Jakarta, Virenial.com – Lagu “Nuansa Bening” yang dipopulerkan kembali oleh penyanyi Vidi Aldiano saat ini sudah tidak lagi tersedia di platform streaming Spotify. Lagu tersebut ditarik dari Sfotify karena adanya gugatan terkait hak cipta atas lagu tersebut.
Gugatan pelanggaran hak cipta dilayangkan oleh dua pencipta lagu, Budi Pekerti dan Keenan Nasution. Dimana keduanya menggugat Vidi Aldiano karena telah membawakan lagu nuansa bening tanpa izin. Perkara terkait gugatan ini di daftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Keenan Nasution dan Budi Pekerti menggugat Vidi Aldiano melalui kuasa hukum mereka, Minola Sebayang. Dalam gugatannya mereka menuduh Vidi telah membawakan lagu “Nuansa Bening” di berbagai pertunjukan komersial tanpa meminta izin secara resmi kepada pencipta lagu tersebut.
Minola Sebayang, mengatakan bahwa suami dari Sheila Dara sempat menawarkan sejumlah uang sebelum kliennya mantap melayangkan gugatan.
Pihak menajemen dari Vidi Aldiano sempat mendatangi Keenan Nasution pada tahun 2024 dan menawarkan uang sebesar Rp. 50 juta. Namun, Keenan pada saat itu enggan menerima tawaran uang tersebut.
“Karena bang Keenan enggak berkenan, ditolaklah pemberian Rp 50 juta itu. Tapi harus digarisbawahi, ini memang iktikad baik dari Vidi Aldiano,” kata Minola Sebayang di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Setelah menolak tawaran uang tersebut, Keenan kemudian menunjuk Minola sebagai kuasa hukum nya untuk melayangkan somasi terhadap Vidi Aldiano. Vidi memberikan respons terhadap somasi tersebut melalui kuasa hukumnya.
“Melalui kuasanya ada pembicaraan-pembicaraan yang akhirnya mengerucut kepada besaran ganti rugi atau apresiasi. Dulu kan puluhan juta, sekarang ratusan juta, artinya sudah ada perubahan,” ungkapnya.
Karena adanya tawaran terkait uang ganti rugi tersebut, Minola selaku kuasa hukum Keenan menduga bahwa Vidi Aldiano secara tidak langsung mengakui bahwa dirinya melakukan sebuah pelanggaran.
Sebab jumlah uang ganti rugi yang ditawarkan Vidi belum sesuai. Karena itu, pihak Keenan kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga. Minola kemudian menjelaskan alasan Keenan belum terima tawaran Vidi.
“Ini masih belum berkenan karena melihat durasi penggunaan lagu itu begitu panjang, hampir 16 tahun lamanya,” lanjutnya.