Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Bisnis

Harga Emas Hari Ini 14 September: Produk Antam Meroket Tembus Rekor Tertinggi

by Dody Sulpiandy
Sabtu, 10 Januari 2026, 05:51
Harga Emas Hari Ini 14 September: Produk Antam Meroket Tembus Rekor Tertinggi

Harga Emas Hari Ini 14 September: Produk Antam Meroket Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Sabtu, 13 September 2026 mencatat rekor tertinggi dibanderol seharga Rp 1.439.000 per gram. Harga itu naik Rp 1.000 per gram banding harga perdagangan kemarin.

Dikutip dari data unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulai Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 1.285 per gram. Harga itu naik Rp 10.000 per gram.

Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 6,970 juta, 10 gram Rp 13,88 juta, 25 gram Rp 34,58 juta dan 50 gram Rp 69,09 juta.

Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 138,11 juta, 250 gram Rp 345,015 juta dan emas 500 gram Rp 689,82 juta.

Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 769,5 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 1,379,6 miliar.

Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Pada hari ini, hanya emas ukuran 0,5, 1, 3, dan 100 tersedia di butik emas Logam Mulia Pulo Gadung.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai.

BacaJuga :

Diakusisi Manoj Punjabi, Jajaran Direksi dan Komisaris NET TV Resmi Mundur

Peluang Usaha – Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Contoh

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 3 September 2026, Naik Tipis

Promo Hari Pelanggan Nasional 4 September 2026, Dikson Gila-gilaan Menanti

12 Negara Termiskin di Asia, Ada Negara Asia Tenggara

Tags: HargaHarga EmasHarga Emas AntamRekor
ShareTweetShareSend

Related Posts

Diakusisi Manoj Punjabi, Jajaran Direksi dan Komisaris NET TV Resmi Mundur

Diakusisi Manoj Punjabi, Jajaran Direksi dan Komisaris NET TV Resmi Mundur

25 Februari 2026
Peluang Usaha - Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contoh

Peluang Usaha – Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Contoh

24 Februari 2026
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 3 September 2024, Naik Tipis

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 3 September 2026, Naik Tipis

24 Februari 2026
Promo Hari Pelanggan Nasional 4 September 2024, Dikson Gila-gilaan Menanti

Promo Hari Pelanggan Nasional 4 September 2026, Dikson Gila-gilaan Menanti

24 Februari 2026
Negara Termiskin di Asia

12 Negara Termiskin di Asia, Ada Negara Asia Tenggara

24 Februari 2026
Pencairan PIP Kemdikbud 2024 Termin Ketiga Kapan? Cek Status Pencairan Saldo di pip.kemdikbud.go.id

Pencairan PIP Kemdikbud 2026 Termin Ketiga Kapan? Cek Status Pencairan Saldo di pip.kemdikbud.go.id

24 Februari 2026
Next Post
Menjelang Pernikahannya dengan Mahalini, Rizky Febian Masih Bungkam

Menjelang Pernikahannya dengan Mahalini, Rizky Febian Masih Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kenaikan UKT Dibatalkan Kemendikbud Ristek

Kenaikan UKT Dibatalkan Kemendikbud Ristek

Rabu, 25 Februari 2026, 02:51
Cara Membuat Kacang Bawang Renyah Tanpa Santan

Cara Membuat Kacang Bawang Renyah Tanpa Santan

Rabu, 25 Februari 2026, 02:47
Cara Flash HP OPPO

Cara Flash HP OPPO Semua Tipe dengan Mudah dan Cepat

Rabu, 25 Februari 2026, 02:44
Spotify hadirkan konten eksklusif TWS di dalam di K-Pop ON! Hub

Spotify Hadirkan Konten Eksklusif TWS di Dalam K-Pop ON! Hub

Rabu, 25 Februari 2026, 02:38
Kisah Naomi Daviola, Pendaki Gunung Slamet Sempat Hilang hingga Berhasil Ditemukan Tim SAR

Kisah Naomi Daviola, Pendaki Gunung Slamet Sempat Hilang hingga Berhasil Ditemukan Tim SAR

Rabu, 25 Februari 2026, 02:34

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • Review Game PS
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?