Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Technology
    • App Review
    • MOD Review
    • PS Game Review
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Travelling
    • Culinary
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Mom’s World
    • Islamic Treasures
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Regulatory Center
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Technology
    • App Review
    • MOD Review
    • PS Game Review
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Travelling
    • Culinary
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Mom’s World
    • Islamic Treasures
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Regulatory Center
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

3 Cara Cek Penerima BSU Online, Mudah dan Cepat

by Nazar Pratama
Minggu, 8 Februari 2026, 09:34
Cara Mengirim Spesial Airdrop Ke Akun Lain

JAKARTA, virenial.com – Kali ini kami akan memberikan anda informasi terkait cara mengecek penerima bantuan Subsidi Upah atau BLT gaji senilai RP 1 juta secara online.

Penerima Bantuan Subsidi Upah diharapkan agar segera melakukan aktivasi rekening paling lambat tanggal 15 Desember.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memperluas wilayah penerima BSU.

Perluasan penerima BSU itu sesuai dengan Permenaker Nmor 21 tahun 2026 yang berbunyi ” Ada kabar gembira untuk Rekanaker! Pemerintah perluas wilayah penerimaan BSU lho!”.

Adapun untuk daftar provinsi yang menjadi sasarn perluasan BSU yaitu DKI Jakarta, Banter, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau dan juga Papua.

Baiklah, tanpa berpanjang lebar yuk langsung saja simak cara cek penerima BSU dalam pembahasan artikel dibawah ini.

Kriteria Penerima BSU Sesuai Dengan Permanaker RI No 16 Tahun

Berikut adalah kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah yang perlu diketahui.

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 juni.
  • Memiliki Gaji/Upah paling banyak senilai RP 3,5 juta perbulannya.

Dalam hal pekerja buruh, bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari RP 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMK dengan pembulatan ratusan ribu keatas.

Sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021)
  • Pekerja/Buruh penerima upah.
  • Industri Barang Konsumsi.
  • Diutamakan bekerja di sektor usaha.
  • Aneka Industri.
  • Transportasi
  • Properti dan Real Estate dan,
  • Perdagangan * jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : Cara Cek Penerima Bantuan BPJS

Cara Cek Penerima BSU via Website Kemnaker

Langsung saja, berikut langkah-langkah dari cara cek penerima BSU melalui website Kemenker yang bisa anda jadikan panduan.

BacaJuga :

Cara Membuat WA Me

Spesifikasi dan Harga Realme C2

Cara Mengirim Menfess Twitter Autobase

Cara Membuat Gmail Baru Lewat HP dan Laptop/PC

Cara Mematikan TalkBack VIVO

  • Silahkan buka laman Kemnaker.go.id atau Klik Disini.
  • Selanjutnya klik “Daftar Akun”, kalau belum punya anda terlebih dulu harus melakukan pendaftaran,
  • Setelah itu Login ke akun anda.
  • Jangan lupa untuk melengkapi profil biodata anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Lanjutkan dengan “Cek Pemberitahuan”.
  • Lalu anda akan mendapatkan notifikasi.

Kalau sudah terdaftar, maka anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker.

Akan tetapi jika tidak, maka anda akan menerima notifikasi tidak dapat terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Termasuk kalau anda belum memenuhi syarat sebagai peneruma BSU sesuai dengan Permanaker Nomor 16 tahun 2026.

Selain itu anda juga akan menerima SMS yang sama kalau memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2026.

Akan tetapi data anda belum masuk pada tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga : Cara Cek Penerima PIP

Cara Cek Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan

Berikut tahapan cara cek penerima BSU atau Bantuan Sunsidi Upah dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan

  • Silahkan kunjungi tautan yang sudah kami sediakan, Klik Disini.
  • Selanjutnya masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP dan Tanggal Lahir.
  • Silahkan Checklist kode dan pilih lanjutkan.
  • Nantinya akan muncul hasilnya.

Kalau dinyatakan lolos verifikasi, maka di halaman akan muncul keterangan seperti berikut ini

“Anda lolos verifikasi dan velidasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker“

“Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permanaker Nomor 16 Tahun 2026“.

Akan tetapi, kalau masih dalam proses verifikasi maka di laman tersebut akan muncul keterangan sebagai berikut ini.

“Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permanaker Nomor 16 tahun 2026“.

Baca juga : Cara Cek Penerima PKH

Cara Cek Penerima BSU via Layanan Masyarakat 175

Untuk pengecekan daftar penerima BSU yang terakhir ini adalah dengan menggunakan bantuan layanan masyarakat, berikut tahapannya.

  • Hubungi Call Center dengan nomor telepon 175 atau Email ke Care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau DM ke media sosial resmi di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir di kolom komentar.
  • Atau juga bisa segera menghubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan kartu peserta BPJAMSOSTEK.
  • Kalau dinyatakan lolos verifikasi, maka di laman akan muncul ketenagakerjaan sebagai berikut.

” Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker, proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permanaker nomor 16 tahun 2026“.

Baca juga : Cara Cek Penerima Bantuan UMKM

Nah, itu tadi beberapa cara mengecek daftar penerima BSU dari Pemerintah yang bisa anda coba ikuti untuk mengetahui apakah anda termasuk atau tidak.

Bagi anda yang penasaran apakah anda termasuk sebagai penerima atau tidak, silahkan pilih salah satu dari beberapa metode diatas yang ingin anda gunakan.

Namun sebelum itu, pastikan anda sudah membaca kriteria penerima BSU yang sudah kami bagikan dalam ulasan diatas. Sekian dan semoga bermanfaat.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Membuat WA Me

12 Maret 2026
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Spesifikasi dan Harga Realme C2

12 Maret 2026
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Mengirim Menfess Twitter Autobase

12 Maret 2026
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Membuat Gmail Baru Lewat HP dan Laptop/PC

12 Maret 2026
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Mematikan TalkBack VIVO

12 Maret 2026
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Mengubah Akun Twitter Menjadi Privat

12 Maret 2026
Next Post
Cara Mengirim Spesial Airdrop Ke Akun Lain

Cara Daftar Konami ID PES 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Membuat WA Me

Kamis, 12 Maret 2026, 18:11
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Spesifikasi dan Harga Realme C2

Kamis, 12 Maret 2026, 18:02
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Mengirim Menfess Twitter Autobase

Kamis, 12 Maret 2026, 17:57
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Membuat Gmail Baru Lewat HP dan Laptop/PC

Kamis, 12 Maret 2026, 17:51
Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekaar BNI 1,2 Juta Online Banpresbpum.id

Cara Mematikan TalkBack VIVO

Kamis, 12 Maret 2026, 17:44

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • News
  • Sport News
  • Entertainment
  • Technology
  • App Review
  • MOD Review
  • PS Game Review
  • Automotive
  • Travelling
  • Culinary
  • Mom’s World
  • Regulatory Center
  • Bisnis & Finance
  • Health
  • Islamic Treasures
  • Discussion Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Technology
    • App Review
    • MOD Review
    • PS Game Review
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Travelling
    • Culinary
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Mom’s World
    • Islamic Treasures
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Regulatory Center
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?