JAKARTA, Virenial.com – Di bulan Juni 2025 Pemerintah akan mulai mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah), yang dimana BSU tersebut akan diberikan kepada pekerja/buruh dan juga guru honorer yang telah memenuhi persyaratn.
Besaran BSU yang akan diterima yaitu Rp 300.000 per bulan, namun BSU akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yakni bulan Juni-Juli, ini berarti tiap orang akan menerima total Rp 600.000.
Tidak semua penerima BSU yang berhak akan langsung mendapatkan BSU di rekeningnya. Adanya laporan sejumlah calon penerima yang melaporkan status pencairan bantuan masih tertahan pada tahap “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi” walaupun penerima telah memenuhi seluruh kriteria dan persyaratan.
Telah disampaikan sebelumnya oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun pada senin 16/6/2025 yang menyatakan bahwa status tersebut muncul dikarenakan sistem masih mensinkronisasi data dari pesererta dengan kriteria program BSU yang sesuai dengan Permenaker No.5 Tahun 2025.
Proses itu mencakup pemeriksaan dari status kepesertaan, kecocokan gaki sampai dengan data rekening penerima.
Jika kamu mengalami perbedaan nomor rekening atau nomor rekening sudah tidak aktif. Bagaiman cara mengatasinya?
Diambil dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Peneriama bisa mengupdate nomor rekening di website bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Bisa juga dengan cara Pemberi Kerja/Badan Usaha dapat melakukan perubahan nomor rekening pada aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Peserta (SIPP).
Berikut Cara Update Nomor Rekening di laman Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka situs website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan tanggal lahir
- Masukkan Nama ibu kandung
- Masukkan nomor HP dan email yang aktif
- Kemudian klik tombol “Lanjutkan”
Sistem akan otomatis menampilkan status kepesertaan serta kelayakan sebagai penerima subsidi gaji BSU 2025.
Jika yang muncul data rekening tidak valid atau belum lengkap, Maka akan diarahkan untuk melakukan update meliputi Nama bank Nomor rekening, Nama pemilik rekening harus sesuai dengan KTP.
Cara Update Rekening Melalui Aplkasi JMO
- Buka aplikasi JMO di perangkat. klik di pop up menu Update Datamu Sekarang
- Atau bisa pilih menu pengkinian/pembaruan data
- Lakukan update data termasuk nomor rekening yang aktif
- Lakukan pengecekan data kepesertaan dengan benar
- Jika data yang dimasukkan sudah benar, silakan pilih Sudah.
Cara Update Nomor Rekening Via Aplikasi SIPP
- Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Kemudian masukkan username dan juga password (bagi yang memiliki role petugas perusahaan)
- Kemudian Klik Login
- Masuk ke halaman utama SIPP
- Klik sub menu “Pembaruan Data BSU” dalam Menu “BSU Tahun 2025”
- Kemudian Klik Download Template dan lakukan pengisian data
- Di tampilan website akan langsung muncul informasi “Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template”, kemudian klik “Lanjutkan Download”
- Jika download template selesai, Lakukan pengisian data pada template excel yang meliputi Nama Bank, Nomor Rekening, Nama Rekening dan Nomor Handphone.
- Kemudian upload file dan klik button “Setuju, Lanjutkan Upload”
- Proses pembaruan data selesai
Penerima bisa melakukan pembaruan/update data rekening melalui aplikasi JMO di fitur update rekening.