Solo, Virenial – Kasus orderan fiktif ini terjadi di Masjid Zayed Solo, seperti ini kronologinya.
Polisi sudah berhasil menangkap pelaku dari orderan fiktif makanan dan takjil buka puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, pelaku dari oderan tersebut bernama Eko itu ditangkap dalam pelariannya di Ngawi, Jawa Timur.
“Sudah diamankan inisial E (Eko), kemarin malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Ismanto pada saat dihubungi oleh awak media, pada hari Sabtu (20/4/2024).
Ismanto mengatakan bahwasanya pelaku sempat melarikan diri ke Ngawi, dimana pelaku merupakan menantu dari salah satu korban bernama Supodo, korban lain yaitu Slamet, juga merupakan teman dari pelaku sendiri.
“Iya (sempat kabur ke ngawi),” ujar Ismanto.
Motif Menutupi Malu
Tak hanya itu saja, karena Ismanto juga sudah menyebutkan dari keterangan pelaku orderan fiktif itu dilakukan oleh pelaku untuk menutupi rasa malunya.
Dikarena pelaku sempat sesumbar bahwasanya dia mendapatkan orderan untuk pengiriman takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama bulan puasa.
Supaya makanan dari katering korbn bisa masuk, pelaku sempat mengatakan kepada pengurus masjid jika makanan dan takjil tersebut merupakan sedekah yang diberikan dari hamba Allah.
“Keterangannya, dia mendapatkan informasi adanya pelaung untuk memasok buka puasa bersama, tapi kemudian tidak ada deal, tapi dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan. Korban sudah kulakan, Akhirnya, untuk menutupi malu dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sedekah dari hamba Allah,” ujar dia.
Pelaku Tidak Mendapatkan Keuntungan Materi
Ismanto mengakatan kasus itu cukup unik, karena dari para korban mengaku merugi hampir Rp 1 miliar, namun tidak ada keuntungan materi yang di dapatkan oleh pelaku.
“Sementara seperti ini sedikit unik ya (karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan materi),” kata dia.
Bahkan sampai dengan saat ini, kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak dari kepolisian, proses penyelidikan terus dilakukan.
“Sementara kita masih lanjut, Korban ada dua, kalau keluarga mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar. Kita lanjur prosesnya,” ujarnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwasanya kedua korban merupakan pemilik ketering Vio yang bernama Kusnadi Slamet Widodo, asal Baki dan pemilik Katering Adila Supodo, asal Tawangsari.
Mereka setiap harinya mengirimkan sekitar 400 paket nasi senilai 25.000 dan 400 paket takjil senilai Rp 15.000 ribu ke Masjid Zayed selama 28 hari.
Pengacara korban, Kalono, mengatakan bahwasanya kasus itu tidak ada hubungannya dengan Mahis Zayed Solo.
Kedua usaha katering itu terkena prank oleh Eko, yang sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan kepengurusan Masjid Zayed.
“Pesanannya selama 28 hari, Totall kerugiannya kedua katering itu sekitar Rp 960 juta,” kata Kalono.
Sumber : https://travel.detik.com/travel-news/d-7303734/orderan-fiktif-bukber-di-masjid-zayed-solo-rp-1-miliar