Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

by Rusmira Wati
Sabtu, 10 Mei 2025, 03:11
Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

Jakarta, Virenial.com – Sidang gugatan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Jokowidodo kembali digelar pada kamis(8/5/2025). Sidang tersebut di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, 

Sidang ini merupakan sidang kedua yang beragendakan mediasi yang berlangsung secara tertutup.

Sidang tersebut menghasilkan sejumlah ketetapan akan adanya mediasi lanjutan dikarenakan mediasi sebelumnya tidak mencapai kesepakatan.

“Menetapkan, satu, memerintahkan dua pihak dalam perkara untuk menempuh mediasi,” kata Hakim Ketua Putu Gde Hariadi dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (8/5/2025)

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan terkait mediator yang akan dipilih untuk perkara ini pada mediasi selanjutnya. 

“Dua, menunjuk Saudara Agus Darwanta, mediator bersertifikat yang beralamat di PN Surakarta dengan mediator dalam perkara,” ujarnya. 

Hakim ketua Putu Gede mengatakan proses mediasi paling lama 30 hari sejak tanggal penetapan. Selain itu juga mediator diperintahakan untuk melaporkan hasil mediasi kepada majelis hakim.

Majelis hakim juga menawarkan kepada penggugat dan tergugat terkait mediator yang akan dipilih dalam mediasi selanjutnya. Dari hasil musyawarah diputuskan mediator yang dipilih, yakni Hakim Agus Darwanta. 

“Mediasi ini wajib dilakukan untuk perkara yang kita sedang tangani ini,” katanya.

Mediasi tersebut wajib dihadiri para pihak dalam perkara. Dan juga penyelesaian perkara dalam mediasi merupakan win-win solution (kedua pihak menang). 

“Kedua-duanya merasa menang, kedua-duanya dapat menerima semua keadaan berdasarkan kesepakatan mereka masing-masing,” kata hakim ketua. 

BacaJuga :

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

Gugatan ijazah palsu terhadap Presiden Ke-7 jokowidodo ini diajukan oleh Muhammad Taufiq, yang dimana mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Dimana empat tergugatnya yaitu Jokowi sebagai tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sebagai tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sebagai tergugat IV.

ShareTweetShareSend

Related Posts

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

8 Mei 2025
PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

8 Mei 2025
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

6 Mei 2025
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

6 Mei 2025
Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

5 Mei 2025
Dolar Terus Tunjukkan Pelemahan di Indonesia, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

Dolar Terus Tunjukkan Pelemahan di Indonesia, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

5 Mei 2025
Next Post
Download 3D Lut Mod Apk Full Unlocked Free Latest Version

Download Kinemaster Pro Mod Apk full Unlock Unlimited

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

10 Mei 2025
PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

8 Mei 2025
PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

8 Mei 2025
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

6 Mei 2025
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

6 Mei 2025

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?