Jakarta, Virenial – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, terkait dengan kasus dugaan suap Harun Masiku. Hasto Kristiyanto dijdwalkan dipanggil KPK pada pekan depan.
Kabar pemanggilan Hasto Kristiyanto pada pekan depan oleh KPK ini berasal dari Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, pada Selasa 4 Juni 2024.
“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali Fikri.
Ali mengatakan bahwa pemanggilan Hasto sebagai saksi terkait dengan informasi baru yang didapatkan oleh KPK.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” kata Ali.
Diberitakan sebelumnya bahwa KPK telah memanggil beberapa saksi terkait dengan kasus Harun Masiku dalam tiga hari secara berturut-turut.
Diantara saksi yang dipanggil KPK terdapat dua orang mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi.
Selain itu sebagai saksi dipanggil juga seorang pengacara yang bernama Simon Petrus yang dipanggil KPK pada hari Rabu 29 Mei 2024.
Pada hari Kamis 30 Mei 2024, KPK memanggil seorang saksi yang merupakan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Untuk diketahui bahwa KPK menetapkan Harus Masiku sebagai tersangka dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, saat itu menjabat Komisioner KPU, sebesar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan proses PAW DPR.
Terkait dengan penerimaan suap dari Harun Masiku, Wahyu Setiawan sudah divonis hukuman 7 tahun penjara dan telah menjalani tahanan sejak tahun 2021.
Wahyu Setiawan saat ini telah menghirup udara bebas karena bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023 lalu.
Harun Masiku sampai dengan saat ini masih buron.
Hasto Kristiyanto yang akan dipanggil oleh KPK pekan depan adalah saksi dari kasus Harun Masiku ini dimana Hasto juga pernah dipanggil sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada tahun 2020 lalu.