Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Bisnis

Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

by Virenial Bisnis
Senin, 9 Juni 2025, 13:38
Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, virenial.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah terhadap para pekerja yang terdampak situasi ekonomi saat ini kembali diberikan. Tujuan pemberian BSU ini adalah membantu dalam meringankan beban finansial pekerja. Adapun penerima bantuan adalah para pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memenuhi syarat yang ditentukan.

Untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BSU bisa dipastikan dengan melakukan pengecekan yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat secara online yaitu melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan bisa dilakukan hanya dengan memasukkan data diri yaitu NIK, nama lengkap, dan juga tanggal lahir, sudah bisa langsung mengetahui apakah nama tercantum sebagai calon penerima yang berhak mendapatkan bantuan BSU.

Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp.3,5 juta atau sesuai dengan UMK wilayah dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2026 menjadi kesempatan yang penting untuk bisa mendapakan bantuan langsung tunai sebagai dukungan ekonomi.

Jika ingin melakukan pengecekan secara mandiri apakah menerima BSU bulan juni-juli 2026 bisa melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut dibawah ini cara cek penerima BSU 2026 yang bisa kamu ikuti:

  • Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan perangkat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Di halaman utama, gulir ke bagian yang bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
  • Isi formulir dengan memasukkan data berikut.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email aktif
  • Setelah data diisi dengan lengkap dan benar, klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses pengecekan.
  • Sistem akan secara langsung menampilkan apakah nama terdaftar sebagai penerima BSU 2026 atau tidak.

Syarat Penerima BSU

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini, ada syarat yang wajib dipenuhi oleh pekerja agar bisa menjadi penerima BSU yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2026, diantaranya:

Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada buruh/pekerja

Buruh/pekerja penerima BSU merupakan WNI yang bisa dibuktikan dengan NIK yang Valid.

Buruh/pekerja merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai dengan bulan april 2026.

BacaJuga :

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Dolar Terus Tunjukkan Pelemahan di Indonesia, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

Cara Membuat Surat Izin Usaha Online

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

BSU diberikan hanya kepada buruh/pekerja yang memiliki upah atau gaji tidak lebih dari Rp.3.500.000 perbulan.

BSU tidak berlaku untuk ASN, anggota Polri, dan Prajurit TNI.

Prioritas BSU untuk buruh/pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH di tahun anggaran berjalan.

Besaran BSU 2026

Besaran BSU yang diberikan yaitu Rp.300.000 per bulan selama dua bulan pada periode Juni dan Juli 2026, besaran BSU tersebut berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2026. Akan tetapi, untuk pencairannya diakukan secara sekaligus sebesar Rp. 600.000 yang dicairkan pada bulan juni 2026.

Program BSU menyasar sekitar 17,3 juta buruh/pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp. 3,5 juta perbulan dan juga sekitar 565 ribu guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

Pemberian BSU ini dilakukan Pemerintah dengan tujuan untuk menjaga daya beli buruh/pekerja dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: bantuan subsidi upahbpjs ketenagakerjaanbsubsu 2025cara cek bsucek penerima bsupencairan bsusyarat penerima bsu
ShareTweetShareSend

Related Posts

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

27 Januari 2026
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

27 Januari 2026
Dolar Terus Tunjukkan Pelemahan di Indonesia, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

Dolar Terus Tunjukkan Pelemahan di Indonesia, Berikut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini

26 Januari 2026
Cara DM di Twitter

Cara Membuat Surat Izin Usaha Online

24 Januari 2026
Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

12 Januari 2026
Harga Pertamax Turun Hari Ini 1 Oktober 2024, Simak Alasannya!

Harga Pertamax Turun Hari Ini 1 Oktober 2026, Simak Alasannya!

12 Januari 2026
Next Post
Download Bakso Simulator Indonesia MOD APK 2026 untuk Android Gratis

Cara Duet di Smule Secara Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Download Kinemaster Diamond APK 2026 untuk Android Gratis

Cara Bayar TikTok Shop di Indomaret

Jumat, 30 Januari 2026, 18:56
Download Kinemaster Diamond APK 2026 untuk Android Gratis

Cara Nonton YouTube Tanpa Jaringan Internet

Jumat, 30 Januari 2026, 18:56
Download Kinemaster Diamond APK 2026 untuk Android Gratis

Cara Mengganti Suara Quick Chat PUBG Mobile

Jumat, 30 Januari 2026, 18:51
Download Kinemaster Diamond APK 2026 untuk Android Gratis

Cara Melihat Adsense Youtuber

Jumat, 30 Januari 2026, 18:43
Download Kinemaster Diamond APK 2026 untuk Android Gratis

Cara Sadap Whatsapp Lewat Nomor HP tanpa Diketahui Pemiliknya

Jumat, 30 Januari 2026, 18:42

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?