Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Technology
    • App Review
    • MOD Review
    • PS Game Review
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Travelling
    • Culinary
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Mom’s World
    • Islamic Treasures
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Regulatory Center
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Technology
    • App Review
    • MOD Review
    • PS Game Review
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Travelling
    • Culinary
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Mom’s World
    • Islamic Treasures
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Regulatory Center
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Bisnis

Cara Memadankan NIK dan NPWP Secara Online Serta Cara Cek Status Pemadanan

by Dody Sulpiandy
Jumat, 27 Februari 2026, 19:31
Cara Memadankan NIK dan NPWP Secara Online Serta Cara Cek Status Pemadanan

Cara Memadankan NIK dan NPWP Secara Online Serta Cara Cek Status Pemadanan

Jakarta, Virenial – Proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dijadwalkan berakhir pada tanggal 31 Juni 2026.

Disebutkan bahwa jika Wajib Pajak tidak melakukan pemadanan ini, maka akses mereka ke layanan perpajakan akan bermasalah.

Diketahui sebelumnya bahwa pemadanan NIK sebagai NPWP ini merupakan hal yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2026, dengan aturan turunan yaitu Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Imlementasi dari proses pemadanan NIK dan NPWP ini akan mulai dilakukan mulai Juli 2026.

Dilaporkan bahwa sampai dengan akhir Maret 2026, proses pemadanan NIK dan NPWP yang dilakukan oleh DJP sudah mencapai 91,7%.

Jumlah pemadanan NIK dan NPWP yang sudah padan ini sejumlah 67.469.000 NIK dengan target awal 73.575.966 WP OPDN.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa pemadanan NIK dan NPWP ini akan berpengaruh dalam layanan perpajakan selanjutnya yang terkait dengan core tax administration system.

“Karena dalam penerapan core tax kami akan gunakan ini sebagai nomor untuk bertransaksi dengan DJP. Dan kami terus kerja sama dengan Dukcapil untuk lakukan pemadanan dari sisa 12,3 juta yang saat ini belum padan betul,” kata Suryo.

Cara Cek Status Pemadanan NIK dan NPWP Secara Online

Bagi anda yang ingin mengecek apakah NIK sudah tervalidasi menjadi NPWP, anda dapat melakukan pengecekan secara online dengan cara sebagai berikut:

  • Buka situs https://djponline.pajak.go.id/.
  • Kemudian pada halaman yang muncul, masukkan NIK atau nomor yang tertera di KTP dan juga password DJP Online.
  • Jika anda berhasil login, artinya NIK anda sudah padan dengan NPWP. Namun jika anda gagal atau tidak bisa login, maka NIK belum padan dengan NPWP.

Lalu bagaimana bila NIK anda belum padan dengan NPWP? tenang saja karena caranya sangat mudah. Anda tinggal mengikuti langkah-langkah yang telah kami sediakan di bawah ini.

Cara Memadankan NIK dan NPWP Secara Online

Bagi anda yang belum mengintegrasikan NIK dengan NPWP, berikut cara memadankan NIK dan NPWP secara online yang bisa anda lakukan:

BacaJuga :

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Harga Pertamax Turun Hari Ini 1 Oktober 2026, Simak Alasannya!

5 Tips Jualan Online Untuk Kamu yang Baru Belajar Olshop

Ekspor ‘Narkoba’ Kratom Mulai Terang-Terangan, Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Cara Menonaktifkan Auto Grab Fund BRI Dengan 5 Langkah Mudah dan Ampuh

  • Buka situs https://djponline.pajak.go.id/ kemudian isi menu login.
  • Ketikkan 15 digit nomor NPWP Anda, Kemudian masukkan kata sandi, lalu ketikkan kode keamanan yang muncul.
  • Setelah berhasil login, buka menu profil, lalu anda masukkan nomor NIK sesuai KTP, kemudian cek validitas NIK, lalu klik opsi ubah profil.
  • Kemudian logout/keluar dari situs DJP Online.
  • Login ulang dengan nomor NIK 16 digit, masukkan password DJP Online yang sama dengan sebelumnya, kemudian ketikkan kode keamanan, lalu klik login.
  • Jika anda berhasil masuk atau login ke dalam situs DJP Online, itu berarti proses validasi NIK-NPWP anda sudah berhasil.
Tags: NIK dan NPWPNPWPPajak
ShareTweetShareSend

Related Posts

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Driver Ojol Gelar Aksi Demo Hari Ini, Berikut Tuntutannya

28 Februari 2026
Harga Pertamax Turun Hari Ini 1 Oktober 2024, Simak Alasannya!

Harga Pertamax Turun Hari Ini 1 Oktober 2026, Simak Alasannya!

28 Februari 2026
5 Tips Jualan Online Untuk Kamu yang Baru Belajar Olshop

5 Tips Jualan Online Untuk Kamu yang Baru Belajar Olshop

28 Februari 2026
Ekspor 'Narkoba' Kratom Mulai Terang-Terangan, Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Ekspor ‘Narkoba’ Kratom Mulai Terang-Terangan, Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

27 Februari 2026
Cara Menonaktifkan Auto Grab Fund BRI

Cara Menonaktifkan Auto Grab Fund BRI Dengan 5 Langkah Mudah dan Ampuh

27 Februari 2026
Indonesia Ekspor Listrik ke Singapura, Luhut Ajak Pengusaha China

Indonesia Ekspor Listrik ke Singapura, Luhut Ajak Pengusaha China

27 Februari 2026
Next Post
Persija Jakarta vs Persis

Persija Jakarta vs Persis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ini 4 Sensitivitas Pro Player FF yang Bisa Kamu Coba Ikuti

3 Cara Screenshot iPhone, Mudah dan Praktis

Minggu, 8 Maret 2026, 14:53
Ini 4 Sensitivitas Pro Player FF yang Bisa Kamu Coba Ikuti

150 Nama yang Bagus Untuk FF dan Belum Terpakai, Buruan Ambil!

Minggu, 8 Maret 2026, 14:46
Ini 4 Sensitivitas Pro Player FF yang Bisa Kamu Coba Ikuti

Lapak Gaming FF

Minggu, 8 Maret 2026, 14:34
Download Tachiyomi Apk Gratis

Cara Hack Akun IG Orang, Ampuh dan Praktis

Minggu, 8 Maret 2026, 14:30
Ini 4 Sensitivitas Pro Player FF yang Bisa Kamu Coba Ikuti

4 Cara Kunci 4G Telkomsel di HP Android & iPhone, Mudah dan Ampuh

Minggu, 8 Maret 2026, 14:25

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • News
  • Sport News
  • Entertainment
  • Technology
  • App Review
  • MOD Review
  • PS Game Review
  • Automotive
  • Travelling
  • Culinary
  • Mom’s World
  • Regulatory Center
  • Bisnis & Finance
  • Health
  • Islamic Treasures
  • Discussion Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Technology
    • App Review
    • MOD Review
    • PS Game Review
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Travelling
    • Culinary
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Mom’s World
    • Islamic Treasures
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Regulatory Center
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?