Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Teknologi

7 Cara Cek NIK KTP Online, Tidak Perlu ke Dukcapil

by Nazar Pratama
Jumat, 21 Februari 2025, 12:01
7 Cara Cek NIK KTP Online, Tidak Perlu ke Dukcapil

Jakarta, Virenial – Cara cek NIK KTP secara online aktif atau tidak perlu dipahami oleh penduduk karena NIK KTP sangatlah penting sebab seringkali digunakan dalam mengurus berbagai macam urusan administrasi.

Oleh sebab itu penduduk perlu mengetahui dan memastikan apakah NIK KTP aktif atau tidak dengan melakukan pengecekan, lantas bagaimana cara melakukan pengecek NIK KTP secara online.

Pada kesempatan kali kami akan membagikan cara cek NIK KTP secara online dan langsung saja simak ulasan sebagai berikut.

1. Cek NIK Online Lewat SMS

Untuk cara cek NIK KTP online yang pertama bisa dilakukan melalui SMS, namun pastikan terlebih dahulu mempunyai pulsa yang mencukupi buat mengirimkan SMS.

Cara cek NIK KTP secara online lewat SMS yaitu sebagai berikut:

  • Pertama-tama ketik SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#16 Kode NIK misalnya saja Cek#KTP#1234567890123456.
  • Jika sudah silahkan kirim SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri yaitu 0811-8005-373.
  • Pada tahap ini nantinya akan mendapatkan balasan SMS tentang informasi data KTP.

2. Cek NIK Online Melalui Hotline Ditjen Dukcapil

Tidak itu saja anda bisa melakukan cara cek NIK KTP secara online dengan menghubungi Call Center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bisa menelepon nomor 1500-537 di jam kerja pada hari Senin sampai Kamis dipukul 08:00-15:00, Jumat pada pukul 08:00-14:00 dan Sabtu pukul 08:00-11:00.

Silahkan anda sampaikan keluhan atau permintaan pemeriksaan NIK kepada para petugas customer services seperti pengecekan NIK KTP.

3. Cek NIK Online Melalui E-Mail

Selain melalui Hotline Ditjen Dukcapil, anda bisa memanfaatkan email yang terdapat di ponsel anda untuk melakukan pengecekkan NIK KTP dan lebih jelasnya simak dibawah.

Cara cek NIK KTP secara online melalui E-mail yaitu sebagai berikut:

  • Pertama-tama langsung saja anda isi subjek email dengan format seperti #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_HP#Keluhan.
  • Jika sudah, silahkan anda sampaikan informasi yang diinginkan pada badan e-mail.
  • Setelah itu, tinggal mengirimkan email ke dalam alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Pada tahap ini silahkan anda menunggu balasan email paling lama 24 jam atau 1 hari kerja.

4. Cek NIK Online Menggunakan WhatsApp

Bukan hanya itu saja Kemendagri juga telah menyediakan layanan aduan buat masyarakat melalui aplikasi WhatsApp, hanya dengan metode seperti maka proses cek NIK dapat dilakukan secara singkat.

BacaJuga :

3 Cara Mengembalikan Kontak WA yang Hilang

Cara Mengirim Lamaran Lewat Email di HP

Cara Melacak Akun Gmail Orang Lain

5 Game Online PC Ringan Tanpa Download Paling Populer

Generator Free Fire VIP

Namun dalam hal ini pastikan akun yang dihubungi mempunyai centang hijau, format chat di WhatsApp seperti dibawah ini.

Cara cek NIK KTP secara online menggunakan aplikasi WhatsApp yaitu sebagai berikut:

  • Terlebih dahulu yang harus dilakukan yakni silahkan simpan nomor 0811-8005-373 pada kontak atau langsung saja melalui link berikut ini (https://api.whatsapp.com/send/?phone=628118005373&text&type=phone_number&app_absent).
  • Jika sudah, lalu ketik pesan menggunakan Nama Lengkap disesuaikan sama KTP, NIK, Kelurahan/Kecematan, Kabupaten.
  • Setelah semua selesai, silahkan anda tunggu beberapa saat sampai anda mendapatkan yang diinginkan.

5. Cek NIK Online Melalui Sosial Media

Bukan hanya memanfaatkan aplikasi WhatsApp saja, anda juga bisa menggunakan media sosial untuk melakukan pengecekkan NIK KTP secara online melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil.

Cara cek NIK KTP secara online melalui sosial media yaitu sebagai berikut:

  • Facebook : Ditjen Dukcapil.
  • Twitter : @ccdukcapil.
  • Instagram : @dukcapilkemendagri.
  • Anda dapat mengirimkan DM atau Direct Message ke dalam akun tersebut untuk melakukan pengecekkan NIK KTP secara online.

6. Cek NIK Online Menggunakan GISA Virtual Assistant

Anda dapat melakukan pengecekkan NIK yang sudah terdaftar atau tidak dapat dilakukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminsitrasi (GISA).

GISA sendiri adalah program pemerintah melalui Dukcapil untuk mengajak para masyarakat peduli terhadap administrasi kependudukan dikutip dari website Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sebab tersedia layanan Chatbot GISA yang akan memudahkan warga negara Indonesia untuk meminta kejelasan atau bisa juga menyampaikan keluhan salah satunya pengecekkan NIK secara online.

Cara cek NIK KTP secara online menggunakan GISA Virtual Assistant yaitu sebagai berikut:

  • Pertama-tama yang harus dilakukan silahkan kunjungi melalui link berikut ini (https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/).
  • Jika sudah langsung saja klik ikon pesan berwarna biru pada sisi kanan bawah.
  • Setelah itu lengkapi saja data diri meliputi dari nama, email dan nomor ponsel.
  • Lalu anda lanjutkan dengan menekan tombol Masuk.
  • Selanjutnya sampaikan keluhan yang terdapat di kolom pesan.

7. Cek NIK KTP Online Melalui Website Dukcapil Wilayah Domisili

Untuk yang terakhir cara cek NIK KTP secara online ini yaitu dengan menggunakan website Dukcapil wilayah domisilin tempat anda tinggal.

Pertama-tama silahkan cari alamat website Disdukcapil domisili pada mesin pencarian Google, lalu anda cari pada menu Layanan Online Dukcapil.

Jika sudah silahkan lakukan proses disesuaikan dengan instruksi yang tertera disana, namun dengan teliti menghubungi nomor kontak atau membuka website resmi.

Dikarenakan ada berbagai macam kontak atau website abal-abal yang bermunculan mengatasnamakan Dukcapil Kemendagri.

Itulah seluruh isi artikel kita kali ini mengenai cara cek NIK KTP secara online yang sudah kami sampaikan diatas untuk anda gunakan dan terapkan.

Ada beberapa cara yang sudah kami siapkan untuk digunakan jika ingin melakukan pengecekkan NIK KTP yang dimiliki secara online.

Silahkan pilih salah satu yang menurutnya mudah dilakukan, namun anda harus ingat hati-hati dalam menghubungi nomor kontak atau membuka website resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Pasalnya ada banyak bermunculan website yang mengatasnamakan Ditjen Dukcapil Kemendagri, oleh sebab itu waspada dalam hal ini.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Download Bling2 Mod Apk

3 Cara Mengembalikan Kontak WA yang Hilang

17 Juni 2025
Download Bling2 Mod Apk

Cara Mengirim Lamaran Lewat Email di HP

17 Juni 2025
Cara Membobol WiFi Dengan Keamanan WPA2-PSK

Cara Melacak Akun Gmail Orang Lain

17 Juni 2025
Download Bling2 Mod Apk

5 Game Online PC Ringan Tanpa Download Paling Populer

17 Juni 2025
Download Bling2 Mod Apk

Generator Free Fire VIP

17 Juni 2025
Download Bling2 Mod Apk

Cara Mengganti Password WiFi Indihome ZTE dan Huawei Lewat HP

17 Juni 2025
Next Post
Cara Mudah Main Mobile Legend untuk Pemula agar Cepat Naik Level

Cara Mudah Main Mobile Legend untuk Pemula agar Cepat Naik Level

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18
Saddil Ramdani Resmi Direkrut Persib Bandung Untuk Tiga Musim ke Depan

Saddil Ramdani Resmi Direkrut Persib Bandung Untuk Tiga Musim ke Depan

Kamis, 12 Juni 2025, 16:46
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Kamis, 12 Juni 2025, 12:16
Mahfud Sebut Usul Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI Sah dan Elegan

Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judi Online, Ini Kronologi Penangkapannya

Kamis, 12 Juni 2025, 11:33

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?