Cara Cek UMKM Pegadaian – Bagi para pelaku UMKM bisa mengecek data diri pada website resmi BRI untuk memastikan bahwa diri anda termasuk dalam penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun ini atau tidak.
Namun, jumlah dana bantuan yang diberikan untuk program BPUM tahun ini hanya sebesar Rp 1,2 juta, turun setengahnya dari dana yang diberikan pada tahun lalu, yaitu sebesar Rp 2,4 juta.
Program BPUM pada tahun ini merupakan kelanjutan dari program Banpres produktif yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu.
Alasan mengapa program ini bisa diluncurkan kembali, karena berdasarkan dari hasil evaluasi pada program Banpres produktif bagi pelaku UMKM pada tahun 2020 yang lalu telah berjalan dengan sangat baik.
Cara Cek UMKM Pegadaian
Cara Cek UMKM Pegadaian Terbaru
![]() |
Cara Cek UMKM Pegadaian Terbaru |
- Pertama, anda bisa langsung mengunjungi laman berikut ini. Klik Disini
- Setelah masuk pada laman web tersebut, lalu anda bisa mengisi nomor KTP milik anda yang akan di cek pada kolom yang telah disediakan.
- Selanjutnya anda bisa masukkan kode verifikasi yang telah disediakan di situa web tersebut pada kolom yang ada disampingnya.
- Kemudian anda bisa lanjutkan dengan klik “Proses inquiry” untuk memulai proses pencarian data, lalu tunggu beberapa saat.
- Maka akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk kedalam pelaku UMKM yang berhak menerima BPUM pada tahun ini melalui Pegadaian.
Akhir Kata
Demikian informasi yang dapat kami berikan untuk anda tentang cara untuk mengecek penerima BPUM untuk para pelaku UMKM.
Segera untuk melakukan cek penerima BPUM dengan menggunakan cara diatas ini, jika anda merupakan pelaku UMKM, siapa tahu anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM dengan jumlah Rp. 1,2 juta.
Informasi ini juga bisa anda bagikan kepada teman dan saudara anda yang merupakan pelaku UMKM, agar mereka juga bisa melakukan cek penerima BPUM tersebut.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini tentang cara cek UMKM Pegadaian. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.