Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Sains

Ikan Aligator Dilarang Dipelihara Tapi Masih Dijual Bebas di Kota Malang

Dody Sulpiandy by Dody Sulpiandy
Jumat, 17 Januari 2025, 08:16
in Sains, Jawa Timur
Reading Time: 2 mins read
0
Ikan Aligator Dilarang Dipelihara Tapi Masih Dijual Bebas di Kota Malang

Ikan Aligator Dilarang Dipelihara Tapi Masih Dijual Bebas di Kota Malang

Ikan Aligator gar sedang ramai diperbincangkan. Salah satu warga Kota Malang bernama Piyono (61) divonis 5 bulan penjara karena memelihara ikan itu. Ironinya, ikan itu masih dijual bebas di Pasar Burung Splendid Kota Malang.

Kasus yang dialami Piyono menimbulkan pertanyaan, apakah ikan aligator gar boleh diperjualbelikan secara bebas?

Dikutp detikjatim,”Reporter mencoba menelusuri Pasar Burung Splendid dan melihat apakah ikan aligator gar itu masih dijual atau tidak.

Pantauan di lapangan pada Rabu (11/9/2024) pagi, masih ada sejumlah penjual yang menawarkan ikan aligator gar di aquariumnya.

Ikan Aligator gar itu diperkirakan berusia kurang dari 1 tahun dengan ukuran sekitar 10-15 cm.

“Ini ikan aligator dan harganya Rp 25 ribu per ekor. Usianya ini masih bulanan, kalau udah bertahun-tahun bisa berukuran sampai 1 meteran,” ujar salah satu pedagang saat ditemui pada Rabu (11/9/2024), dikutip dari detik.com.

Ikan aligator gar ini adalah predator air tawar yang menyerupai buaya dan termasuk dalam keluarga Lepisosteidae, salah satu spesies paling terkenal adalah Aligator Gar (Atractosteus spatula) yang berasal dari Amerika Utara.

Ikan aligator termasuk salah satu ikan air tawar terbesar dan tertua.

Pemerintah melalui sejumlah peraturan menyatakan memelihara ikan aligator ilegal karena beberapa alasan. Terutama berkaitan dengan ekosistem, keamanan, dan lingkungan.

Sebagai informasi, Piyono membeli ikan aligator gar itu pada 2006 di Pasar Burung Splindid, Kota Malang.

Dia membeli 8 ekor dengan masing-masing seharga Rp 10 ribu. Ikan itu dirawat selama belasan tahun hingga tersisa 5 ekor berukuran sekitar 1 meter.

BacaJuga :

Inilah Beda Aurora Borealis dan Aurora Australis, Ternyata Berasal dari Matahari!

Gunung-Gunung Berapi Terpopuler di Dunia

Apakah Manusia Benar-Benar Sendirian di Alam Semesta?

Apa Itu Kratom? Ini 7 Fakta Daun Kratom yang Masih Jarang Diketahui

Kenapa Kucing Takut Air?

Selama memelihara, ikan aligator gar itu ditempatkan di sebuah kolam khusus. Terkadang ikan itu juga difungsikan untuk membersihkan kolam pemancingan ikannya. Piyono maupun keluarga tidak tahu jika ikan jenis itu tidak boleh dipelihara.

Pada Jumat (2/2/2024) petugas kepolisian Polda Jatim datang ke lokasi kolam pemancingan milik Piyono di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Petugas menyampaikan sesuai aturan ikan aligator gar tidak boleh dipelihara.

Kemudian, pada 22 Februari 2025 petugas dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Satuan Wilayah Surabaya turut datang menemui Piyono. Selama proses berjalan terjadi kesepakatan memusnahkan 5 ekor ikan aligator gar itu.

Kendati demikian, meski 5 ekor ikan aligator gar sudah dimusnahkan, proses hukum tetap berjalan hingga pada 6 Agustus 2025 Piyono ditahan di Lapas Kelas I Malang Lowokwaru.

Dia ditangkap dengan tuduhan melakukan pelanggaran tindak pidana perikanan yakni Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2025 tentang Perikanan Jo PERMEN-KP RI No.19/ PERMEN-KP/ 2020.

Persoalan yang menjerat Piyono berlanjut hingga masuk dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Malang kelas IA pada Senin (9/9/2024). Dalam sidang itu majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan kepada Piyono.

Tags: Berita Jawa TimurHukum PerikananIkan Aligatorjawa timurPasar Burung SplendidPelharaan Ilegal
ShareTweetShareSend

Related Posts

Perbedaan Aurora Borealis dan Aurora Australis

Inilah Beda Aurora Borealis dan Aurora Australis, Ternyata Berasal dari Matahari!

15 Februari 2025
Gunung-Gunung Berapi Terpopuler di Dunia

Gunung-Gunung Berapi Terpopuler di Dunia

13 Februari 2025
Apakah Manusia Benar-Benar Sendirian di Alam Semesta?

Apakah Manusia Benar-Benar Sendirian di Alam Semesta?

12 Februari 2025
Apa Itu Kratom? Ini 7 Fakta Daun Kratom yang Masih Jarang Diketahui

Apa Itu Kratom? Ini 7 Fakta Daun Kratom yang Masih Jarang Diketahui

12 Februari 2025
Kenapa Kucing Takut Air?

Kenapa Kucing Takut Air?

11 Februari 2025
Ketahui! Ini Makanan Anak Ikan Cupang Agar Sehat dan Cepat Besar

Ketahui! Ini Makanan Anak Ikan Cupang Agar Sehat dan Cepat Besar

11 Februari 2025
Next Post
Mahalini Menegaskan Foto yang Beredar Bukan Foto Preweddingnya dengan Rizky Febian

Mahalini Menegaskan Foto yang Beredar Bukan Foto Preweddingnya dengan Rizky Febian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

8 Mei 2025
PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

8 Mei 2025
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

6 Mei 2025
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

6 Mei 2025
Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

5 Mei 2025

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?