Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati 2025

Nazar Pratama by Nazar Pratama
Rabu, 1 Januari 2025, 21:09
in Teknologi
Reading Time: 8 mins read
0
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati perlu diketahui oleh semua penggunanya karena berguna untuk menghapus NIK yang sudah terdaftar.

Biasanya cara ini digunakan untuk menonaktifkan nomor, terutama karena kartu pengguna yang hilang atau sudah mati.

Seperti yang diketahui bersama jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan nomor KK.

Selain itu, para pengguna juga hanya diperbolehkan untuk melakukan registrasi maksimal 3 nomor untuk satu NIK.

Jika NIK Anda sudah terdaftar pada 3 nomor, maka harus menonaktifkan salah satunya agar bisa mengaktifkan nomor baru.

Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membagikan informasi tentang cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati, agar Anda menggantinya dengan nomor baru dan berikut ini ulasannya.

1. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui SMS

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui SMS
Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk me-unregistrasi kartu Telkomsel yang sudah mati adalah melalui SMS.

Langkah atau caranya sendiri cukup sederhana dan bisa dilakukan degan cepat layaknya mengecek nomor Telkomsel.

Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui SMS yaitu sebagai berikut:

  • Langkah pertama, silahkan ketik pesan dengan format ‘UNREG#NIK’, Contoh: UNREG#35721xxxxx.
  • Kemudian kirim ke 4444.
  • Tunggu notifikasi jika nomor Anda berhasil di-unregistrasi.

2. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui Dial-up

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui Dial-up
Cara untuk unreg kartu Telkomsel yang sudah mati selanjutnya bisa dilakukan melalui opsi dial-up.

Metode ini diketahui jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan cara pertama, karena Anda tidak perlu memasukkan kode-kode seperti yang dilakukan melalui SMS.

Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui dial up yaitu sebagai berikut:

  • Buka menu Telepon terlebih dahulu.
  • Kemudian ketik ‘*444#’ lalu ketuk Panggil.
  • Pilih menu Nonaktifkan Kartu atau UNREG lalu msukkan NIK yang terdaftar pada kartu.
  • Tunggu lah beberapa saat hingga notifikasi yang menyatakan jika nomor Anda berhasil di-unregistrasi.

3. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui GraPARI

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui GraPARI
Bila kedua cara di atas sudah diterapkan, namun Anda masih belum berhasil unreg kartu Telkomsel yang sudah mati, maka bisa mendatangi GraPARI terdekat untuk melaporkan kesulitan dan masalah yang Anda alami.

Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui GraPARI terdekat yaitu sebagai berikut:

Anda bisa datang langsung ke GraPARI untuk menemui customer service dan pastikan untuk membawa KTP dan KK asli, kemudian sampaikan masalah yang dialami.

Nantinya, pihak Telkomsel akan segera melakukan UNREG pada kartu Telkomsel Anda by system.

Bila ingin mengetahui lokasi GraPARI terdekat, Anda bisa mengunjungi situs Tlekomsel melalui link berikut ini (www.telkomsel.com/en/contact-us/my-grapari).

4. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Menghubungi Kontak Resmi Telkomsel

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Menghubungi Kontak Resmi Telkomsel
Bila malas keluar rumah untuk mengunjungi GraPari terdekat, maka Anda bisa unreg kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi salah satu kontak resmi milik telkomsel.

Untuk menghindari terjadinya masalah yang lebih rumit, maka Anda harus segera menerapkan cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi kontak resmi Telkomsel ini.

Ada beberapa kontak yang bisa Anda hubungi untuk mendapatkan solusi untuk unreg kartu Telkomsel yang hilang yaitu sebagai berikut:

  • Situs resmi milik Telkomsel di (www.telkomsel.com).
  • Help center di aplikasi MyTelkomsel.
  • Facebook Messenger me/facebookVA.
  • WhatsApp di nomor 0811-1111-1111.
  • Telegram me/telegramVA LINE me/lineVA

5. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Tidak hanya cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati, namun kami juga akan membagikan informasi tentang cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati guys.

Mungkin Anda pernah mengalami kartu Telkomsel mati, karena masa tenggangnya habis diakibatkan Anda lupa mengisi pulsa.

Bisa juga disebabkan oleh masalah lain seperti kartu hilang dan nomor tersebut sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan seperti urusan pekerjaan, perbankan dan lainnya.

Jika iya, tentunya hal ini akan mengganggu komunikasi Anda dan menghambat pekerjaan guys.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Anda bisa mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tersebut agar bisa digunakan kembali seperti biasa.

Untuk mengaktifkannya, bisa dilakukan di GraPARI terdekat dan persyaratannya pun sama dengan unreg kartu guys.

Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Wajib Dilakukan?

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Wajib Dilakukan?
Mungkin Anda bertanya-tanya, apakah cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati wajib untuk dilakukan? Yang perlu diketahui, data pengguna kartu AS ataupun Simpati yang sudah mati sebenarnya akan terhapus dengan sendirinya tanpa dilakukan unreg sekalipun guys.

Tetapi prosesnya membutuhkan waktu dan tidak instan, karena menjelang data terhapus dengan sendirinya tersebut data NIK dan KK Anda masih terkait pada kartu tersebut.

Seperti yang diketahui jika satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftar tiga nomor berbeda.

Jika Anda masih memiliki jatah yang tersisa maka tidak perlu melakukan unreg pun tidak mengapa dan Anda bisa langsung registrasi kembali untuk kartu yang baru.

Namun jika dari tiga jatah sudah digunakan semua, maka mau tidak mau Anda harus melakukan unreg.

Unreg kartu sebenarnya lebih aman, karena nomor Telkomsel yang sudah mati akan diterbitkan ulang kembali dan dijual untuk umum oleh pihak operator terkait dalam hal ini Telkomsel.

Dengan begitu, data Anda yang tedaftar pada kartu tersebut juga akan terhapus dan terhindar dari aksi jahat yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kami juga tidak tahu pasti apakah pada saat diterbitkan kembali tersebut ada kemungkinan data-data pemilik lama masih tersangkut atau tidak.

Yang jelas agar lebih aman, lebih disarankan untuk melakukan unreg terlebih dahulu dan hal ini bertujuan untuk antisipasi saja.

Akhir Kata

Demikian beberapa cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati yang bisa dipelajari dan bisa diterapkan untuk menonaktifkannya.

Perlu diingat, panduan atau cara di atas mungkin saja akan berubah seiring kebijakan Telkomsel yang mungkin juga telah diperbarui.

Jadi, untuk memastikannya Anda bisa langsung mencoba cara yang kami bagikan dan jika berhasil, maka Anda termasuk orang yang beruntung.

Bila ada pertanyaan ataupun masukan silahkan tuliskan di kolom komentar agar kami bisa menanggapinya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

BacaJuga :

Cara Membuat Video Dari Chat WhatsApp

Cara Hack WA dengan Termux

Cara Hack ZIP yang Dipassword dengan Aplikasi ISumSoft RAR Password Refixer

Cara Membeli Senjata Permanen di Free Fire

Cheat Downhill PS2 Lengkap

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati perlu diketahui oleh semua penggunanya karena berguna untuk menghapus NIK yang sudah terdaftar.

Biasanya cara ini digunakan untuk menonaktifkan nomor, terutama karena kartu pengguna yang hilang atau sudah mati.

Seperti yang diketahui bersama jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan nomor KK.

Selain itu, para pengguna juga hanya diperbolehkan untuk melakukan registrasi maksimal 3 nomor untuk satu NIK.

Jika NIK Anda sudah terdaftar pada 3 nomor, maka harus menonaktifkan salah satunya agar bisa mengaktifkan nomor baru.

Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membagikan informasi tentang cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati, agar Anda menggantinya dengan nomor baru dan berikut ini ulasannya.

1. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui SMS

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui SMS
Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk me-unregistrasi kartu Telkomsel yang sudah mati adalah melalui SMS.

Langkah atau caranya sendiri cukup sederhana dan bisa dilakukan degan cepat layaknya mengecek nomor Telkomsel.

Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui SMS yaitu sebagai berikut:

  • Langkah pertama, silahkan ketik pesan dengan format ‘UNREG#NIK’, Contoh: UNREG#35721xxxxx.
  • Kemudian kirim ke 4444.
  • Tunggu notifikasi jika nomor Anda berhasil di-unregistrasi.

2. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui Dial-up

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui Dial-up
Cara untuk unreg kartu Telkomsel yang sudah mati selanjutnya bisa dilakukan melalui opsi dial-up.

Metode ini diketahui jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan cara pertama, karena Anda tidak perlu memasukkan kode-kode seperti yang dilakukan melalui SMS.

Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui dial up yaitu sebagai berikut:

  • Buka menu Telepon terlebih dahulu.
  • Kemudian ketik ‘*444#’ lalu ketuk Panggil.
  • Pilih menu Nonaktifkan Kartu atau UNREG lalu msukkan NIK yang terdaftar pada kartu.
  • Tunggu lah beberapa saat hingga notifikasi yang menyatakan jika nomor Anda berhasil di-unregistrasi.

3. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui GraPARI

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati melalui GraPARI
Bila kedua cara di atas sudah diterapkan, namun Anda masih belum berhasil unreg kartu Telkomsel yang sudah mati, maka bisa mendatangi GraPARI terdekat untuk melaporkan kesulitan dan masalah yang Anda alami.

Untuk cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati melalui GraPARI terdekat yaitu sebagai berikut:

Anda bisa datang langsung ke GraPARI untuk menemui customer service dan pastikan untuk membawa KTP dan KK asli, kemudian sampaikan masalah yang dialami.

Nantinya, pihak Telkomsel akan segera melakukan UNREG pada kartu Telkomsel Anda by system.

Bila ingin mengetahui lokasi GraPARI terdekat, Anda bisa mengunjungi situs Tlekomsel melalui link berikut ini (www.telkomsel.com/en/contact-us/my-grapari).

4. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Menghubungi Kontak Resmi Telkomsel

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Menghubungi Kontak Resmi Telkomsel
Bila malas keluar rumah untuk mengunjungi GraPari terdekat, maka Anda bisa unreg kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi salah satu kontak resmi milik telkomsel.

Untuk menghindari terjadinya masalah yang lebih rumit, maka Anda harus segera menerapkan cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi kontak resmi Telkomsel ini.

Ada beberapa kontak yang bisa Anda hubungi untuk mendapatkan solusi untuk unreg kartu Telkomsel yang hilang yaitu sebagai berikut:

  • Situs resmi milik Telkomsel di (www.telkomsel.com).
  • Help center di aplikasi MyTelkomsel.
  • Facebook Messenger me/facebookVA.
  • WhatsApp di nomor 0811-1111-1111.
  • Telegram me/telegramVA LINE me/lineVA

5. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Tidak hanya cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati, namun kami juga akan membagikan informasi tentang cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati guys.

Mungkin Anda pernah mengalami kartu Telkomsel mati, karena masa tenggangnya habis diakibatkan Anda lupa mengisi pulsa.

Bisa juga disebabkan oleh masalah lain seperti kartu hilang dan nomor tersebut sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan seperti urusan pekerjaan, perbankan dan lainnya.

Jika iya, tentunya hal ini akan mengganggu komunikasi Anda dan menghambat pekerjaan guys.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Anda bisa mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tersebut agar bisa digunakan kembali seperti biasa.

Untuk mengaktifkannya, bisa dilakukan di GraPARI terdekat dan persyaratannya pun sama dengan unreg kartu guys.

Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Wajib Dilakukan?

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Wajib Dilakukan?
Mungkin Anda bertanya-tanya, apakah cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati wajib untuk dilakukan? Yang perlu diketahui, data pengguna kartu AS ataupun Simpati yang sudah mati sebenarnya akan terhapus dengan sendirinya tanpa dilakukan unreg sekalipun guys.

Tetapi prosesnya membutuhkan waktu dan tidak instan, karena menjelang data terhapus dengan sendirinya tersebut data NIK dan KK Anda masih terkait pada kartu tersebut.

Seperti yang diketahui jika satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftar tiga nomor berbeda.

Jika Anda masih memiliki jatah yang tersisa maka tidak perlu melakukan unreg pun tidak mengapa dan Anda bisa langsung registrasi kembali untuk kartu yang baru.

Namun jika dari tiga jatah sudah digunakan semua, maka mau tidak mau Anda harus melakukan unreg.

Unreg kartu sebenarnya lebih aman, karena nomor Telkomsel yang sudah mati akan diterbitkan ulang kembali dan dijual untuk umum oleh pihak operator terkait dalam hal ini Telkomsel.

Dengan begitu, data Anda yang tedaftar pada kartu tersebut juga akan terhapus dan terhindar dari aksi jahat yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kami juga tidak tahu pasti apakah pada saat diterbitkan kembali tersebut ada kemungkinan data-data pemilik lama masih tersangkut atau tidak.

Yang jelas agar lebih aman, lebih disarankan untuk melakukan unreg terlebih dahulu dan hal ini bertujuan untuk antisipasi saja.

Akhir Kata

Demikian beberapa cara unreg kartu Telkomsel yang sudah mati yang bisa dipelajari dan bisa diterapkan untuk menonaktifkannya.

Perlu diingat, panduan atau cara di atas mungkin saja akan berubah seiring kebijakan Telkomsel yang mungkin juga telah diperbarui.

Jadi, untuk memastikannya Anda bisa langsung mencoba cara yang kami bagikan dan jika berhasil, maka Anda termasuk orang yang beruntung.

Bila ada pertanyaan ataupun masukan silahkan tuliskan di kolom komentar agar kami bisa menanggapinya. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

ShareTweetShareSend

Related Posts

6 Game Poker Penghasil Pulsa yang Bisa Anda Coba

Cara Membuat Video Dari Chat WhatsApp

9 Mei 2025
6 Game Poker Penghasil Pulsa yang Bisa Anda Coba

Cara Hack WA dengan Termux

9 Mei 2025
6 Game Poker Penghasil Pulsa yang Bisa Anda Coba

Cara Hack ZIP yang Dipassword dengan Aplikasi ISumSoft RAR Password Refixer

9 Mei 2025
6 Game Poker Penghasil Pulsa yang Bisa Anda Coba

Cara Membeli Senjata Permanen di Free Fire

9 Mei 2025
6 Game Poker Penghasil Pulsa yang Bisa Anda Coba

Cheat Downhill PS2 Lengkap

9 Mei 2025
6 Game Poker Penghasil Pulsa yang Bisa Anda Coba

Cara Melewati CheckPoint FB

9 Mei 2025
Next Post

Build Barats Tersakit 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

8 Mei 2025
PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

8 Mei 2025
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

6 Mei 2025
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

6 Mei 2025
Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

Kapan Gaji Ke-13 Cair Dan Berapa Besarannya?

5 Mei 2025

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?