Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

by Virenial News
Rabu, 11 Juni 2025, 16:53
Terkait Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Klaim Gandeng Jamdatun, Ini Kata Kejagung

JAKARTA, virenial.com – Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek menyatakan bahwa program digitalisasi di Kemendikbudristek periode 2019-2022 sudah didampingi oleh beberapa instansi, termasuk Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Juga Jaksa Agung Muda Bidang Perdata.

Terkait hal tersebut Kejagung pun membenarkan bahwa adanya pendampingan dalam proyek tersebut, pendampingan dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dimana dikatakan JPN telah memberi rekomendasi hukum atas proyek pengadaan laptop itu, hal ini dijelaskan oleh Kepuspenkum Kejagung Harli Siregar.

“Rekomendasi yang diberikan jajaran Jaksa Pengacara Negara supaya pengadaan chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” ungkap Harli kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Akan tetapi, Ia menyatakan dalam pelaksanaan rekomendasi dari JPN tergantung pada keputusan dari lembaga yang meminta serta memohon pendampingan, disni adalah Kemendikbudristek.

“Jadi pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum. Dan itu sudah dinyatakan bahwa supaya dalam pelaksanaan pengadaan chromebook harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar,” kata Harli.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan laptop seharusnya ditujukan dengan sistem operasi Widows seperti rekomendasi dari tim teknis. Namun pada realisasinya malah diubah menjadi sistem chromebook.

“Sejak awal kan kita sudah sampaikan bahwa terkait dengan kasus posisi pengadaan chromebook ini, dari tim teknis di awal merekomendasikan supaya ini lebih kepada pemanfaatan sistem Windows. Tetapi ini dirubah menjadi pengadaannya dengan sistem chromebook,” jelas Harli.

“Jajaran Jamdatun melihat bahwa supaya ini dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar, dengan melakukan perbandingan-perbandingan antara berbagai produk. Bahwa dilaksanakan atau tidak, inilah yang tentunya bagian dari penyidikan ini,” lanjutnya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pun buka suara atas kasus pengadaan laptop yang sedang diusut Kejagung. Ia mengaku bahwa pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook bukan hanya menggunakan dana APBN Kemendikbudristek tapi juga menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari daerah.

Ia juga menegaskan pengadaan laptop sudah tepat pada regulasi walaupun menggunakan dua sumber dana anggaran, dan pengadaan tersebut didampingi oleh beberapa instansi guna mengurangi potensi konflik.

Adapun instansi yang dimaksud yaitu seperti Badan Pengawasan dan Pembanguna (BPKP) dan juga menyatakan melibatkan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata.

BacaJuga :

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PPG Guru Tertentu 2026 dimulai, Ini jadwalnya!

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

“Ketepatan terhadap regulasi itu menjadi prinsip dasar dalam proses pengadaan ini. Pengadaan ini menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan dengan adanya pendampingan dari berbagai instansi,” ucap Nadiem dalam acara Konferensi Pers Mendikbudristek Periode 2019-2024 di The Dharmawangsa Jakarta, Jalan Brawijaya Raya No 26 Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

“Kemendikbduristek tidak punya kewenangan untuk menentukan harga maupun mengkurasi daftar penyedia produk. Inilah asas transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan menjadi prioritas utama kita di proses pengadaan ini,” lanjutnya lagi.

Menurutnya, Kejaksaan diundang sejak awal pengadaan dilakukan sedangkan BPKP bertugas melakukan audit.

“Kami (Kemendikbudristek) mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ucapya.

Nadiem juga mengatakan, Kemendikbudristek juga melakukan konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan tidak adanya unsur monopoli didalam proses pengadaan laptop Chromebook.

“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini, yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya, (sehingga) dikawal berbagai instansi,” jelasnya.

Tags: laptop chromebooknadiem makarim
ShareTweetShareSend

Related Posts

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

28 Januari 2026
PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

27 Januari 2026
PPG Guru Tertentu 2026 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2026 dimulai, Ini jadwalnya!

27 Januari 2026
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

27 Januari 2026
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

27 Januari 2026
Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

26 Januari 2026
Next Post
Cara Membuat 2 Akun WA Tanpa Aplikasi

Cara Menggunakan WhatsApp di PC tanpa HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Download Kinemaster Diamond APK 2026 untuk Android Gratis

Cheat GTA 5 PC Lengkap

Jumat, 30 Januari 2026, 21:30
Cara Registrasi Kartu Indosat Lewat SMS

Download Mangaku Pro APK 2026 untuk Android Gratis

Jumat, 30 Januari 2026, 21:26
Cara Menyimpan Foto Dari WA ke Galeri Secara Otomatis dan Manual

Cara Cek Saldo e-Money di HP

Jumat, 30 Januari 2026, 21:14
Cara Menyimpan Foto Dari WA ke Galeri Secara Otomatis dan Manual

Cara Ganti Wallpaper Laptop ASUS

Jumat, 30 Januari 2026, 21:14
Cara Menyimpan Foto Dari WA ke Galeri Secara Otomatis dan Manual

Cara Bayar Spaylater Lewat Livin Mandiri

Jumat, 30 Januari 2026, 21:13

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?