Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Bisnis

Cara Memadankan NIK dan NPWP Secara Online Serta Cara Cek Status Pemadanan

by Dody Sulpiandy
Sabtu, 8 Februari 2025, 23:34
Cara Memadankan NIK dan NPWP Secara Online Serta Cara Cek Status Pemadanan

Cara Memadankan NIK dan NPWP Secara Online Serta Cara Cek Status Pemadanan

Jakarta, Virenial – Proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dijadwalkan berakhir pada tanggal 31 Juni 2025.

Disebutkan bahwa jika Wajib Pajak tidak melakukan pemadanan ini, maka akses mereka ke layanan perpajakan akan bermasalah.

Diketahui sebelumnya bahwa pemadanan NIK sebagai NPWP ini merupakan hal yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2025, dengan aturan turunan yaitu Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Imlementasi dari proses pemadanan NIK dan NPWP ini akan mulai dilakukan mulai Juli 2025.

Dilaporkan bahwa sampai dengan akhir Maret 2025, proses pemadanan NIK dan NPWP yang dilakukan oleh DJP sudah mencapai 91,7%.

Jumlah pemadanan NIK dan NPWP yang sudah padan ini sejumlah 67.469.000 NIK dengan target awal 73.575.966 WP OPDN.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa pemadanan NIK dan NPWP ini akan berpengaruh dalam layanan perpajakan selanjutnya yang terkait dengan core tax administration system.

“Karena dalam penerapan core tax kami akan gunakan ini sebagai nomor untuk bertransaksi dengan DJP. Dan kami terus kerja sama dengan Dukcapil untuk lakukan pemadanan dari sisa 12,3 juta yang saat ini belum padan betul,” kata Suryo.

Cara Cek Status Pemadanan NIK dan NPWP Secara Online

Bagi anda yang ingin mengecek apakah NIK sudah tervalidasi menjadi NPWP, anda dapat melakukan pengecekan secara online dengan cara sebagai berikut:

  • Buka situs https://djponline.pajak.go.id/.
  • Kemudian pada halaman yang muncul, masukkan NIK atau nomor yang tertera di KTP dan juga password DJP Online.
  • Jika anda berhasil login, artinya NIK anda sudah padan dengan NPWP. Namun jika anda gagal atau tidak bisa login, maka NIK belum padan dengan NPWP.

Lalu bagaimana bila NIK anda belum padan dengan NPWP? tenang saja karena caranya sangat mudah. Anda tinggal mengikuti langkah-langkah yang telah kami sediakan di bawah ini.

Cara Memadankan NIK dan NPWP Secara Online

Bagi anda yang belum mengintegrasikan NIK dengan NPWP, berikut cara memadankan NIK dan NPWP secara online yang bisa anda lakukan:

BacaJuga :

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online Resmi, Mudah dan Cepat

3 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025, Cek di Sini!

  • Buka situs https://djponline.pajak.go.id/ kemudian isi menu login.
  • Ketikkan 15 digit nomor NPWP Anda, Kemudian masukkan kata sandi, lalu ketikkan kode keamanan yang muncul.
  • Setelah berhasil login, buka menu profil, lalu anda masukkan nomor NIK sesuai KTP, kemudian cek validitas NIK, lalu klik opsi ubah profil.
  • Kemudian logout/keluar dari situs DJP Online.
  • Login ulang dengan nomor NIK 16 digit, masukkan password DJP Online yang sama dengan sebelumnya, kemudian ketikkan kode keamanan, lalu klik login.
  • Jika anda berhasil masuk atau login ke dalam situs DJP Online, itu berarti proses validasi NIK-NPWP anda sudah berhasil.
Tags: NIK dan NPWPNPWPPajak
ShareTweetShareSend

Related Posts

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

19 Juni 2025
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

11 Juni 2025
Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

9 Juni 2025
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online Resmi, Mudah dan Cepat

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online Resmi, Mudah dan Cepat

3 Juni 2025
3 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025, Cek di Sini!

3 Link Resmi Cek Penerima BSU Rp600.000 2025, Cek di Sini!

3 Juni 2025
SKK Migas dan KKKS Buka Lowongan Kerja! Berikut Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

SKK Migas dan KKKS Buka Lowongan Kerja! Berikut Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan

2 Juni 2025
Next Post
frekuensi-rcti-tv-digital-set-top-box

Frekuensi RCTI TV Digital Set Top Box Terbaru 2025 yang Bisa Anda Gunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

cara-login-linkaja-tanpa-kode-otp

Cara Login LinkAja Tanpa Kode OTP Dengan Mudah

Kamis, 19 Juni 2025, 11:23
Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Cara Menulis Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Leunyai

Lenyai, Lena, Leunyai? Hewan Ini Punya ‘Darah’ Hijau Menyala

Kamis, 19 Juni 2025, 11:17
Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Cara Update Rekening agar BSU Cepat Cair Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan, Aplikasi JMO dan SIPP

Selasa, 17 Juni 2025, 00:32
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Telah Resmi Menikah

Senin, 16 Juni 2025, 17:18

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?