membobol sistem ponsel Ria Ricis.

Setelah AP berhasil membobol ponsel Ria Ricis, ia kemudian mengambil file foto dan video yang ada di ponsel tersebut lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika tidak diberikan uang sebesar Rp 300 juta.

“Melalui peretasan ilegal atau illegal access yang dilakukan Tersangka terhadap sistem elektronik (ponsel) milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi dan/atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban,” ungkap Kombes Ade.

“Kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korbannya ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korbannya yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp 300 juta terhadap tersangka.” lanjut Kombes Ade.

Tags: foto ria riciskasus ria ricispelaku pengancaman ria ricispengancam ria ricisria ricisria ricis diperasvideo ria ricis
ShareTweetShareSend

Related Posts

Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI, El Rumi: Pantas Akhlaknya Sering Disinggung

Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI, El Rumi: Pantas Akhlaknya Sering Disinggung

28 Februari 2026
Hoax! Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Madiun pada 3-7 Oktober, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan

Hoax! Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Madiun pada 3-7 Oktober, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan

28 Februari 2026
Beby Tsabina Temani Suami Pelantikan Anggota DPR RI, Tampil Anggun Kenakan Tas 100 Juta

Beby Tsabina Temani Suami Pelantikan Anggota DPR RI, Tampil Anggun Kenakan Tas 100 Juta

28 Februari 2026
Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

28 Februari 2026
Gilang Ramadhan Terus Menopang Tubuh Ikang Fawzi Saat Antarkan Jenazah Marissa Haque ke Pemakaman

Gilang Ramadhan Terus Menopang Tubuh Ikang Fawzi Saat Antarkan Jenazah Marissa Haque ke Pemakaman

28 Februari 2026
Apakah Joker 2 Punya Post-Credit Scene? Joker 2: Folie a Deux

Apakah Joker 2 Punya Post-Credit Scene? Joker 2: Folie a Deux

28 Februari 2026
Next Post
arti-mimpi-melihat-ular-yang-banyak

15 Arti Mimpi Melihat Ular yang Banyak, Memiliki Makna yang Mengharuskan Untuk Berhati-hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ini 2 Cara Melacak iPhone Hilang Dalam Keadaan Mati dan Hidup Dengan Mudah

Ini 2 Cara Melacak iPhone Hilang Dalam Keadaan Mati dan Hidup Dengan Mudah

Sabtu, 28 Februari 2026, 16:06
Cara Mudah Mengatasi Server Akan Segera Siap Free Fire (FF)

Cara Daftar BRImo Lewat HP Tanpa ke Bank Mudah

Sabtu, 28 Februari 2026, 16:06
Download Aku si PETERNAK LELE (MOD, Unlimited Money dan Diamond) 1.3 free on android

Hypera Live Nonton BTS Siaran Live Televisi Korea Lengkap

Sabtu, 28 Februari 2026, 15:56
Cara Mudah Daftar GoFood untuk Usaha Milik Pribadi, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Mudah Daftar GoFood untuk Usaha Milik Pribadi, Ini Syarat dan Prosedurnya

Sabtu, 28 Februari 2026, 15:53
Cara Mudah Daftar GoFood untuk Usaha Milik Pribadi, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Melihat Nomor ShopeePay Kita Sendiri Terbaru Mudah

Sabtu, 28 Februari 2026, 15:52

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • Review Game PS
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?