Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Jaksa Bakal Hadirkan Helena Lim Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun

Dody Sulpiandy by Dody Sulpiandy
Minggu, 29 Desember 2024, 03:31
in Indonesia
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Bakal Hadirkan Helena Lim Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun

Jaksa Bakal Hadirkan Helena Lim Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun

Jakarta, Virenial – Jaksa bakal hadirkan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis dan kawan-kawan.

Hal tersebut disampaikan jaksa ke majelis hakim dalam persidangan Helena.

“Satu lagi yang Mulai, mohon izin. Hari senin kebetulan para terdakwa yang ada disini, itu digunakan untuk jadi saksi, untuk perkara Harvey Moeis,” kata jaksa di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).

“Yang mana?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

“Yang untuk Harvey Moeis, Helena,” jawab jaksa.

Jaksa mengatakan terdakwa lain dalam sidang ini yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-1021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, akan dihadirkan sebagai saksi untuk tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung, yaitu Suranto wibowo, Amir Syahbana dan Rusbandi alias Bani.

“Kemudian Pak Riza, Pak Emil dan Pak MB Gunawan untun PNS, klaster PNS,” kata jaksa.

Helena dkk akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain di kasus dugaan korupsi timah dalam persidangan pada Senin (7/10) depan.

“Hari?” tanya hakim.

“Hari Senin juga,” jawab jaksa.

Sebagai informasi, duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra dan MB Gunawan.

BacaJuga :

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Jokowidodo Kembali Digelar

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Sementara, Harvey Moeis diadili dalam satu persidangan bersama Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

“Telah mengakibatkan keuangan keuangan Negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 atau setidaknya sebesar jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2025 Nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Helena Lim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Tags: harvey moeishelena limKorupsi Timah
ShareTweetShareSend

Related Posts

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Jokowidodo Kembali Digelar

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Jokowidodo Kembali Digelar

9 Mei 2025
PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

8 Mei 2025
PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

8 Mei 2025
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

6 Mei 2025
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

6 Mei 2025
Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

5 Mei 2025
Next Post
PDIP Ungkap Alasan Daftarkan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja di Jabar

PDIP Ungkap Alasan Daftarkan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja di Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Jokowidodo Kembali Digelar

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Jokowidodo Kembali Digelar

9 Mei 2025
PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

8 Mei 2025
PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

8 Mei 2025
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

6 Mei 2025
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

6 Mei 2025

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?