Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Model Kartu Keluarga (KK) Baru: Ciri-ciri dan Cara Mendapatkannya

by Nazar Pratama
Jumat, 9 Januari 2026, 03:53
Model Kartu Keluarga (KK) Baru Ciri-ciri dan Cara Mendapatkannya

Model Kartu Keluarga (KK) Baru Ciri-ciri dan Cara Mendapatkannya

Jakarta, Virenial – Kartu Keluarga adalah salah satu dokumen kependudukan yang mengalami pembaharuan model. Salah satu perubahan pada model KK terbaru yaitu adanya QR Code.

Walaupun sudah ada KK model baru, KK model lama masih berlaku dan tetap dapat digunakan.

Apa saja yang berbeda di KK model terbaru ini? simak ulasannya di bawah ini.

Ciri-ciri Model Kartu Keluarga Terbaru

Berikut ciri-ciri yang ada pada KK model terbaru:

  • Tidak lagi dibubuhi tanda tangan basah pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  • Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih berukuran A4 80 gram.
  • Dilengkapi dengan QR code yang dapat dipindai dan terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
  • Tidak ada cap lembaga atau instansi terkait.
  • Dokumen bisa dicetak sendiri dari salinan digital yang dikirimkan lewat email.
Model Kartu Keluarga (KK) Baru: Ciri-ciri dan Cara Mendapatkannya
Contoh format model KK terbaru

Cara Mendapatkan Model KK Terbaru

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa walaupun sudah ada model terbaru dari Kartu Keluarga akan tetapi KK model lama masih berlaku dan masih dapat digunakan.

Setiap penduduk juga selalu dapat melakukan update terhadap data KK apabila ada data yang berubah atau KK rusak dan hilang.

Cara mendapatkan KK dengan model terbaru dapat dilakukan di kantor Dukcapil setempat secara gratis. Proses pembuatan KK model baru ini sama seperti pengurusan dokumen kependudukan yang lainnya.

KK model baru ini nantinya juga akan dikirimkan dalam bentuk digital sehingga masyarakat bisa mencetak sendiri KK dirumah.

Cara meminta layanan pembuatan KK dengan model baru beserta dokumen digitalnya dapat dilakukan secara online dan gratis. Salinan digital KK model baru akan dikirimkan melalui alamat email aktif yang tercantum saat pengajuan permohonan pengurusan KK.

BacaJuga :

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

Tags: disdukcapilkartu keluargakemendagrikkmodel kartu keluarga terbarumodel kk baru
ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

9 Februari 2026
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

7 Februari 2026
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

7 Februari 2026
Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

7 Februari 2026
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

6 Februari 2026
Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

5 Februari 2026
Next Post
paket-whatsapp-indosat-sebulan

Cara Daftar Paket Chat WhatsApp Indosat dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Cara Melacak Lokasi Pengguna Facebook 2026

Jumat, 13 Februari 2026, 06:51

Cara Hack Password Wifi dengan CMD 2026

Jumat, 13 Februari 2026, 06:50

100 Cheat GTA PS2 2026

Jumat, 13 Februari 2026, 06:48

Cara Mengaktifkan Kuota Belajar XL 2026

Jumat, 13 Februari 2026, 06:45

Cara Mendapatkan Guild Token FF 2026

Jumat, 13 Februari 2026, 06:35

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • GamePS Zone
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?