Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Bisnis

OJK Cabut Izin Investree, Pemilik Adrian Gunadi Diburu, Ini Alasannya

by Dody Sulpiandy
Jumat, 24 Januari 2025, 19:47
OJK Cabut Izin Investree, Pemilik Adrian Gunadi Diburu, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Investree, Pemilik Adrian Gunadi Diburu, Ini Alasannya

Jakarta, Virenial – Founder PT Investree Radika Jaya atau Investree, Adrian Asharyanto Gunadi segera diproses hukum. Bahkan dirinya akan dicari hingga ke luar negeri.

Seperti diketahui, Investree telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lain yang diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Infomasi (LPBBTI). Oleh karena itu, saat ini izin usahanya telah dicabut.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengungkapkan, OJK telah merumuskan sejumlah langkah untuk memitigasi masalah dan kegagalan Investree, termasuk memburu sang founder, Adrian Asharyanto Gunadi hingga ke luar negeri. OJK pun segera bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

OJK pun telah memblokir rekening perbankan Adrian dan sejumlah pihak yang terlibat, sekaligus menelusuri aset (Asset Tracing) Adrian dkk.

“Untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan,” bebernya.

OJK bersama aparat penegak hukum menyiapkan proses hukum terhadap Adrian dengan dugaan tindakan pidana sektor jasa keuangan.

“OJK melakukan proses penegakan hukum terkait dengan dugaan tindakan pidana Sektor Jasa Keuangan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Ismail.

BacaJuga :

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online Resmi, Mudah dan Cepat

3 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025, Cek di Sini!

Tags: InvestreeojkOJK cabut izin investreePT Investree Radika Jaya
ShareTweetShareSend

Related Posts

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

19 Juni 2025
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

11 Juni 2025
Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

9 Juni 2025
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online Resmi, Mudah dan Cepat

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online Resmi, Mudah dan Cepat

3 Juni 2025
3 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025, Cek di Sini!

3 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025, Cek di Sini!

3 Juni 2025
SKK Migas dan KKKS Buka Lowongan Kerja! Berikut Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

SKK Migas dan KKKS Buka Lowongan Kerja! Berikut Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

2 Juni 2025
Next Post
Viral! Rames Medan Ditemukan Tergeletak Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Viral! Rames Medan Ditemukan Tergeletak Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?