JAKARTA, virenial.com – Kabar terbaru datang dari Eminem, rapper kondang ini baru saja menggugat Meta atas dugaan distribusi musiknya secara ilegal pada seluruh platformnya.
Dikabarkan bahwa musisi yang memiliki nama asli Marshall Mathers ini menuntut ganti rugi ke Meta senilai Rp.2,4 miliar per lagunya atau sekitar 150 ribu dollar Amerika.
Perusahaan musik Eminem, Eight Mile Style yang melakukan penuntutan ganti rugi lebih dari 109 juta dolar atau sekitar Rp.177 triliun, sebagaimana yang tertulis dalam dokumen pengadilan. diambil dari Poeple pada jumat (6/62025).
Disebutkan juga di dalam gugatan, Eminem mengesalkan karena pihak Meta memfasilitasi lagu-lagunya jadi tersedia dalam Music Libraries Meta, yang dimana pengguna bisa mengakses langsung lagunya melalui Reel Remix dan Original Audio.
Hal ini menyebabkan karya-karyanya dapat diputar miliaran kali dari beberapa lagu yang tersedia pada katalog Meta dan menjadi soundtrack jutaan video daring.
Sebab hal tersebut, pihak Meta juga diduga melakukan pelanggaran yang disengaja serta dituduh melakukan pelanggaran yang banyak terhadap Eight Mile Compositions.