Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Terkait Putusan MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub, Ini Pandangan Pakar Hukum

by Nazar Pratama
Jumat, 9 Januari 2026, 20:52
Terkait Putusan MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub, Ini Pandangan Pakar Hukum

Terkait Putusan MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub, Ini Pandangan Pakar Hukum

Jakarta, Virenial – Mahkamah Agung mengubah syarat batas usia untuk calon yang maju di Pilkada dimana awalnya minimal berumur 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon berubah menjadi minimal 30 tahun saat dilantik.

Gayus Lumbuun, pakar hukum, berpendapat bahwa putusan MA tersebut tidak bermasalah.

“Saya berpendapat bahwa Putusan MA No. 23 P/HUM/2024 adalah putusan yang progresif sah dan tidak bermasalah sejauh dilaksanakan sesuai aturan sebagaimana ketentuan tentang Pembentukan PKPU yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pemilu, KPU wajib berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah melalui RDP sebagaimana amanat Pasal 75 ayat (4) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Gayus, Minggu 2 Juni 2026.

Gayus mengatakan bahwa putusan MA tersebut sudah sesuai dengan konsep berdemokrasi yang baik.

“MA juga telah tepat melalui putusannya memberikan pertimbangan terhadap konsep berdemokrasi yang baik sebagai kedaulatan Rakyat dengan tidak menyalahgunakannya sebagai alat berpolitik untuk kepentingan sesaat,” lanjut Gayus.

Gayus juga menyinggung terkait dengan nomokrasi untuk keadilan masyarakat.

“Dengan perimbangan konsep nomokrasi yang merupakan kedaulatan Hukum dalam memberikan keadilan untuk seluruh masyarakat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa gugatan batas usia calon dalam Pilkada ini diajukan oleh Ahmad Ridha Sabana (Ketum Partai Garuda) dan kawan-kawan,

Pasal yang digugat yaitu Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BacaJuga :

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

Tags: mahkamah agungputusan mahkamah agung
ShareTweetShareSend

Related Posts

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

5 Februari 2026
Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

4 Februari 2026
PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

4 Februari 2026
Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

3 Februari 2026
Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

3 Februari 2026
Gunung Semeru Erupsi, Pendaki Diminta Tak Dekati Kawah

Gunung Semeru Erupsi, Pendaki Diminta Tak Dekati Kawah

3 Februari 2026
Next Post
Download Nada Dering iPhone Terbaru 2024

Download Nada Dering iPhone Terbaru 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

5 Aplikasi Edit Foto Android Paling Populer di HP Gratis

5 Aplikasi Edit Foto Android Paling Populer di HP Gratis

Kamis, 5 Februari 2026, 12:51
5 Aplikasi Edit Foto Android Paling Populer di HP Gratis

5 Cara Buat Kamera HP seperti DSLR di Android

Kamis, 5 Februari 2026, 12:46
5 Aplikasi Edit Foto Android Paling Populer di HP Gratis

4 Cara Melihat Tipe Laptop Windows

Kamis, 5 Februari 2026, 12:44
5 Aplikasi Edit Foto Android Paling Populer di HP Gratis

Cara Mendapatkan WiFi Gratis Di Mana Saja Dengan Mode Pesawat

Kamis, 5 Februari 2026, 12:29
5 Aplikasi Edit Foto Android Paling Populer di HP Gratis

Cara Hack Vidio.com

Kamis, 5 Februari 2026, 12:22

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • GamePS Zone
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?