Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

by Virenial News
Rabu, 4 Februari 2026, 20:27
Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

JAKARTA, virenial.com – Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap tablet dan laptop yang dibawa oleh Tom Lembong ke dalam sel tahanan. Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal dengan Tom Lembong mengklaim bahwa 2 perangkat elektronik itu dibawa untuk menulis nota pembelaan dirinya dalam kasus yang menjeratnya. Diketahui saat ini Tom lembong menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

“Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi. Nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya,” kata Tom saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Ia mengaku bingung terkait aturan mengenai barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam rutan. Menurutnya barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam sel adalah korek api dan senjata tajam.

“Saya juga masih sedikit bingung,” kata Tom.

Tom Lembong mengatakan bahwa Ia menggunakan tablet dan laptop untuk keperluannya dalam membaca berkas perkara, Ia mengaku lebih mudah membaca melalui alat elektronik karena jumlah berkas perkaranya mencapai ribuan halaman.

“Kalau teman-teman media pernah lihat, berkas saya itu satu setengah meter tingginya, ribuan halaman,” ujar Tom.

Sebab tablet dan laptopnya telah disita, sekarang Ia menulis pledoinya menggunakan kertas dan pulpen dan menyatakan bahwa Ia mendapatkan banyak kiriman kertas untuk digunakan menulis.

“Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan bolpoin, karena untuk sementara ini ya semuanya tulis tangan,” ucapnya.

Menurutnya, penyitaan laptop dan tabletnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Ia menilai Jaksa penuntut umum tidak mempunyai wewenang melakukan penyitaan, dan Ia mengaku kecewa karena kedua perangkat kerasnya disita oleh penyidik pada tanggal 26 Mei lalu sementara perkaranya sudah berada pada tahap penuntutan.

“Kemudian dia (jaksa) minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa ya menyita, kan yang punya wewenang ya pejabat rutan,” jelas Tom.

Walaupun demikian, Tom mengatakan akan tetap mematuhi keputusan dan juga aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Dan Ia juga akan bertanggung jawab karena telah membawa masuk alat elektronik ke dalam sel tahanan.

BacaJuga :

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

“Ini tanggung jawab saya, tanggung jawab saya. Dan tentunya saya akan bertanggung jawab dan saya akan mentaati ketentuan, keputusan daripada otoritas yang berwenang,” lanjut Tom.

Tags: tom lembong
ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

9 Februari 2026
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

7 Februari 2026
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

7 Februari 2026
Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

7 Februari 2026
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

6 Februari 2026
Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

5 Februari 2026
Next Post
Cara Daftar dan Download Interesting Mall

Cara Instal Debian 12 di Virtualbox

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Tes IQ Online Gratis 2026

Senin, 16 Februari 2026, 19:45

Cara Mencari Sinyal TV Digital Set Top Box 2026

Senin, 16 Februari 2026, 19:40

Cara Beralih ke Akun Pribadi Instagram 2026

Senin, 16 Februari 2026, 19:38

10 Aplikasi Aksara Jawa Terbaik Android 2026

Senin, 16 Februari 2026, 19:35

Bagi-Bagi Akun FF Google Hari Ini 2026

Senin, 16 Februari 2026, 19:31

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • GamePS Zone
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?