Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Cara Cek KK Online, Bisa Via WA, Medsos, Email dan Disdukcapil

by Nazar Pratama
Selasa, 18 Februari 2025, 13:42
Cara Mudah Mengatasi Server Akan Segera Siap Free Fire (FF)

Jakarta, Virenial – Zaman sekarang ini sudah banyak berkembang termasuk teknologi yang semakin canggih, bahkan untuk bisa mengecek KK bisa melalui online.

Tentunya anda tidak perlu ribet atau mengantri, ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui data-data yang tertera dalam Kartu Keluarga.

Baca Juga : Cara Membuat Kartu Keluarga Online

Anda hanya cukup melalui online saja dan bisa di lakukan dengan mudah, sebab Kartu Keluarga sendiri merupakan dokumen yang cukup penting yang sangat wajib di miliki oleh warga negara.

Maka dari itu untuk lebih akurat data-datanya, anda harus mengeceknya secara berkala bahkan untuk mengecek KK secara online ini tentu sangat membantu masyarakat.

Dalam mengakses informasi penting secara cepat dan terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, buat anda yang belum mengetahui atau bagaimana cara mengecek KK online?

Tentu saja dengan cepat dan tidak ribet, simak ulasan cara cek Kartu Keluarga online yang ada di bawah ini.

KK tersebut harus di cetak dan di rangkap tiga yang masing-masing di pegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT, dan Kantor Kelurahan.

Kalaupun terjadi perubahan data, wajib di laporkan kepada lurah selambat-lambatnya 14 hari kerja dan pada nantinya akan di terbitkan KK baru.

Tentu saja, hal tersebut merupakan dokumen wajib yang harus di miliki oleh seluruh keluarga Indonesia.

Oleh karena itu Kartu Keluarga ini sangat berguna sebagai database warga negara untuk dasar pembuatan surat-surat penting.

BacaJuga :

Cara Cepat Naik Rank Mobile Legend Dengan VPN

Kode Bug Event Diamond Kuning Mobile Legends

Cara Melihat Password Wifi di HP Sendiri

Cara Setting Mic Discord IPhone Mudah

Cara Unlock Bootloader Xiaomi Tanpa PC

Berikut ini adalah dasar pembuatan surat-surat penting yaitu meliputi pembuatan KTP, Akta Kelahiran, Paspor, Pendaftaran sekolah, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Persyaratan nikah lainnya.

Baca Juga : Cara Daftar Kartu Prakerja Online

Berdasarkan dengan peraturan PP RI No 37/2007, data-data yang ada dalam KK ini merupakan bagian dari Administrasi kependudukan.

Biasanya merupakan rangkaian dari kegiatan penataan dan penertiban dan penerbitan dokumen dan data Kependudukan melalui pendaftaran penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi.

Bahkan Administrasi kependudukan serta di gunakan untuk pelayan publik dan pembangunan sektor lain, dengan begitulah cara cek kartu keluarga online sebagai berikut.

Cara Cek Kartu Keluarga Online

1. Cek Kartu Keluarga Online Melalui Website Dukcapil

Cara pertama untuk mengecek Kartu Keluarga (KK) online adalah dengan melakukannya melalui website resmi Dukcapil, cara cek Kartu Keluarga online ini sangat memudahkan anda.

Tentu saja bisa di akses menggunakan Handphone ataupun Laptop, biasanya yang perlu di siapkan yaitu Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang sudah tertera di KTP.

Berikut ini langkah-langkah mengecek Kartu Keluarga lewat website Dukcapil:

  • Pertama-pertama yaitu anda harus membuka melalui situs (layananonline.dukcapil.kemendagri).
  • Setelah itu, silahkan mengisi nomor handphone yang sudah di daftarkan beserta kata sandi.
  • Kalaupun anda belum melakukan pendaftaran, maka isi formulir ini melalui website dan isi sesuai data yang sudah di minta dengan lengkap.
  • Kemudian mendaftar dengan memasukan NIK KTP pada kolom yang sudah ada.

Kalau NIK anda telah terdaftar dalam database, data-data Kartu Keluarga, maka akan muncul dengan lengkap di layar.

Sebalikannya, kalau anda belum terdaftar maka pencarian tersebut yang ada pada layar ini tidak akan di temukan dalam pencarian.

2. Cek Kartu Keluarga Online Melalui Sosial Media

Ada cara cek Kartu Keluarga online dengan menggunakan webiste atau bisa juga melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Bahkan ada Akun Facebook resmi milik Disdukcapil yaitu Halo Dukcapil, atau juga bisa melalui akun Twitternya @ccdukcapil.

Data-data yang di perlukan tetap sama, yaitu NIK (Nomor Identitas Kependudukan), perlu di ingatkan NIK ini bersifat rahasia.

Oleh sebab itu di dalam NIK itu sudah termuat informasi penting seperti nama, alamat, sampai dengan umur, agar bisa menjaga kerahasian data pribadi.

Anda bisa mengirimkan pesan ini melalui fitur Direct Message (DM), agar bisa menegcek Kartu Keluarga atau bisa kirim ke DM dengan format.

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan untuk mengecek KK secara online tersebut.

Kalaupun sudah, maka anda hanya perlu menunggu pada nantinya admin akan memeriksa data-data dan akan memberikan informasi yang sudah di minta.

3. Cek Kartu Keluarga Online Melalui Whatsapp & SMS

Nah, untuk cara cek Kartu Keluarga online berikut ini adalah dengan memanfaatkan layanan Whatsapp atau bisa juga dengan SMS dari Disdukcapil.

Tentu dengan adanya layanan Whatsapp ini agar anda bisa mengecek KK lewat online yaitu dengan mengirimkan pesan di nomor 0813-2691-2479.

Ada beberapa format KK melalui Whatsapp dan SMS yaitu sebagai berikut:

  • Nama Lengkap sesuai dengan KTP, NIK, Keluarhan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
  • Layanan SMS : Cek#KTP#NIK, setelah itu kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri yaitu 0815-3636-9999.

4. Cek Kartu Keluarga Online Melalui Email

Saat ini anda bisa memeriksa Kartu Keluarga melalui surat elektronik (E-mail), tentu cara cek Kartu Keluarga online ini cukup mudah.

Anda hanya perlu mengirimkannya surat ke alamat Email Callcenter.dukcapil@gmail.com, biasanya pada bagian subyek pesan isinya “permohonan pengecekan KK”.

Anda harus menulisnya pada badan email, dengan format tulisan informasi seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan alamat lengkap anda.

Jika sudah anda bisa mengajukan keluhan berupa permohonan pengecekan nomor KK agar bisa mendapatkan respons atau anda harus menunggu setidaknya 1×24 jam.

Pentingnya Mempunyai KK

Mengutip judul buku Mengurus Surat-Surat Kependudukan (Identitas Diri) oleh Henry Siswosoediro, Kartu Keluarga merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat data penting.

Bahkan nomor KK berisi nama lengkap tiap anggota keluarga, jenis kelamin, NIK, alamat, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, agama, pekerjaan, status, perkawinan, status hubungan dalam keluarga, kewarganegaraan, dokumen, imigrasi, dan nama orang tua.

Berikut ini ini adalah fungsi-fungsi Kartu Keluarga yang perlu anda ketahui yaitu sebagai berikut:

  • Agar bisa mendapatkan data-data kependudukan yang bertempat tinggal di setiap rumah, baik itu kepala keluarga ataupun anggota keluarga.
  • Bahkan sudah tercantumnya seseorang dalam KK, dengan begitu secara resmi sudah terdaftar menjadi penduduk di wilayah yang tercantum dalam KK.
  • Kalaupun anda pindah tempat tinggal, wajib di laporkan ke RT/RW setempat dan pihak kelurahan.

Masalah Nomor KK Tidak Valid

Biasanya akan terdapat nomor seri, tentu di Kartu Keluarga tersebut akan tetap berlaku selama tidak terjadi adanya perubahan, sebab di nomor Kartu Keluarga ini terdiri dari 16 digit.

Bahkan dibuat berdasarkan kombinasi kode wilayah, tanggal pencatatan dan nomor seri keluarga, tentu perubahan nomor KK bisa juga terjadi saat sesorang pindah alamat.

Tentunya perubahan status, transaksi kependudukan lainnya, biasanya jika anda melakukan registrasi untuk keperluan tertentu masalahnya yang akan serinng muncul adalah nomor NIK dan KK tidak valid.

Ada beberapa, cara cek kartu keluarga online dan bisa menghubungi Dukcapil melalui sejumlah media sebagai berikut:

  • Call center : 1500537
  • Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
  • Twitter : @ccdukcapil
  • Facebook : Ditjen Dukcapil

Baca Juga : Surat Keterangan Kerja

Begitulah pembahasan kali ini yang akan memudahkan anda untuk mengecek Kartu Keluarga secara online, bahkan bisa di lakukan dari rumah tanpa perlu berkunjung ke Dukcapil.

Tentu di musim pandemi ini memudahkan anda mengeceknya melalui online, pastinya akan mendapatkan respon ini lebih cepat.

Biasanya anda harus mengirimkan pengajuan mengecek Kartu Keluarga ini pada hari-hari jam kerja, agar lebih cepat untuk di respon oleh petugas-petugas Dukcapil

Itulah seluruh bahasan kita pada artikel kali ini mengenai cara cek Kartu Keluarga online. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Cepat Naik Rank Mobile Legend Dengan VPN

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Kode Bug Event Diamond Kuning Mobile Legends

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Melihat Password Wifi di HP Sendiri

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Setting Mic Discord IPhone Mudah

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Unlock Bootloader Xiaomi Tanpa PC

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Internet Gratis dengan VPN

23 Juni 2025
Next Post
Cara Mudah Mengatasi Server Akan Segera Siap Free Fire (FF)

Cara Pulihkan Akun TikTok yang di-Hack Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?