Jakarta, Virenial – Salinan putusan perceraian diguga antara selebgram Ria Ricis dengan suaminya, Teuku Ryan membuat heboh jagat maya lantaran bocor ke publik. Mahkamah Agung (MA) angka bicara.
Di dalam sejumlah unggahan sosial media memperlihatkan isi gugatan perceraian dari Ria Ricis dan suaminya tersebut, yang mana alasan perceraian sampai dengan masalah rumah tangga itu kini sedang menjadi pembicaraan hangat.
MA sampai buka suara terkait dengan adanya kabar tersebut, MA kembali memastikan dalam sistem informasi administrasi perkara di MA, dan para pihak yang terkait dalam sebuah kasus perceraian akan disamarkan identitasnya.
“Prinsipnya di sistem informasi administrasi perkara nama pihak dalam perkara cerai di-anoname atau disamarkan,” kata Jubir MA, Suharto pada saat dihubungi, Senin (6/5/2024).
Yang dimana suharto juga sudah mengatakan kebijakan yang serupa juga berlaku dalam direktori putusan di MA, dalam kasus perceraian, kata Suharto,nama pengguna sampai dengan anak akan disamarkan.
“Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas dari pihak yang bercerai. Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimkanisasi,” katanya.
Selain itu, Suhuarto juga mengatakan bahwasanya MA berupaka menjaga ranah privadi para pihak terkait dalam perkara perceraian. Dia menjelaskan dalam putusan di pengadilan agama para saksi sampai dengan nomor buku nikahpun akan disamarkan.
“Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama,” katanya.
Tak hanya itu saja, karena Ia juga menambahkan bahwasnya pihak dari MA juga tidak mengetahui pasti bahwa dokumen putusan perceraian Ria Ricis kini bisa beredar di internet.
“Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana,” imbuh Suharto
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7328238/heboh-salinan-putusan-cerai-ria-ricis-teuku-ryan-bocor-bikin-ma-bersuara