Jakarta, Virenial – Aset kendaraan tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang berada di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Pt Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis disiti Kejaksaan Agung (Kejagung, kendaraan yang disita mulai dari Mini Cooper sampai dengan Rolls-Royce.
Berdasarkan catatan detikcom pada hari Sabru (20/4/2024), kediaman Harvey Moeis sudah digeledah Kejaksaan Agung pada hari Senin (1/4).
Kediaman Harvey berada di salah satu kawasan elite Jakarta Selatan, dari penggeledahan yang dilakukan tersebut, sejumlah kendaraan disita. Berikut kendaraan yang disita :
Rolls-Royace dan MINI Cooper
masil penggeledahan Kejagung menyita mobil Rolls-Royce milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka dengan peran perpanjangan tangan dalam kasus korupsi timah, selain Rolls-Royce terdapat juga mobil MINI Cooper yang disita.
Penyitaan tersebut dikonfirmasikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuantadi, dimana Kuantadi menyebutkan bahwasanya penyitaan mobil mewah ini dilakukan setelah penggeledahan oleh penyidik di kediaman Harvey.
“Belum, dan MINI Cooper,” kata Kuantadi pada saat dimintai konfirmasi pada hari Senin (1/4).
Diketahui juga bahwasanya mobil Rolls-Royce tersebut merupakan kado dari Harvey kepada istrinya, Sandra Dewi.
Vellfire dan Lexus
Lalu, baru-baru ini Kejagung juga kembali menyita kendaraan milik Harvey Moeis, dimana Kejagung kembali menyita dua mobil mewah yang dimiliki Harvey.
“(Disita) dua (mobil) punya HM,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi yang dikutip pada hari Jumat (19/4).
Mobil milik Harvey yang disita oleh Kejagung adalah Toyota Vellfire dan juga Lexus.
Pada saat penyidik Kejagung sedang menelusuri kepemilikan jet pribadi, penyedik tidak perlu mencari tahu apakah jet pribadi tersebut milik Harvey Moeis atau bukan, apabila itu milik Harvey Moeis penyidik juga akan langsung menyita jet pribadi itu.
“Ya, masih kita telusuri, bener atau tidak itu,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidus Kejagung Kuntadi.
Harvey Moeis Menjadi Tersangka TPPU
Sudah menjadi berita yang sangat menghebohkan, yang dimana suami dari aktris Sandra Dewi itu juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Kuntadi di kantornya pada hari Kamis (4/4).
Kejagung juga sudah memeriksa Sandra Dewi pada hari Kamis (4/4). dimana Kejagung mencecar terkait dengan rekening-rekening Harvey yang memang sudah diblokir, sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan.
Berikut ini rincian tersangkanya :
Tersangka Perintangan Penyidikan :
1.Toni Tamsil alis Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara :
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang yang ada di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alis Aon (TN) selaku benefical owner atau pemilik dari keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alis Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasioal Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur PT SBS.
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrain (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timan
15. Helena Pengembangan Usaha PT TImah
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7301530/daftar-tunggangan-mewah-harvey-moeis-yang-disita-kejagung-sejauh-ini/1