Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

Begini Cara Cek BSU di Pospay

by Nazar Pratama
Rabu, 5 Maret 2025, 10:10
6 Cara Aktivasi Windows 11 Gratis dan Mudah

Jakarta, Virenial – Cara cek BSU di Pospay perlu diketahui, pasalnya Kementerian Ketenagkerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 7 melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran melalui kantor Pos dilakukan bagi tenaga kerj ayang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau mempunyai rekening yang bermasalah.

Sebelum melakukan pencairan, terlebih dulu penerima BSU harus terdaftar di kantor Pos supaya bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Bantuan ini diperuntukkan bagi para pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp. 3,5 juta per bulan dan merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bagi para pekerja yang ingin mendapatkan BSU melalui kantor pos, setidaknya terdapat dua cara yang bisa dilakukan.

Lalu, bagaimana cara cek BSU di pospay? Silahkan simak pembahasan dalam artikel dibawah ini untuk mengetahui caranya. Simak sampai selesai yaa!

Cara Cek BSU di Pospay dengan Mudah

Dilansir dari Kemnaker, dibawah ini adalah langkah-langkah dari cara cek BSU di pospay, apakah anda termasuk penerima atau tidak yaitu sebagai berikut:

  • Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mencari informasi BSU melalui situs “bsu.kemnaker.go.id” atau “bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id” atau bisa juga melalui aplikasi Pospay.
  • Selanjutnya cek notifikasi, apakah anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.
  • Kemudian download aplikasi Pospay di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
  • Buka aplikasi Pospay dengan menekan tombol (i) berwarna merah pada tampilan Login di pojok kanan dan klik logo Kemnaker.
  • Disana, pilih opsi Kemanker 1 dikolom “Jenis Bantuan” dan siapkan e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
  • Silahkan lengkapi seluruh data pribadi penerima dan klik “Lanjutkan”.

Kalau NIK dan data lain yang dimasukkan sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan muncul pada aplikasi Pospay.

Kalau NIK dan data lain yang dimasukkan tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Cara Cek BSU di Kantor Pos

Selain cara cek BSU di Pospay, anda juga bisa mencari tahu apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, adapun cara cek BSU di kantor pos yaitu sebagai berikut:

  • Pertama, pastikan anda sudah menerima surat undangan dari pemerintah Desa RT/RW.
  • Setelah memastikan hal tersebut, silahkan datangi kantor pos yang tertera dalam surat undangan tersebut.
  • Ketika sudah sampai di kantor pos. Tunjukkan KTP asli anda kepada pegawai dan tunggu sampai proses pencarian selesai.

Ini adalah proses atau tutorial cara mencairkan BSU setelah mengetahui data anda termasuk sebagai salah satu penerima BSU.

BacaJuga :

Cara Membuat Halaman Admin Website Dinamis

Cara Top Up Gopay Lewat LinkAja

Cara Beli Lagu di iTunes

Cara Mengirim Tugas di Edmodo

Cara Menjadi Reseller di Lazada

Syarat Penerima BSU Terbaru

Setelah mengetahui bagaimana cara cek BSU di pospay dan kantor Pos, perlu diketahui juga beberapa syarat yang memungkinkan anda masuk sebagai penerima bantuan tersebut.

Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah pekerja yang aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang juga aktif membayar iuran hingga bulan Juli tahun 2025.

Kalau anda adalah buruh yang di PHK sesudah bulan Juli 2025, maka anda masih dapat atau berhak menerima BSU dan bantuan sebesar Rp.600.000.

Itu berlaku selama anda tetap mematuhi peraturan da juga syarat yang diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Apabila anda ingin mengetahui apa saja syarat yang harus dilengkapi sebagai penerima BSU, diantaranya yaitu:

  • WNI tercatat dengan e-KTP.
  • Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagkerjaan sampai dengan Juli 2025.
  • Memiliki Gaji atau Upah paling banyak sebesar p.3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja pada wilayah dengan upah minimum provinsi atau Kab/Kota lebih besar dari Rp.3,5 juta (Persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum Kabupaten atau Kota, Provinsi dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu rupiah).
  • Bukan anggota TNI PNS atau TNI Polri.
  • Tidak pernah menerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Program BSU merupakan Implementasi yang diakukan pemerintah dengan tujuan melakukan pemulihan ekonomi Nasional dalam rangka memberikan atau mendukung kebijakan keuangan Negara.

Hal tersebut untuk mengatasi atau sebagai penangan Pandemi Corona (Covid-19) yang terjadi ditahun 2020 lalu.

BSU adalah bagian dari stimulus pemerintah yang sudah dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Stgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJMsostek.

Bantuan tersebut memiliki nilai sebesar Rp.600.000 rupiah per orang selama satu tahap.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziah menyatakan bahwa pemberian BSU sudah dimulai sejak tanggal 25 Agustus 2025 dan dilakukan secara simbolik oleh Presiden RI Joko Widodo.

Berapa Jumlah Pekerja yang akan Menerima BSU?

Secara keseluruhan, jumlah pengguna BSU pemerintah sebanyak 15,7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.

Jumlah tersebut terus meningkat dari rencana awal yang sebanyak 13,8 juta prakerja.

Perlu diketahui bahwa tidak semua orang dapat menjadi penerima dari bantuan tersebut, itu karena pemerintah sudah memberikan peraturan dan syarat bagi pekerja buruh yang berhak menerima.

Karena itulah, penting juga bagi anda untuk mengetahui apakah anda sudah memenuhi syarat yang diberikan pemerintah Indonesia atau belum.

Demikianlah pembahasan yang dapat kami bagikan untuk anda seputar cara cek BSU di pospay dan Kantor Pos dengan mudah.

Semoga dengan adanya pembahasan diatas dapat menambah pengetahuan dan wawasan anda seputar cara cek dan cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah.

Anda bisa merekomendasikan artikel ini kepada teman atau saudara yang juga merupakan penerima BSU namun belum tahu cara mencairkannya. Sekian dan semoga bermanfaat.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Download Bakso Simulator Indonesia MOD APK 2025 untuk Android Gratis

Cara Membuat Halaman Admin Website Dinamis

9 Juni 2025
Download Bakso Simulator Indonesia MOD APK 2025 untuk Android Gratis

Cara Top Up Gopay Lewat LinkAja

9 Juni 2025
Cara Beli Lagu di iTunes

Cara Beli Lagu di iTunes

9 Juni 2025
Download Bakso Simulator Indonesia MOD APK 2025 untuk Android Gratis

Cara Mengirim Tugas di Edmodo

9 Juni 2025
Download Bakso Simulator Indonesia MOD APK 2025 untuk Android Gratis

Cara Menjadi Reseller di Lazada

9 Juni 2025
Cara Mempercepat Video di Kinemaster

Cara Mempercepat Video di Kinemaster

9 Juni 2025
Next Post
Cara Melihat Live IG Random Mudah

Cara Melihat Live IG Random Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Ini Alasan Edo Febriansah Tinggalkan Persib Bandung

Ini Alasan Edo Febriansah Tinggalkan Persib Bandung

Senin, 9 Juni 2025, 12:30
Agak Laen 2 Sajikan Petualangan Baru yang Lebih Seru dan Lucu

Agak Laen 2 Sajikan Petualangan Baru yang Lebih Seru dan Lucu

Senin, 9 Juni 2025, 12:11
5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

5 Tambang Nikel di Raja Ampat Diperketat Pengawasannya Oleh Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025, 19:33
Eminem Gugat Meta Rp 1,7 Triliun

Eminem Gugat Meta Rp 1,7 Triliun

Minggu, 8 Juni 2025, 14:08
Kondisi Evan Dimas Sekarang Bikin Netizen Terkejut dan Penasaran

Kondisi Evan Dimas Sekarang Bikin Netizen Terkejut dan Penasaran

Minggu, 8 Juni 2025, 13:35

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?