JAKARTA, virenial.com – Jika kamu ingin mengetahui apakah NIK KTP milikmu terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan sosial PKH 2025. Kamu bisa melakukan pengecekan secara online, Kementerian Sosial telah menyediakan 2 cara resmi untuk mengeceknya dan bisa diakses secara online.
1. Cek Bansos PKH 2025 Melalui Website Resmi Kemensos
Berikut di bawah ini cara cek NIK KTP bansos PKH melalui situs Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id di browser latop atau HP
- Masukkan data sesuai wilayah KTP:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkapa yang sesuai dengan KTP
- Klik kode captcha yang ditampilkan
- Kemudian klik tombol “Cari Data”
Jika NIK KTP anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH maka akan langsung ditampilkan dilayar.
2. Cara Cek Bansos PKH 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos” dari App Store atau Google Play Store
- Buat akun dengan memasukkan data berikut:
- NIK KTP
- Nama Lengkap
- Alamat Lengkap
- Nomor HP dan email aktif
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi akun melalui email
- Login, kemudian pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama, dan klik “Cari Data”
Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan bansos secara real-time dan praktis.
Dengan kamu mengetahui cara cek NIK KTP penerima bansos PKH. Kamu dengan mudah bisa mengetahui status bantuan sosial melalui NIK KTP yang kamu miliki tanpa perlu ke kantor desa. Gunakan laman resmi Kemensos dan aplikasi resmi Kemensos guna mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Kriteria Penerima dan Jadwal Pencairan PKH 2025
Seperti yang diketahui PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah/Kementerian Sosial untuk keluarga miskin dan rentan. Karena itu penerima PKH berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika Kamu merasa memenuhi kriteria tersebut namun belum terdaftar, Diminta untuk segera melapor ke kantor desa atau menghubungi pendamping sosial untuk proses pendaftaran ke DTKS.
Jadwal pencairan PKH 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember