Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Cara Merekam SK Kenaikan Pangkat di Aplikasi GPP

by Nazar Pratama
Senin, 30 Desember 2024, 05:36
Cara Merekam SK Kenaikan Pangkat di Aplikasi GPP

Pada artikel kali ini kami akan menyampaikan mengenai tutorial cara perekaman kenaikan pangkat di aplikasi GPP. Kenaikan pangkat adalah hal rutin yang didapatkan oleh seorang PNS sampai dengan batasan pangkat tertentu sesuai dengan tingkat atau jenjang pendidikan yang dimiliki.

Pada saat seorang pegawai mendapatkan kenaikan pangkat dan telah menerima SK Kenaikan Pangkat, maka operator GPP dapat segera merekam perubahan pangkat pegawai bersangkutan pada aplikasi GPP agar besaran gaji baru sesuai dengan pangkat yang baru dapat segera digunakan sebagai dasar pembayaran gaji.

Apabila terdapat beberapa bulan yang terlewat dari TMT SK Kenaikan pangkat tersebut, maka operator harus juga membuat rapel kekurangan gaji.

Langkah-langkah membuat/merekam kenaikan pangkat di aplikasi GPP

1. Buka aplikasi GPP

Cara Merekam SK Kenaikan Pangkat di Aplikasi GPP

2. Masukkan Username dan Password Operator (sesuai username dan password operator satker Anda masing-masing)

Cara Merekam SK Kenaikan Pangkat di Aplikasi GPP

3. Pilih Pegawai — Data Pegawai

Cara Merekam SK Kenaikan Pangkat di Aplikasi GPP

4. Klik Nama Pegawai (Pilih Nama Pegawai yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat)

Cara Merekam SK Kenaikan Pangkat di Aplikasi GPP

5. Klik Menu “Perubahan”

Cara Merekam SK Kenaikan Pangkat di Aplikasi GPP

6. Kemudian isi kolom sesuai data di SK Kenaikan Pangkat. Jangan Lupa untuk mengetik angka 1 pada kolom “Default”. kemudian klik OK.

Cara Merekam SK Kenaikan Pangkat di Aplikasi GPP

9. Selesai.

Anda dapat melalukan testing untuk melihat perubahan besaran gaji baru setelah Anda melakukan perekaman SK Kenaikan Pangkat. Langkah Testing nilai gaji baru adalah sama seperti cara membuat atau merekam SPM Gaji Induk.
Kemudian perhatikan jumlah gaji pegawai yang direkam SK Kenaikan pangkatnya tadi apakah sudah berubah dari gaji sebelumnya atau tidak. Baca juga artikel terkait di bawah ini.

BacaJuga :

84 Situs Dewasa Terlarang yang Diblokir & Tidak Diblokir Pemerintah

103 Grup Telegram Viral 18+ 2025 yang Bisa Anda Ikuti

11 Aplikasi Dewasa 2025 Terbaru yang Bisa Anda Gunakan Untuk Nonton Film Dewasa, Khusus 18+

102 Link Grup WA Video Bebas Viral 2025 yang Bisa Anda Ikuti

Virtex WA Lag Copy Paste Salin Ringan Ganas Super Lag

ShareTweetShareSend

Related Posts

Situs Dewasa

84 Situs Dewasa Terlarang yang Diblokir & Tidak Diblokir Pemerintah

22 September 2025
Grup Telegram 18+

103 Grup Telegram Viral 18+ 2025 yang Bisa Anda Ikuti

22 September 2025
Aplikasi Dewasa

11 Aplikasi Dewasa 2025 Terbaru yang Bisa Anda Gunakan Untuk Nonton Film Dewasa, Khusus 18+

22 September 2025
Grup WA Viral

102 Link Grup WA Video Bebas Viral 2025 yang Bisa Anda Ikuti

22 September 2025
Virtex WA Lag Copy Paste

Virtex WA Lag Copy Paste Salin Ringan Ganas Super Lag

22 September 2025
8 Apk Live Bar Bar Mod yang Bisa Anda Gunakan

8 Apk Live Bar Bar Mod Tanpa Lock Room yang Bisa Anda Gunakan

22 September 2025
Next Post
10 Daftar Orang Terkaya di Dunia Terbaru 2024

10 Daftar Orang Terkaya di Dunia Terbaru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Senin, 22 September 2025, 00:34
cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18
Saddil Ramdani Resmi Direkrut Persib Bandung Untuk Tiga Musim ke Depan

Saddil Ramdani Resmi Direkrut Persib Bandung Untuk Tiga Musim ke Depan

Kamis, 12 Juni 2025, 16:46

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?