Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

by Virenial News
Minggu, 8 Juni 2025, 19:33
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

Jakarta, Virenial.com – Viralnya tambang nikel di Raja Ampat karena diangggap mengganggu ekosistem alam sekitar oleh beberapa pihak membuat Pemerintah mengambil tindakan.

Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan terhadap tambang nikel di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Langkah dari Pemerintah ini sebagai upaya pengawasan oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) yang termasuk dalam aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Pengawasan Pemerintah mencakup beberapa aspek seperti legalitas, kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung dan juga perlindungan lingkungan.

Evaluasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 yaitu tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

Sampai saat ini, ada 5 perusahaan tambang yang sudah mengantongi izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua diantaranya mendapat izin operasi dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi dari tahun 2013 dan PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi dari tahun 2017.

Sedangkan 3 perusahaan lainnya mendapat izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

Kelima perusahaan tambang tersebut mendapat pengawasan khusus dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha (WIUP) di Raja Ampat dengan menugaskan tim inspektur tambang.

Hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

“Pemerintah menegaskan bahwa meskipun seluruh perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi,” sebagaimana tertulis di artikel kementerian ESDM.

BacaJuga :

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

ShareTweetShareSend

Related Posts

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

4 Juni 2025
Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

3 Juni 2025
PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

3 Juni 2025
Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

31 Mei 2025
Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

30 Mei 2025
Gunung Semeru Erupsi, Pendaki Diminta Tak Dekati Kawah

Gunung Semeru Erupsi, Pendaki Diminta Tak Dekati Kawah

30 Mei 2025
Next Post
5 Aplikasi Belajar Bahasa Rusia Gratis Untuk Pemula

Cara Bayar Virtual Account Mandiri Livin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 9 Juni 2025, 13:38
Ini Alasan Edo Febriansah Tinggalkan Persib Bandung

Ini Alasan Edo Febriansah Tinggalkan Persib Bandung

Senin, 9 Juni 2025, 12:30
Agak Laen 2 Sajikan Petualangan Baru yang Lebih Seru dan Lucu

Agak Laen 2 Sajikan Petualangan Baru yang Lebih Seru dan Lucu

Senin, 9 Juni 2025, 12:11
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025, 19:33
Eminem Gugat Meta Rp 1,7 Triliun

Eminem Gugat Meta Rp 1,7 Triliun

Minggu, 8 Juni 2025, 14:08

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?