Bareskrim Mabes Polri bakal memfasilitasi proses mediasi antara Komite Solidaritas Profesi dengan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Langkah itu dilakukan setelah perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya ke Bareskrim Polri.
Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan penyebaran berita bohong soal peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Aulia Risma Lestari (30) yang bunuh diri.
“Tadi melalui diskusi panjang dengan penyidik, memang kami diminta, karena yang dilaporkan ini adalah pejabat pemerintah, jadi diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, berbicara dengan mereka yang kita laporkan,” kata M Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024) malam.
Namun Nasser mengatakan, pihaknya belum mendapatkan jadwal terkait mediasi antara Komite Solidaritas Profesi dengan pejabat Komenkes. “Belum, belum (dijadwalkan). Tapi kita akan balik lagi (ke Mabes Polri) untuk itu, katanya.
Sebagai informasi, Nasser melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya ke Bareskrim Polri.
Nasser menjelaskan, kedua pejabat Kemenkes itu dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.
Terutama soal pernyataan mereka yang menyebut bahwa korban mengakhiri hidupnya karena mengalami perundungan.