Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

by Virenial News
Selasa, 3 Juni 2025, 17:28
Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

JAKARTA, virenial.com – Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap tablet dan laptop yang dibawa oleh Tom Lembong ke dalam sel tahanan. Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal dengan Tom Lembong mengklaim bahwa 2 perangkat elektronik itu dibawa untuk menulis nota pembelaan dirinya dalam kasus yang menjeratnya. Diketahui saat ini Tom lembong menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

“Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi. Nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya,” kata Tom saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Ia mengaku bingung terkait aturan mengenai barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam rutan. Menurutnya barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam sel adalah korek api dan senjata tajam.

“Saya juga masih sedikit bingung,” kata Tom.

Tom Lembong mengatakan bahwa Ia menggunakan tablet dan laptop untuk keperluannya dalam membaca berkas perkara, Ia mengaku lebih mudah membaca melalui alat elektronik karena jumlah berkas perkaranya mencapai ribuan halaman.

“Kalau teman-teman media pernah lihat, berkas saya itu satu setengah meter tingginya, ribuan halaman,” ujar Tom.

Sebab tablet dan laptopnya telah disita, sekarang Ia menulis pledoinya menggunakan kertas dan pulpen dan menyatakan bahwa Ia mendapatkan banyak kiriman kertas untuk digunakan menulis.

“Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan bolpoin, karena untuk sementara ini ya semuanya tulis tangan,” ucapnya.

Menurutnya, penyitaan laptop dan tabletnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Ia menilai Jaksa penuntut umum tidak mempunyai wewenang melakukan penyitaan, dan Ia mengaku kecewa karena kedua perangkat kerasnya disita oleh penyidik pada tanggal 26 Mei lalu sementara perkaranya sudah berada pada tahap penuntutan.

“Kemudian dia (jaksa) minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa ya menyita, kan yang punya wewenang ya pejabat rutan,” jelas Tom.

Walaupun demikian, Tom mengatakan akan tetap mematuhi keputusan dan juga aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Dan Ia juga akan bertanggung jawab karena telah membawa masuk alat elektronik ke dalam sel tahanan.

BacaJuga :

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

“Ini tanggung jawab saya, tanggung jawab saya. Dan tentunya saya akan bertanggung jawab dan saya akan mentaati ketentuan, keputusan daripada otoritas yang berwenang,” lanjut Tom.

Tags: tom lembong
ShareTweetShareSend

Related Posts

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

12 Juni 2025
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

12 Juni 2025
Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

11 Juni 2025
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

8 Juni 2025
Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

4 Juni 2025
PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

3 Juni 2025
Next Post
Ukuran Story Instagram Terbaru Sekarang Supaya Konten Lebih Cepat Diunggah

Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Saddil Ramdani Resmi Direkrut Persib Bandung Untuk Tiga Musim ke Depan

Saddil Ramdani Resmi Direkrut Persib Bandung Untuk Tiga Musim ke Depan

Kamis, 12 Juni 2025, 16:46
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Kamis, 12 Juni 2025, 12:16
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Kamis, 12 Juni 2025, 11:33
Cara Refund Apple Service, Mudah dan Cepat

Cara Daftar PPSU & Link Pendaftaran PPSU 2025

Rabu, 11 Juni 2025, 22:15
Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

Rabu, 11 Juni 2025, 16:53

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?