Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • MOD Review
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • MOD Review
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

by Rusmira Wati
Rabu, 28 Januari 2026, 00:35
Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

Jakarta, Virenial.com – Sidang gugatan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Jokowidodo kembali digelar pada kamis(8/5/2025). Sidang tersebut di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, 

Sidang ini merupakan sidang kedua yang beragendakan mediasi yang berlangsung secara tertutup.

Sidang tersebut menghasilkan sejumlah ketetapan akan adanya mediasi lanjutan dikarenakan mediasi sebelumnya tidak mencapai kesepakatan.

“Menetapkan, satu, memerintahkan dua pihak dalam perkara untuk menempuh mediasi,” kata Hakim Ketua Putu Gde Hariadi dalam sidang di Pengadilan Negeri, Kamis (8/5/2025)

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan terkait mediator yang akan dipilih untuk perkara ini pada mediasi selanjutnya. 

“Dua, menunjuk Saudara Agus Darwanta, mediator bersertifikat yang beralamat di PN Surakarta dengan mediator dalam perkara,” ujarnya. 

Hakim ketua Putu Gede mengatakan proses mediasi paling lama 30 hari sejak tanggal penetapan. Selain itu juga mediator diperintahakan untuk melaporkan hasil mediasi kepada majelis hakim.

Majelis hakim juga menawarkan kepada penggugat dan tergugat terkait mediator yang akan dipilih dalam mediasi selanjutnya. Dari hasil musyawarah diputuskan mediator yang dipilih, yakni Hakim Agus Darwanta. 

“Mediasi ini wajib dilakukan untuk perkara yang kita sedang tangani ini,” katanya.

Mediasi tersebut wajib dihadiri para pihak dalam perkara. Dan juga penyelesaian perkara dalam mediasi merupakan win-win solution (kedua pihak menang). 

“Kedua-duanya merasa menang, kedua-duanya dapat menerima semua keadaan berdasarkan kesepakatan mereka masing-masing,” kata hakim ketua. 

BacaJuga :

Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI, El Rumi: Pantas Akhlaknya Sering Disinggung

Hoax! Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Madiun pada 3-7 Oktober, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan

Beby Tsabina Temani Suami Pelantikan Anggota DPR RI, Tampil Anggun Kenakan Tas 100 Juta

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Fixed! PDIP Sebut Risma-Gus Hans Final di Pilgub Jatim 2026

Gugatan ijazah palsu terhadap Presiden Ke-7 jokowidodo ini diajukan oleh Muhammad Taufiq, yang dimana mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Dimana empat tergugatnya yaitu Jokowi sebagai tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sebagai tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sebagai tergugat IV.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI, El Rumi: Pantas Akhlaknya Sering Disinggung

Ahmad Dhani Jadi Anggota DPR RI, El Rumi: Pantas Akhlaknya Sering Disinggung

28 Februari 2026
Hoax! Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Madiun pada 3-7 Oktober, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan

Hoax! Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Madiun pada 3-7 Oktober, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan

28 Februari 2026
Beby Tsabina Temani Suami Pelantikan Anggota DPR RI, Tampil Anggun Kenakan Tas 100 Juta

Beby Tsabina Temani Suami Pelantikan Anggota DPR RI, Tampil Anggun Kenakan Tas 100 Juta

28 Februari 2026
Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

28 Februari 2026
Fixed! PDIP Sebut Risma-Gus Hans Final di Pilgub Jatim 2024

Fixed! PDIP Sebut Risma-Gus Hans Final di Pilgub Jatim 2026

28 Februari 2026
Rencana DKI Suntik Mati 92 Ribu NIK Warga yang Akan di Mulai Minggu Depan

Rencana DKI Suntik Mati 92 Ribu NIK Warga yang Akan di Mulai Minggu Depan

28 Februari 2026
Next Post
Cara Hack Repository dengan Tool Havij

2 Cara Hack UC PUBG Tanpa Verifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Download Config Free Fire APK Gratis

3 Cara Masuk Akun WA Lama Tanpa Kode Verifikasi Mudah

Selasa, 3 Maret 2026, 14:09
Cara Download Data di WA Dengan 2 Langkah Mudah

6 Aplikasi Story Instagram Kekinian yang Paling Banyak Digunakan

Selasa, 3 Maret 2026, 14:05
Ini Cara Mengusir Nyamuk Dengan HP Menggunakan 5 Aplikasi yang Ampuh

4 Cara Cek Nomor Simpati Mudah

Selasa, 3 Maret 2026, 14:04
Download Config Free Fire APK Gratis

Download Apk Skin Tools ML RE

Selasa, 3 Maret 2026, 13:45
Download Config Free Fire APK Gratis

Cara Copy Paste di WA Untuk Tulisan dan Gambar Mudah

Selasa, 3 Maret 2026, 13:41

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Review MOD
  • Review Game PS
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • MOD Review
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?