Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja

by Nazar Pratama
Kamis, 29 Januari 2026, 09:48
Cara Mengaktifkan Kolom Komentar di Story Instagram

Jakarta, Virenial.com – Untuk anda ingin melamar pekerjaan, dimana setiap perusahaan meminta sih pelamar untuk melampirkan kartu kuning atau AK-1 tersebut.

Dimana kartu kuning ini bersumber dari laman Indonesia baik, bahkan berfungsi untuk pendataan para pencari kerja.

Biasanya kartu tersebut di keluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dari masing-masing wilayah di Kabupaten dan kota.

Dalam hal ini, penggunaan dari kartu kuning tidak hanya sebatas untuk melamar sebagai pegawai Negeri Sipil (PNS), namun bisa juga di gunakan untuk Instansi Swasta.

Baca Juga : Cara Dapat HP Gratis dari Aplikasi

Kartu kuning ini berisikan informasi dari pelamar, misalnya Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kelulusan, sampai dengan sekolah dan universitas dari pelamar tersebut.

Maka dari itu yang belum mengetahui cara untuk membuat kartu kuning ini, mari simak ulasan sebagai berikut yang ada di bawah.

Dalam hal ini untuk melamar pekerjaan akan membuat AK-1, dimana akan di sesuaikan dengan daerah Kabupaten/Kota asal dari masing-masing pelamar sesuai yang tertera di KTP.

Bahkan dalam membuat kartu kuning ini tidak ada biaya sama sekali yang di butuhkan alias gratis lho, dimana Mentri KetenagaKerjaan Ida Fauziah berbicara kutip dari halaman Instagram Kementrian.

Ketanagakerjaan (Kemnaker), dalam hal ini menegaskan kalau ada petugas yang meminta pungutan saat membuat kartu kuning tersebut bisa langsung melaporkan kepada pihak berwajib.

Tentu saja dalam membuat kartu kuning ini, ada dua cara membuat kartu kuning yaitu secara online atau bisa langsung datang ke Dinas Ketenagakerjaan dengan begitu anda bisa simak ulasan berikut ini.

BacaJuga :

Cara Hack IMEI iPhone

Cara Isi Token Listrik Gratis

Cara Klaim Hadiah di Rewardff2026.com Spin

Cara Melihat Arsip Cerita di FB Kita

Cara Membuat Voice Note di Status WhatsApp

Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja

Ada beberapa persyaratan yang harus anda siapkan untuk membuat kartu kuning yaitu sebagai berikut ini:

  • Terlebih dahulu anda fotokopi ijazah terakhir yang sudah di legalisir (bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga sewaktu-waktu di minta)
  • Kemudian fotokopi KTP/SIM (bawa juga KTP untuk berjaga-jaga apabila di minta)
  • Kalau anda mempunyai sertifikat Kompetensi Kerja maka lampirkan fotokopinya
  • Bagi anda yang mempunyai surat keterangan pengalaman kerja lampirkan fotokopinya
  • Jangan lupa bawa dua lembar pash foto berwarna dengan ukuran 3×4 berlatar belakang warna merah.

Baca Juga : Cara Cek Nomor Plat Kendaraan

Cara Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja

Berikut ini langkah-langkah cara membuat kartu kuning di Disnaker Kabpaten/Kota dengan mudah, yang bisa anda simak ulasannya di bawah ini:

  • Terlebih dahulu yang harus anda lakukan yaitu datang langsung kekantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerahnya.
  • Setelah itu cari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning AK-1
  • Kemudian anda langsung menyerahkan dokumen persyaratan yang akan di minta untuk membuat kartu kuning.
  • Nah, selanjutnya anda tunggu sampai proses percetakan kartu selesai.
  • Kalau kartu sudah di cetak, maka kartu kuning tersebut bisa langsung di legalisasi.

Baca Juga : Cara Cek Sertifikat Tanah Online 

Demikian penjelasan yang di atas ini, mungkin anda bisa langsung mencobanya lho tanpa harus kebingungan bagaimana cara membuat kartu tersebut.

Bahkan cara yang di atas sangatlah mudah dan gampang, tentu membuat kartu kuning ini tidak dipungut biaya sedikitpun.

Ayok langsung, buat kartu kuning ini dan lengkapi persyaratannya yang tertera di atas supaya dengan mudah dan pastinya gampang lho. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Hack IMEI iPhone

1 Februari 2026
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Isi Token Listrik Gratis

1 Februari 2026
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Klaim Hadiah di Rewardff2026.com Spin

1 Februari 2026
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Melihat Arsip Cerita di FB Kita

1 Februari 2026
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Membuat Voice Note di Status WhatsApp

1 Februari 2026
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Menggunakan Kode Bio FF Sinyal 999+ Merah

1 Februari 2026
Next Post
Cara Mengaktifkan Kolom Komentar di Story Instagram

Cara Cek Garansi Xiaomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Hack IMEI iPhone

Minggu, 1 Februari 2026, 15:47
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Isi Token Listrik Gratis

Minggu, 1 Februari 2026, 15:42
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Klaim Hadiah di Rewardff2026.com Spin

Minggu, 1 Februari 2026, 15:38
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Melihat Arsip Cerita di FB Kita

Minggu, 1 Februari 2026, 15:15
Download Whaff Rewards Apk untuk Android Gratis

Cara Membuat Voice Note di Status WhatsApp

Minggu, 1 Februari 2026, 15:10

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Follow Us

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Kanal Berita

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Sorotan

Breaking News
Pilihan Editor
Trending
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?