Virenial
  • Login
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Cara Daftar Bantuan UMKM OSS Online

by Nazar Pratama
Jumat, 16 Januari 2026, 04:50
Virtex Salin

Jakarta, Virenial – UMKM adalah jenis usaha yang sudah tidak asing lagi di Indonesia.

UMKM diartikan sebagai sebuah s usaha mikro kecil dan menengah yang dijalankan oleh siapa saja secara mandiri, rumah tangga ataupun badan usaha kecil.

UMKM bisa dilakukan oleh banyak orang dengan modal yang kecil karena ukuran usahanya masih kecil.

Sebaiknya Anda segera mendaftarkan UMKM jika sedang menjalankannya, karena perizinan sangatlah penting untuk pelaku UMKM bila ingin naik kelas.

Selain itu, UMKM yang terdaftar akan mempunyai peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti BPUM.

Agar bisa mendapatkan bantuan tersebut, usaha yang dijalankan harus mempunyai SKU (Surat Keterangan Usaha) yang bisa didapatkan dengan cara mendaftar melalui OSS.

Untuk cara daftar UMKM juga sangatlah mudah, karena bisa dilakukan secara online sejak tahun 2026 dan tentunya gratis guys.

Anda bisa mendaftar melalui laman OSS (Online Single Submissions), yang memang diterbitkan resmi oleh pemerintah.

Baca Juga : Cara Cek UMKM BNI

Agar tidak semakin bingung dan penasaran, yuk langsung saja simak ulasan berikut ini tentang cara daftar bantuan UMKM OSS.

Cara Daftar Bantuan UMKM OSS

Agar proses pendaftaran berhasil dilakukan, maka Anda harus melakukan setiap langkah yang diminta dari awal hingga akhir guys.

BacaJuga :

2 Cara Blokir Kontak WA Tanpa Diketahui Pemiliknya

Cara Dapat Uang dari NFT 2026

APN GameMax Telkomsel 2026

7 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Dari Pemerintah 2026

Cara Mengatasi IDM Tidak Muncul di Google Chrome

Berikut ini cara daftar bantuan UMKM OSS dengan mudah yang bisa diterapkan:

  • Silahkan kunjungi laman OSS melalui link berikut ini (Laman OSS).
  • Setelah laman OSS terbuka, silahkan klik menu Perizinan Berusaha > klik Perseorangan.
  • Lalu klik menu Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perorangan Mikro, untuk usaha mikro perseorangan atau tekan tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil, untuk usaha kecil perseorangan.
  • Kemudian lanjutkan dengan proses NIB dan Izin Usaha.
  • Lengkapi kolom yang kososng pada formulir Data Profil.
  • Selanjutnya klik Simpan dan klik Lanjutkan jika sudah.
  • Pada formulir Data Usaha, langsung klik saja tombol Tambah Usaha.
  • Lengkapi data yang dibutuhkan pada formulir Data Usaha > klik Simpan > klik Selanjutnya.
  • Untuk pemilik UMKM yang lebih dari satu, klik Tambah Usaha > klik Selanjutnya.
  • Silahkan lihat rangkuman data dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha setelah selesai mengisi data NIB dan Izin Usaha.
  • Bila sudah, silahkan centang kotak disclamer > klik Proses NIB.
  • Anda juga bisa melakukan pengecekan dokumen NIB dan lainnya melalui Preview Izin Usaha QR.
  • Klik menu Permohonan > klik IUMK > klik Izin Komersial/Operasional.
  • Lalu pilih nomor NIB > klik Pilih NIB.
  • Kemudian klik Pilih Kegiatan Usaha, setelah daftar kegiatan usaha muncul.
  • Silahkan pilih Izin Komersial/Operasional.
  • Lengkapi data yang dibutuhkan > klik Lanjut dan Simpan.
  • Selanjutnya pilih draft Izin Komersial/Operasional dengan cara klik Preview Izin > klik Lanjut dan Simpan.
  • Lanjutkan langkah dengan klik Preview Izin Komersial/Operasional yang barus diterbitkan oleh OSS pada Output Izin Komersial/Operasional. Selesai.

Demikian cara untuk daftar bantuan UMKM melalui OSS yang bisa dipelajari dan diterapkan.

Agar proses pendaftaran bantuan UMKM OSS berhasil dilakukan, kami sarankan agar Anda melakukan setiap langkah dengan baik dan benar.

Setelah usaha Anda terdaftar sebagai UMKM resmi, maka pastikan usaha tersebut tetap berjalan dan lebih maju dari sebelumnya.

Itulah seluruh isi artikel kami kali ini mengenai cara daftar bantuan UMKM OSS. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

ShareTweetShareSend

Related Posts

2 Cara Blokir Kontak WA Tanpa Diketahui Pemiliknya

12 Februari 2026

Cara Dapat Uang dari NFT 2026

12 Februari 2026

APN GameMax Telkomsel 2026

12 Februari 2026

7 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Dari Pemerintah 2026

12 Februari 2026

Cara Mengatasi IDM Tidak Muncul di Google Chrome

12 Februari 2026

101+ Kode Redeem FF Yang Belum Digunakan 2026 Hari Ini Gratis Terbaru

12 Februari 2026
Next Post
Virtex Salin

Savefrom - Download Video Dari Youtube, IG, TikTok dan Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

2 Cara Blokir Kontak WA Tanpa Diketahui Pemiliknya

Kamis, 12 Februari 2026, 03:05

Cara Dapat Uang dari NFT 2026

Kamis, 12 Februari 2026, 02:53

7 Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Dari Pemerintah 2026

Kamis, 12 Februari 2026, 02:48

APN GameMax Telkomsel 2026

Kamis, 12 Februari 2026, 02:48

Cara Mengatasi IDM Tidak Muncul di Google Chrome

Kamis, 12 Februari 2026, 02:40

Virenial – Media Berita Nasional

Virenial adalah media siber nasional yang menyajikan berita faktual, akurat, dan berimbang mengenai isu nasional dan internasional.

PT Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta – 10110
Email: redaksi@virenial.com

© 2019-2026 Virenial

Informasi

Tentang Kami
Redaksi
Kontak
Kebijakan Privasi
Disclaimer
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Hak Jawab
Koreksi Berita
Iklan & Kerja Sama
Sitemap

Virenial Network

  • Virenial News
  • Sport News
  • Celeb Update
  • Tekno Updates
  • Review APK
  • Gaming World
  • GamePS Zone
  • Otomotif Center
  • Travel Guide
  • Food & Recipe
  • Bunda & Kids
  • Pusat Peraturan
  • Bisnis & Karir
  • Health Tips
  • Khazanah
  • Forum Diskusi
No Result
View All Result
  • News
  • Tech & Digital
    • Tekno
    • App Review
    • Gaming Central
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kuliner
    • Health
    • Entertainment
  • Family & Religi
    • Dunia Bunda
    • Khazanah Islami
  • Economy & Law
    • Bisnis & Finance
    • Pusat Peraturan
  • Sport
  • Forum
  • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?