Jakarta, Virenial.com – Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan kembali diberikan pemerintah pada Juni dan Juli 2025. Namun untuk mendapatkan diskon tarif listrik tersebut syaratnya berbeda dari diskon tarif listrik yang diberikan pada awal tahun kemarin.
Kebijakan pemberian diskon tarif listrik diyakini dapat membantu dalam meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk kelompok masyrakakat yang berpenghasilan rendah. Diskon tarif listrik rencanya akan diluncurkan pada 5 juni mendatang, diskon ini adalah bagian dari enam paket insentif ekonomi.
Sistem pemberian diskon akan sama dengan program awal tahun 2025. Tapi diskon kali ini khusus menargetkan pelanggan PLN yang menggunakan daya listrik di bawah 1.300 VA. Diskon tarif listrik ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga.
“Kayak sebelumnya, ya.Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Selain diskon tarif listrik, akan diberikan juga diskon insentif ekonomi lainnya. Pemerintah menyiapkan diskon untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah yang akan datang. Diskon berupa potongan harga pesawat, kereta api,dan juga tarif angkutan laut. Serta diskon tarif tol yang yang menargetkan sekitar 110 juta pengendara dan akan berlaku selama Juni-Juli 2025.
Selain itu, Pemerintah akan menambah alokasi bantuan sosial dan bantuan pangan Untuk Penerima Manfaat (KPM) pada periode Juni-juli 2025. Dan juga untuk pekerja yang upahnya dibawah Rp.3,5 juta atau setara dengan UMP termasuk didalamnya guru honorer akan mendapatkan Bantuan Subsisdi Upah.(BSU). Dan khusus untuk sektor padat karya Pemerintah juga menyiapkan diskon Iuran Jaminan Kecelakan Kerja (JKK).