Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Bantah Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengacara: Itu Fitnah

by Nazar Pratama
Jumat, 9 Januari 2026, 21:10
Bantah Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengacara: Itu Fitnah

Bantah Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengacara: Itu Fitnah

Jakarta, Virenial – Harris Arthur Hedar, Kuasa hukum Sandra Dewi, menyampaikan bahwa status kliennya saat ini adalah masih sebagai saksi. Hal ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Timah PT Timah.

“Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi,” kata Harris, Rabu 5 Juni 2026.

Diketahui bahwa viral di media sosial bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, ketika dimintai keterangan terkait status Sandra Dewi juga menyampailkan bahwa saat ini statusnya masih sebagai saksi.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut.

Ketut juga menyampaikan apabila ada informasi baru terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga di PT Timah ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa perkara yang terkait dengan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih dalam tahap pemberkasan.

“Masih tahap pemberkasan,” kata Ketut.

Seperti diketahui bahwa Sandra Dewi sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali yaitu pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2026 dan yang terbaru yaitu pada hari Kamis tanggal 4 April 2026.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam kasus tata niaga di PT Timah ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 22 orang dimana peran para tersangka adalah mengakomodir pertambangan ilegal di Bangka Belitung.

Harvey Moeis selain dijerat pada perkara pokok, ia juga dijerat terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BacaJuga :

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

Ini Jadwal Tayang ONE High School Heroes Episode Terbaru 5-8

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Terkait dengan TPPU ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah artis yang berasal dari Bangka Belitung itu.

Barang-barang yang disita dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dew ini yaitu sejumlah dokumen penting, jam tangan mewah dan tujuh kendaraan mewah.

Tags: harvey moeiskasus timahkejagungsandra dewi
ShareTweetShareSend

Related Posts

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diterima DPR, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

5 Februari 2026
Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

Ini Pembelaan Tom Lembong Setelah Ketahuan Bawa Macbook dan iPad ke Sel

4 Februari 2026
PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

PDIP Dituding Isu Judol, Puan Maharani Desak Budi Arie Klarifikasi

4 Februari 2026
Ini Jadwal Tayang ONE High School Heroes Episode Terbaru 5-8

Ini Jadwal Tayang ONE High School Heroes Episode Terbaru 5-8

3 Februari 2026
Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

Selamat Habib Rizieq Dikaruniai Anak ke 8, Ini Nama 7 Anak dari Pernikahan Sebelumnya

3 Februari 2026
Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

Tambang Batu di Cirebon Longsor, 5 Orang Ditemukan Tewas

3 Februari 2026
Next Post
Profil Ben Sumadiwiria, Sosok Karakter Kaya Bobby Saputra

Profil Ben Sumadiwiria, Viral Sebagai Bobby Saputra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Cara Top Up ML di Unipin dan Cara Mendapatkan Promo

Cara Top Up ML di Unipin dan Cara Mendapatkan Promo

Jumat, 6 Februari 2026, 03:40
Cara mengubah PDF ke Word

Cara Membesarkan Suara Laptop Windows

Jumat, 6 Februari 2026, 03:40
Cara mengubah PDF ke Word

Cara Upgrade Kartu XL 3G ke 4G tanpa Ganti Kartu

Jumat, 6 Februari 2026, 03:34
Cara Top Up ML di Unipin dan Cara Mendapatkan Promo

5 Cara Memperbaiki Video yang Tidak Bisa Diputar di Android

Jumat, 6 Februari 2026, 03:32
Cara Top Up ML di Unipin dan Cara Mendapatkan Promo

5 Tips Cara Menjadi Terkenal di Instagram

Jumat, 6 Februari 2026, 03:28

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • GamePS Zone
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?