Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Syarat dan Cara Daftar IMEI iPhone

by Nazar Pratama
Selasa, 29 April 2025, 00:50
Cara Daftar Edmodo di HP

Jakarta, Virenial.com – Daftar IMEI iPhone ini sudah menjadi suatu keharusan buat anda pengguna dari iPhone ataupun Android ditambah anda yang membeli HP di luar Indonesia.

Kami telah menghabiskan beberapa jam menguji dan menganalisis beberapa cara daftar IMEI iPhone, dan dalam posting ini anda akan melihat hasil dari tes-tes tersebut dan apakah cara daftar IMEI iPhone bisa dilakukan dan yang paling penting apakah aman untuk dilakukan?.

Dengan mengetahui cara melakukan pendaftaran IMEI ini maka ponsel yang digunakan akan terhindari dari namanya pemblokiran.

Melalui siaran pers resmi Kemenperin mengatakan akan selalu memerangi ponsel ilegal yang tidak memiliki IMEI dan hasil sudah banyak lho ponsel ilegal dari black market (BM) yang sudah diblokir.

Oleh pemerintah, jadi jangan tunggu nanti langsung saja anda daftarkan IMEI untuk ponsel anda yang dibeli diluar Indonesia melalui cara daftar IMEI iPhone yang kami sampaikan sebagai berikut.

Syarat Mendaftarkan IMEI

Sebelum menuju topik utama kita yakni cara daftar IMEI iPhone, sebaiknya anda pahami terlebih dahulu syarat-syarat melakukan registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin.

Didalam perarturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 mengenai Ketentuan Ekspor dan Impor barang yang dibawa oleh para penumpang dan juga awak sarana pengangkut.

Pada setiap individu diperbolehkan membeli ponsel maksimal dua (2) unit dari luar negeri, lalu nilai kedua dari unit ponsel tersebut tidak boleh lebih dari 500 dolar As (setara dengan Rp 7,3 juta).

Baik itu hand carry ataupun pengiriman, jika sampai melewati batas nilai harga dan jumlah unit tersebut sehingga pengguna yang kelebihan membawa unit ponsel akan langsung disita.

Namun hanya bisa diperbolehkan membawa pulsa yakni dua (2) unit saja, kalau sampai kelebihan nilai maka akan dikenakan biaya PPN 10 persen dan PPH 7,5 persen dari harga.

Sedangkan untuk ponsel asal luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, maka proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.

BacaJuga :

Cara Cepat Naik Rank Mobile Legend Dengan VPN

Kode Bug Event Diamond Kuning Mobile Legends

Cara Melihat Password Wifi di HP Sendiri

Cara Setting Mic Discord IPhone Mudah

Cara Unlock Bootloader Xiaomi Tanpa PC

Untuk turis asing yang menggunakan kartu SIM asing tidak perlu melakukan registrasi, jika ingin menggunakan kartu SIM Indonesia sebab bisa melakukan pendaftaran di gerai operator seluler.

Supaya bisa memperoleh akses 90 hari, tidak itu saja skema pemblokiran IMEI juga berlaku untuk HP yang hilang atau dicuri sehingga tidak bisa dipergunakan kembali oleh orang lain.

Akan tetapi hal seperti ini perlu didukung surat bukti kehilangan dan melapor ke operator seluler, pasalnya semua HP BM baik itu yang baru atau bekas.

Yang diaktifkan dengan layanan operator Indonesia setelah 18 April 2020 tidak bisa digunakan kembali dan tidak dapat menggunakan sinyal seluler .

Karena pemberlakukan blokir IMEI hanya bisa dilakukan untuk perangkat HKT (Handphone, komputer genggam dan tablet) tidak termasuk untuk laptop.

Baca Juga : Cara Menaikan Kapasitas Baterai iPhone

Cara Daftar IMEI iPhone Melalui Aplikasi Mobile Beacukai

iPhone adalah salah satu jenis ponsel yang umumnya digunakan di Indonesia, walaupun banyak toko resmi yang menjual ponsel tersebut akan tetapi ada pula pengguna yang membelinya diluar negeri.

Melalui jasa pengiriman atau sistem hard carry, itulah sebabnya cara ini kerap dicari-cari supaya ponsel bisa digunakan secara optimal di Indonesia.

Mendaftarkan IMEI bisa dilakukan secara pribadi melalui layanan online berupa aplikasi ataupun laman resmi dari Bea Cukai, akan tetapi perlu dicatat bahwa layanan daftar IMEI selambat-lambatnya.

Paling lama 60 hari setelah kedatangan barang tersebut, jadi langsung saja daftarkan IMEI ponsel sesaat setelah barang sampai.

Namun sebelum melakukan pendaftaran melalui metode ini, pastikan terlebih dahulu anda mendownload dan memasang aplikasi Mobile Beacukai.

Cara daftar IMEI iPhone melalui Aplikasi Mobile Beacukai yaitu sebagai berikut:

  • Download dan install Aplikasi Beacukai terlebih dahulu melalui link berikut ini (Download Aplikasi Beacukai).
  • Jika sudah lakukan login atau registrasi dengan cara memasukkan beberapa data seperti data diri, data penerbangan dan juga produk di formulir yang sudah disediakan.
  • Kemudian masukkan saja identitas produk dimulai dari merek sampai tipe HP.
  • Lalu simpan formulir tersebut dengan mengklik Complete dan silahkan tunggu beberapa saat sampai muncul kode QR dan ID registrasi.
  • Selanjutnya anda bawa iPhone ke pos pemeriksaan Beacukai di bandara untuk memperoleh persetujuan dan nomor IMEI, jika nomor IMEI sudah didapatkan langsung saja pasang kartu SIM operator lokal Indonesia.

Baca Juga : Cara Menghemat Data di iPhone

Cara Daftar IMEI iPhone Melalui Laman Bea Cukai

Bukan hanya menggunakan aplikasi Mobile Beacukai saja, anda juga bisa melakukan pendaftaran IMEI iPhone ataupun jenis ponsel lainnya melalui laman resmi Bea Cukai.

Cara daftar IMEI iPhone melalui laman Bea Cukai yaitu sebagai berikut:

  • Pertama-tama silahkan kunjungi melalui link berikut ini (beacukai.go.id).
  • Setelah itu isi formulir yang sudah tersedia secara lengkap.
  • Kemudian anda akan memperoleh ID regitrasi dan kode QR.
  • Jika sudah langsung saja bawa ponsel yang akan didaftarkan IMEI-nya ke pos pemeriksaan Bea Cukai.
  • Setelah disetujui, maka anda akan mendapatkan nomor IMEI dan iPhone pun bisa digunakan.

Cara Mengecek IMEI yang Sudah Terdaftar

Jika anda sudah tahu cara daftar IMEI iPhone, selanjutnya anda melakukan pengecekkan apakah IMEI sudah terdaftar atau tidaknya.

Cara mengecek IMEI yang sudah terdaftar yaitu sebagai berikut:

  • Silahkan kunjungi melalui link berikut ini (imei.kemenperin.go.id).
  • Jika sudah masukkan nomor IMEI yang sudah didapatkan dengan menekan Enter.
  • Sehingga status dan informasi tentang nomor IMEI secara otomatis akan ditampilkan.

Baca Juga : Cara Setting Kamera iPhone

IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas khusus yang sudah dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) pada tiap slot kartu GSM.

Yang sudah dikeluarkan oleh produsesn HP, pasalnya pemerintah sudah mulai menerapkan pemblokiran HP black market sejak 18 April 2020 lalu.

Hal seperti ini dilakukan untuk menekan penyeludupan ponsel lain dan juga mendukung industri yang kondusif dalam negeri, tidak itu saja pemblokiran tersebut juga dilakukan untuk melindungi.

Masyarakat dari perangkat yang ilegal, jika nomor IMEI ponsel tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) oleh sebab itu ponsel tersebut bisa jadi diblokir.

Kabar baiknya, jika anda membeli ponsel dengan berbelanja di luar negeri baik itu membeli sendiri 9hand carry) ataupun melalui ekspedisi masih bisa mendaftarkan IMEI ponselnya secara mandiri.

Walaupun pemblokiran HP Black market masih cukup sulit untuk dilakukan, akan tetapi pemerintah terus-menerus berupaya untuk merealisasikannya jadi cara daftar IMEI iPhone perlu dilakukan.

Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan dalam melakukan pendaftaran IMEI ponsel iPhone anda, tinggal pilih salah satu cara yang menurutnya mudah dilakukan.

Dengan melakukan pendaftaran IMEI ini untuk menghindari adanya pemblokiran dari pemerintah, sebab pemerintah lagi berupaya merealisasikan ponsel ilegal yang beredar luas dimasyarakat.

Jadi hal seperti ini sangatlah penting dilakukan, oleh sebab itu tunggu apalagi langsung saja anda daftar ponsel iPhone yang anda beli dari luar negeri tersebut.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Cepat Naik Rank Mobile Legend Dengan VPN

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Kode Bug Event Diamond Kuning Mobile Legends

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Melihat Password Wifi di HP Sendiri

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Setting Mic Discord IPhone Mudah

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Unlock Bootloader Xiaomi Tanpa PC

23 Juni 2025
Cara Memperbaiki Headset Mati Sebelah

Cara Internet Gratis dengan VPN

23 Juni 2025
Next Post
Cara Daftar Edmodo di HP

4 Cara Cheat Free Fire Diamond

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?