Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ini Cara Pelaku Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis dan Memeras Rp 300 Juta

by Nazar Pratama
Minggu, 11 Januari 2026, 01:11
Ini Cara Pelaku Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis hingga Peras Rp 300 Juta

Ini Cara Pelaku Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis hingga Peras Rp 300 Juta

Jakarta, Virenial Seleb – Ria Ricis melaporkan seseorang berinisial AP terkait dengan pengancaman. Pengancaman yang dimaksud adalah AP memiliki foto dan video Ria Ricis dengan pose tertentu..

“Foto selfie no hijab, video nge-gym aku dengan pakaian minim itu yang mau dia sebar,” kata Ria Ricis, Selasa 11 Juni 2026.

Ria Ricis mengungkapkan bahwa sebenarnya ia sudah tahu siapa orang yang melakukan pengancaman tersebut. Namun di depan pihak kepolisian Ria Ricis tidak mengungkapkan sosok tersebut karena berpikiran positif mungkin bukan dia pelakunya.

“Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu,” kata Ria Ricis.

Ria Ricis juga menceritakan bahwa ia pernah menitipkan HP-nya ke orang tersebut.

“Bahkan dari awal aku gak pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif. Lalu aku pernah kasih HP-ku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan… Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian,” lanjut Ria Ricis.

Ria Ricis juga menyampaikan bahwa yang mendapatkan pengancaman bukan hanya dirinya tetapi juga tim manajemen dan orang terdekat Ria Ricis.

“Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ucap Ria Ricis.

Ria Ricis sudah memberikan semua bukti kepada pihak kepolisian terkait dengan pengancaman ini.

“Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga,” kata Ria Ricis.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa AP saat ini sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga :

Heboh Jay Park Gabung OnlyFans, Ini Faktanya!

Girangnya Ayu Ting Ting Bisa Kontak Fisik dengan Ji Chang Wook

Pak Tarno Ternyata Mengalami Stroke Ringan, Tetap Profesional Kerja Meski Pakai Kursi Roda

Eksistensi Kim Yoo Jung “My Demon” ke Indonesia Memicu Banyak Spekulasi

Shenina Cinnamon Datang ke 29th BIFF 2026, Sukses Curi Perhatian Foto Bareng Aktor Park Soe Joon

“Sudah jadi tersangka,” kata Kombes Ade, Selasa 11 Juni 2026.

AP dijerat Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dalam Pasal 27B ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan atau denda paling banyak 2 miliar,” kata Kombes Ade.

Dijelaskan polisi, AP bisa mendapatkan foto dan video Ria Ricis dengan meretas ponsel milik Youtuber tersebut.

AP yang berasal dari Cipayung Jakarta Timur tersebut mampu membobol sistem ponsel Ria Ricis.

Setelah AP berhasil membobol ponsel Ria Ricis, ia kemudian mengambil file foto dan video yang ada di ponsel tersebut lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika tidak diberikan uang sebesar Rp 300 juta.

“Melalui peretasan ilegal atau illegal access yang dilakukan Tersangka terhadap sistem elektronik (ponsel) milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi dan/atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban,” ungkap Kombes Ade.

“Kemudian informasi dan dokumen elektronik pribadi milik korbannya ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korbannya yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp 300 juta terhadap tersangka.” lanjut Kombes Ade.

Tags: foto ria riciskasus ria ricispelaku pengancaman ria ricispengancam ria ricisria ricisria ricis diperasvideo ria ricis
ShareTweetShareSend

Related Posts

Heboh Jay Park Gabung OnlyFans, Ini Faktanya!

Heboh Jay Park Gabung OnlyFans, Ini Faktanya!

19 Februari 2026
Girangnya Ayu Ting Ting Bisa Kontak Fisik dengan Ji Chang Wook

Girangnya Ayu Ting Ting Bisa Kontak Fisik dengan Ji Chang Wook

19 Februari 2026
Pak Tarno Ternyata Mengalami Stroke Ringan, Tetap Profesional Kerja Meski Pakai Kursi Roda

Pak Tarno Ternyata Mengalami Stroke Ringan, Tetap Profesional Kerja Meski Pakai Kursi Roda

18 Februari 2026
Eksistensi Kim Yoo Jung "My Demon" ke Indonesia Memicu Banyak Spekulasi

Eksistensi Kim Yoo Jung “My Demon” ke Indonesia Memicu Banyak Spekulasi

18 Februari 2026
Shenina Cinnamon Datang ke 29th BIFF 2024, Sukses Curi Perhatian Foto Bareng Aktor Park Soe Joon

Shenina Cinnamon Datang ke 29th BIFF 2026, Sukses Curi Perhatian Foto Bareng Aktor Park Soe Joon

18 Februari 2026
Ini Agama Asli Denise Chariesta yang Baru Terungkap

Ini Agama Asli Denise Chariesta yang Baru Terungkap

18 Februari 2026
Next Post
cara-sedot-orderan-shopee-food

7 Cara Sedot Orderan Shopee Food yang Ampuh dan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Cara Membuat Video Jedag Jedug di Capcut 2026

Minggu, 22 Februari 2026, 07:37

Cara Dapat Kuota 80GB Gratis Smartfren 2026

Minggu, 22 Februari 2026, 07:11

Cara Hack Indihome Belum Bayar 2026

Minggu, 22 Februari 2026, 07:07

Cara Buat Logo di Canva 2026

Minggu, 22 Februari 2026, 07:05

Download LKC21 Apk 2026

Minggu, 22 Februari 2026, 07:00

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • Review Game PS
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?