Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Cara Cetak NPWP Online, Gak Perlu Repot ke Kantor Pajak

by Nazar Pratama
Sabtu, 29 Maret 2025, 13:25
3 Cara Sadap FB Pacar Jarak Jauh, Jadi Gampang Ngawasi Pasangan Kamu!

Jakarta, Virenial.com – Dengan perkembangan zaman yang semakin maju, pemerintah pun tidak kalah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

Pemerintah juga semakin mempermudah masyarakat dalam segala urusannya, misal seperti dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga : Cara Membuat SKCK Online

Kegunaan dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) anda bisa menggunakannya sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Terkadang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa hilang atau rusak.

Jika kartu NPWP rusak atau hilang, apakah bisa dicetak ulang atau tidak dan bagaimana cara cetak ulang NPWP yang hilang atau rusak?

Pada baru-baru ini Ditjen perpajakan telah menghadirkan layanan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara elektronik.

Untuk mengetahui cara cetak NPWP online, silahkan simak ulasan selengkapnya dalam pembahasan dibawah ini.

Cara Cetak NPWP Online

Untuk mendapatkan wajib pajak yang sudah hilang atau rusak, anda bisa mengajukan permohonan cetak ulang kartu NPWP ini di KPP terdekat.

Syarat mencetak kartu NPWP cukup membawa KTP asli, mengisi permohonan, setelah itu anda akan mendapatkan kartu NPWP yang baru.

Data yang tercantum di kartu NPWP sudah disesuaikan dengan data yang ada di master file Direktorat Jenderal Pajak.

BacaJuga :

Cara Mendapatkan Uang Dari Live Streaming Facebook

Cheat GTA San Andreas PS2 Mobil Lamborghini

Cara Login SDGs Desa

Cara Hoki Buka Crate Senjata Free Fire

Rekomendasi 9 Anime Sad Paling Populer

Baca Juga : Surat Keterangan Kerja

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya menghadirkan berbagai terobosan dalam bidang pelayanan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.

Salah satunya dengan layanan tentang cara cetak NPWP onlline atau elektronik.

Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti pada saat ini, jika anda keluar rumah sudah merupakan aktivitas yang penuh dengan risiko seperti bisa tertular virus corona.

Cara untuk mencetak ulang NPWP secara online atau elektronik ini cukup mudah, silahkan simak cara cetak NPWP Online berikut ini:

  • Silahkan kunjungi Wajib pajak untuk membuat akun DJP Online melalui link berikut, klik disini.
  • Selanjutnya, anda bisa login di pojok kanan atas.
  • Kemudian, anda sebagai wajib pajak akan diarahkan ke halaman DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/account/login).
  • Masukan NPWP, Password dan kode keamanan (Captcha).
  • Apabila anda belum memiliki akun DJP Online, silakan anda untuk melakukan pendaftaran akun DJP Online dengan meminta EFIN kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak (WP) terdaftar.
  • Permohonan EFIN, bisa dilakukan secara online.
  • Jika sudah login, silakan pilih menu “Informasi“, kemudian akan terlihat NPWP elektronik dan tombol “Kirim e-mail“.
  • Klik tombol “Kirim e-mail”.
  • Selanjutnya, sistem akan mengirimkan NPWP elektronik tersebut langsung ke alamat e-mail WP.
  • Jika berhasil, anda akan mendapatkan pemberitahuan kalau “NPWP elektronik telah dikirimkan ke e-mail yang terdaftar pada sistem“.
  • Kemudian, silakan cek inbox E-mail, download lampirannya (attachment) dan cetak NPWP tersebut. 

Fungsi dari NPWP Online elektronik tersebut juga sama dengan kartu NPWP fisik.

Apabila anda mengajukan permohonan kredit ke bank, atau untuk melakukan kewajiban pajak, NPWP Online elektronik tersebut bisa anda gunakan secara resmi.

NPWP elektronik ini, bisa anda gunakan apabila kartu NPWP fisik rusak, ketinggalan, bahkan hilang saat ingin mengurus sesuatu yang membutuhkan NPWP.

Baca Juga : Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi Dan Dengan Aplikasi

Perlu anda ketahui, Kartu NPWP wajib dimiliki oleh setiap orang yang memiliki bumi dan banguanan termasuk anda.

Pemerintah semakin hari semakin memberikan kemudahan untuk masyarakat, apalagi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Anda juga bisa melakukan cara cetak NPWP secara online dengan mengikuti langkah-langkah diatas dengan mudah.

Itulah seluruh pembahasan kita pada artikel kali ini mengenai cara cetak NPWP online. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Cara Cancel Grab Food

Cara Mendapatkan Uang Dari Live Streaming Facebook

21 Juni 2025
Cara Cancel Grab Food

Cheat GTA San Andreas PS2 Mobil Lamborghini

21 Juni 2025
Cara Cancel Grab Food

Cara Login SDGs Desa

21 Juni 2025
Cara Cancel Grab Food

Cara Hoki Buka Crate Senjata Free Fire

21 Juni 2025
Cara Cancel Grab Food

Rekomendasi 9 Anime Sad Paling Populer

21 Juni 2025
Cara Cancel Grab Food

Cara Hack Username dan Password Wifi Mikrotik

21 Juni 2025
Next Post
3 Cara Sadap FB Pacar Jarak Jauh, Jadi Gampang Ngawasi Pasangan Kamu!

Cara Convert Mp4 to Mp3 Gratis Online Tanpa Aplikasi, Jadi Bisa Dengerin Lagu Sepuasnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?