Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Raffi Ahmad Dilantik Prabowo di Istana Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Tugasnya

by Dody Sulpiandy
Sabtu, 10 Januari 2026, 21:00
Raffi Ahmad Dilantik Prabowo di Istana Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Tugasnya

Raffi Ahmad Dilantik Prabowo di Istana Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Tugasnya

Jakarta, Virenial – Presiden Prabowo Subianto melantik selebritas Raffi Ahmad menjadi utusan khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Raffi Ahmad dilantik bersama dengan enam orang utusan khusus Presiden lainnya, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono, Setiawan Ichlas, Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), Ahmad Ridha Sabana, Mari Elka Pangestu, dan Zita Anjani.

Diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad lantas memiliki tugas apa yang harus diembannya?

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2025 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, seorang utusan khusus dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden.

Kemudian, dalam Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2025 itu, disebutkan bahwa utusan khusus Presiden bakal melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

Namun, tugas tersebut berbeda atau di luar dari tugas yang sudah dikerjakan, oleh kementerian atau lembaga yang sudah ada.

Aturan mengenai tugas Utusan Khusus Presiden tersebut termaktub dalam Pasal 18 Perpres 137/2024.

Berikut bunyi Pasal 18 Perpres 137/2024:

”(1) Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

(3) Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet”.

BacaJuga :

Trending! Najwa Shihab Dapat Kritik Keras Gegara Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

Dukung Pemerintahan Prabowo, Anas Urbaningrum Ingatkan Kabinet Gemuk Bekerja Perbaiki Hidup Rakyat

Pabrik dan Pergudangan PT Indoraya Karawaci di Kota Tangerang Terbakar Hebat!

Pokok Diskusi Pemecatan Iptu Rudy Soik di Rapat Komisi III DPR

Pelaku Ganjal Kartu ATM di Kudus yang Berhasil Gasak 1 Miliar Ditangkap Polisi

Dalam Perres itu juga disebutkan bahwa pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Kemudian, Utusan Khusus Presiden bisa berasal dari aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta non-PNS. Bahkan, bisa berasal dari perwira aktif.

Namun, ketentuan mengenai PNS atau ASN bahkan perwira aktif yang diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden diatur lebih lanjut dalam Pasal 20-21 Perpres 137/2024.

Selanjutnya, Utusan Khusus Presiden disebutkan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setingkat dengan jabatan menteri. Sebagaimana diatur dalam Pasal 22.

Berikut bunyi Pasal 22, “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri”.

Terkait pembiayaan untuk mendukung kerja Utusan Khusus Presiden kemudian diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pos anggaran Sekretariat Kabinet.

Tags: Kabinet Merah Putihkabinet prabowoPraboworaffi ahmadRaffi Ahmad Utusan Khusus PresidenUtusan Khusus Presiden
ShareTweetShareSend

Related Posts

Trending! Najwa Shihab Dapat Kritik Keras Gegara Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

Trending! Najwa Shihab Dapat Kritik Keras Gegara Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

11 Januari 2026
Dukung Pemerintahan Prabowo, Anas Urbaningrum Ingatkan Kabinet Gemuk Bekerja Perbaiki Hidup Rakyat

Dukung Pemerintahan Prabowo, Anas Urbaningrum Ingatkan Kabinet Gemuk Bekerja Perbaiki Hidup Rakyat

11 Januari 2026
Pabrik dan Pergudangan PT Indoraya Karawaci di Kota Tangerang Terbakar Hebat!

Pabrik dan Pergudangan PT Indoraya Karawaci di Kota Tangerang Terbakar Hebat!

11 Januari 2026
Pokok Diskusi Pemecatan Iptu Rudy Soik di Rapat Komisi III DPR

Pokok Diskusi Pemecatan Iptu Rudy Soik di Rapat Komisi III DPR

11 Januari 2026
Pelaku Ganjal Kartu ATM di Kudus yang Berhasil Gasak 1 Miliar Ditangkap Polisi

Pelaku Ganjal Kartu ATM di Kudus yang Berhasil Gasak 1 Miliar Ditangkap Polisi

11 Januari 2026
Terungkap! Ini Alasan 7 Mayat di Kali Bekasi Tiba-tiba Muncul Bikin Geger Warga

Terungkap! Ini Alasan 7 Mayat di Kali Bekasi Tiba-tiba Muncul Bikin Geger Warga

11 Januari 2026
Next Post
Sambut AC Milan Vs Club Brugge: Fonseca Siapkan Tijjani Reijinders untuk Bongkar Pertahanan Lawan

Sambut AC Milan Vs Club Brugge: Fonseca Siapkan Tijjani Reijinders untuk Bongkar Pertahanan Lawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Thailand dan Malaysia Selidiki Anggur Muscat yang Diduga Banyak Residu Kimia

Thailand dan Malaysia Selidiki Anggur Muscat yang Diduga Banyak Residu Kimia

Minggu, 11 Januari 2026, 10:47
Trending! Najwa Shihab Dapat Kritik Keras Gegara Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

Trending! Najwa Shihab Dapat Kritik Keras Gegara Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

Minggu, 11 Januari 2026, 10:42
Prediksi Mallorca Vs Bilbao La Liga Spanyol 29 Oktober 2024

Prediksi Mallorca Vs Bilbao La Liga Spanyol 29 Oktober 2025

Minggu, 11 Januari 2026, 10:35
Kalahkan Vinicius dan Bellingham, Rodri Rebut Gelar Pemain Terbaik Dunia Ballon d'Or 2024

Kalahkan Vinicius dan Bellingham, Rodri Rebut Gelar Pemain Terbaik Dunia Ballon d’Or 2025

Minggu, 11 Januari 2026, 10:25
Dukung Pemerintahan Prabowo, Anas Urbaningrum Ingatkan Kabinet Gemuk Bekerja Perbaiki Hidup Rakyat

Dukung Pemerintahan Prabowo, Anas Urbaningrum Ingatkan Kabinet Gemuk Bekerja Perbaiki Hidup Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026, 10:22

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?