Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Cara Cek Penerima PKH

by Nazar Pratama
Sabtu, 7 Juni 2025, 22:15
Cara Top Up ML di Unipin dan Cara Mendapatkan Promo

Jakarta, Virenial.com – Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi untuk anda seputra cara mengecek penerima PKH.

Bantuan PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang kurang mampu dan terdapat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bantuan sosial PKH ini kembali disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) pada tahun 2025.

Selain itu PKH juga disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri dan juga BTN. Sudah tahukah anda cara mengeceknya?

Bagi anda yang belum mengetahui cara cek penerima PKH, terus simak pembahasan dibawah ini sampai selesai.

Cara Cek Penerima PKH

Tanpa banyak basa-basi, langsung saja simak tutorial cara cek penerima PKH yang sudah kami sediakan dibawah ini.

  • Silahkan buka laman cekbansos.kemenkes.go.id.
  • Selanjutnya masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa.Kelurahan pada kolom tersedia.
  • Masukkan Nama sesuai KTP.
  • Kemudian 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Kalau kode huruf tidak jelas, tekan simbol “Reload” untuk menerima kode baru.
  • Tekan cari data dan hasil data pencarian akan muncul di laman cekbansos.kemenkes.go.id.

Note:
Sistem cek bansos kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang anda masukkan.

Penyaluran Bansos

Berikut adalah tahap penyaluran Bantuan Sosial yang perlu anda ketahui:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
Tahap 2: April, Mei, Juni.
Tahap 3: Juli Agustus, September.
Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Baca juga : Cara Cek Penerima Bantuan BPJS

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH

Setelah mengetahui cara cek penerima PKH, berikut kriteria keluarga yang akan menerima bantuan PKH, silahkan simak untuk mengetahui apakah anda termasuk?

BacaJuga :

Cara Cepat Naik Rank Mobile Legend Dengan VPN

Kode Bug Event Diamond Kuning Mobile Legends

Cara Melihat Password Wifi di HP Sendiri

Cara Setting Mic Discord IPhone Mudah

Cara Unlock Bootloader Xiaomi Tanpa PC

Komponen Kesehatan:

  • Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini 0-6 tahun, maskimal dua anak.

Komponen Pendidikan:

  • Kategori SD/MI Sederajat, anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Kategori SMP/MTS Sederajat, Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Kategori SMA/MA Sederajat, Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Kategori, Lanjut usia 70 tahun ke atas maksimak satu orang dan berada dalam keluarga.
  • Kategori, Penyandang Disabilitas Berat.
  • Kategori. Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran Bantuan PKH

Bagi para penerima bantuan sosial, berikut adalah besar bantuan yang akan diterima atau yang diberikan pemerintah.

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut ini merupakan dana bantuan PKH yang disalurkan per-tahunnya:

  • Ibu Hamil: Rp. 3.000.000
  • Anak Usia Dini (Usia 0-6 tahun): Rp. 3.000.000
  • Anak SD: Rp. 900.000
  • Anak SMP: Rp. 1.500.000
  • Anak SMA: Rp. 2.000.000
  • Disabilitas: Rp. 2.400.000
  • Lansia: Rp. 2.400.000

Baca juga : Cara Cek Penerima PIP

Kewajiban Keluarga Penerima Bantuan

Berikut kewajiban yang harus dilakukan bagi keluarga penerima bantuan sosial atau PKH:

1. Ibu Hamil:

  • Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan.
  • Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

2. Bayi Usia 0-11 Bulan:

  • Pemeriksaan kesehatan 3 kali dalam satu bulan pertama.
  • Imunisasi lengkap.
  • Asi ekslusif 6 bulan pertama kelahiran.
  • Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.
  • Mendapatkan suplemen VIt.A satu kali di usia 6-11 bulan.
  • Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

3. Anak Usia Dini:

Usia 1-5 Tahun

  • Imunisasi Tambahan.
  • Penimbangan berat badan setiap bulan.
  • Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun.
  • Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun.
  • Pemberian kapsul Vit.A 2 kali dalam setahun.

Usia 5-6 Tahun

  • Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun.
  • Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun.
  • Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun.

4. Anak SD, SMP. SMA:

  • Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SD, SMP, atau SMA.
  • Terdaftar di sekolah pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir dikelas setiap bulan.

5. Lansia 70 Tahun ke Atas:

  • Penggunaan pelayanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
  • Memastikan pemeriksaan kesehatan.
  • Layanan Home Care (Pengurus merawat memandikan, dan mengurus KPM lanjut usia).
  • Day Care, mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tampat tinggal seperti lari pagi, senam sehat dan minimal dilakukan 1 tahun sekali.

6. Penyandang Disabilitas Berat

  • Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah penyandang disabilitas berat.
  • Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat, minimal 1 tahun sekali.
  • Layanan Home Care, mengurus, memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH.

Baca juga : Cara Cek Penerima BLT

Nah, itulah beberapa informasi terkait keluarga yang berhak menerima bantuan PKH, cara mengecek dan juga hal-hal yang harus dilakukan sebagai penerima.

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah anda termasuk penerima bantuan sosial tersebut, cobalah untuk menyandingkan apakah anda termasuk pada kriteria yang tertera.

Pastikan untuk menggunakan Dana Bantuan tersebut untuk hal-hal yang bernilai positif dan bukan di salah gunakan. Sekian dan semoga bermanfaat.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Cepat Naik Rank Mobile Legend Dengan VPN

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Kode Bug Event Diamond Kuning Mobile Legends

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Melihat Password Wifi di HP Sendiri

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Setting Mic Discord IPhone Mudah

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Unlock Bootloader Xiaomi Tanpa PC

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Internet Gratis dengan VPN

23 Juni 2025
Next Post
Cara Top Up ML di Unipin dan Cara Mendapatkan Promo

Cara Mendapatkan Kode Aktivasi FF Max

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?