Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Pekerjaan

Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

by Virenial Bisnis
Rabu, 11 Juni 2025, 14:59
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

JAKARTA, virenial.com – BPJS Ketenagakerjaan memberi kemudahan dalam pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan yaitu dengan adanya sistem SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta). Sistem ini dibuat guna mempermudah perusahaan dalam memverifikasi dan juga mengelola data dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara digital, termasuk didalamnya kebenaran NIK dari setiap karyawannya.

Mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan di sistem BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah berkat platform SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta).

Hal tersebut penting sebab validasi NIK dibutuhkan di berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu seperti pangajuan jaminan pensiun, pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT) dan pencairan manfaat lainnnya.

Dihimpun dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut pemahaman dan manfaat SIPP BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan.

  • Mendaftarkan serta memperbarui data diri karyawan
  • Memantau iuran karyawan dan juga status kepesertaannya
  • Memverifikasi NIK dari setiap peserta secara akurat
  • Flatform ini dapat diakses secara online pada laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Dibawah ini adalah langkah-langkah untuk mengecek NIK pada sistem SIPP:

  • Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser pada perangkat
  • Kemudian masukkan User ID, password, dan juga kode captcha yang tersedia. Pastikan anda mempunyai akun yang sudah terdaftar sebagai perwakilan resmi dari perusahaan.
  • Jika sudah berhasil masuk ke dashboard utama, klik ” Data Peserta”
  • Kemudian masukkan nama lengkap, NIK, KJP (Kartu Peserta Jamsostek) dan jga tanggal lahir dengan benar.
  • Jika senua data telah diisi, sistem akan otomatis menampilkan status dari kepersetan dan informasi NIK, yang bisa dicetak untuk disimpan.

Proses pengecekan ini hanya bisa dilakukan oleh pihak yang mempunyai akses akun resmi perusahaan di SIPP.

Sebelum melakukan pengecekan pastikan data dari perusahaan dan karyawan sudah diperbarui secara berkala untuk menghindari error pada saat pengecekan. Jika terjadi kendala saat proses pengecekan, perusahaan bisa langsung menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau bisa juga melalui layanan bantuan yang tertera pada laman resmi SIPP.

Adapun alasan kenapa Pengecekan NIK melalui SIPP sangat penting yaitu untuk menghindari adanya kesalahan data yang bisa menghambat proses klaim, memastikan keaktifan dari kepesertaan BPJS TK serta mempermudah dalam pelaporan administrasi kepersertaan, khususnya bagi tim HR dari perusahaan.

Dengan adanya kemudahan yang diberikan SIPP BPJS Ketenagakerjaan, pastikan perusahaan anda memanfaatkan fasilitas ini secara optimal untuk menjaga keakuratan dari data peserta/karyawan. Dengan validasi yang tepat bisa memperlancar berbagai layanan BPJS untuk seluruh karayawan yang bisa diakses hanya beberapa menit saja.

BacaJuga :

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Dolar Terus Tunjukkan Pelemahan di Indonesia, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

Cara Membuat Surat Izin Usaha Online

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Tags: sipp bpjssipp ketenagakerjaan
ShareTweetShareSend

Related Posts

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

27 Januari 2026
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

27 Januari 2026
Dolar Terus Tunjukkan Pelemahan di Indonesia, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

Dolar Terus Tunjukkan Pelemahan di Indonesia, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

26 Januari 2026
Cara DM di Twitter

Cara Membuat Surat Izin Usaha Online

24 Januari 2026
Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

12 Januari 2026
PPPK 2024 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar di sscasn.bkn.go.id

PPPK 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar di sscasn.bkn.go.id

12 Januari 2026
Next Post
4 Cara Mengembalikan Sinyal TV yang Hilang

3 Cara Edit PDF di HP, Mudah dan Praktis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Cara Menyimpan Foto Dari WA ke Galeri Secara Otomatis dan Manual

Cara Mengatasi The Application Was Unable to Start Correctly 0xc00007b

Jumat, 30 Januari 2026, 20:16
Cara Menyimpan Foto Dari WA ke Galeri Secara Otomatis dan Manual

Cara Menyimpan Foto Dari WA ke Galeri Secara Otomatis dan Manual

Jumat, 30 Januari 2026, 20:15
Download Kinemaster Diamond APK 2026 untuk Android Gratis

Cara Tethering HP ke HP

Jumat, 30 Januari 2026, 20:14
Download Kinemaster Diamond APK 2026 untuk Android Gratis

Cara Setting Psiphon Pro AXIS

Jumat, 30 Januari 2026, 20:11
Cara Menyimpan Foto Dari WA ke Galeri Secara Otomatis dan Manual

Cara Cek Nomor Indosat Lewat SMS

Jumat, 30 Januari 2026, 20:01

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?