Jakarta, Virenial – Wali ketua Pertai Gelora Fahri Hamzah menyindir pihak yang menuduhkan adanya intervensi pemilu yang sedang melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
Sindiran yang diberikan oleh Fahri Hamzah ini disampaikan jelang keputusan MK dibacakan, Lalu siapakah yang sedang disindir oleh Fahri Hamzah?
Fahri HAmzah sudah menyampaikan sindiran tersebut mellaui akun twitter pribadinya yaitu @Fahrihamzah, dilihat virenialcom, Kamis (18/4/2024).
Dimana beliau menyinggung pihak yang menuduhkan intervensi yang sedang melakukan intervensi di MK.
“Yang menuduh intervensi pemuli sedang mengintervensi MK,” cuit Fahri Hamzah. Beliau sudah mengizinkan cuitannya dikutip.
Lantas Fahri Hamzah langsung menjelaskan lebih lanjut terkait dengan cuitannya tersebut, dimana beliau menilai bahwasanya tidak baik mengganggu peradilan dengan opini dan juga tekanan-tekanan massa.
“Sebenarnya tidak baik mengganggu peradilan dengan opini dan tekanan-tekanan massa. Karena pada dasarnya hakim harus bekerja dalam situasi sepi tanpa tekanan dalam situasi tenang,” kata Fahri Hamzah pada saat dihubungi.
Walaupun demikian, beliau melihat memang terdapat elit-elit politik yang tidak hentinya penasaran dengan hasil pemilu, namun sayangnya beliau tidak menyampaikan siapa elite yang dimaksud.
“Tapi ya nampaknya sebagian elite kita terus menerus penasaran dengan hasil pemilu yang sangat terang benderang berjarak lebih dari 20 persen,” ucap beliau.
Yang lebih lanjutnya, Fahri Hamzah sudah mempersilahkan apabila memang terdapat opini yang disampaikan.
Namun, menurutnya sendiri jangan sampai opini yang sudah ada tersebut menimbulkan masalah lain yang akan berpotensi menyebabkan pecah belah.
“Sebenarnya opini tidak masalah, tapi massa yang masalah nanti akan dihadapi oleh masalah lain yang berpotensi menyebabkan terjadinya dua massa yang berbeda. Itu dia, semua itu bersumber pada Kekecewaan yang berlebihan terhadap hasil pemilu yang jauh dari dugaan mereka padahal sudah diingatkan oleh lembaga survei sejak awal,” ujar beliau.
Oleh karena itulah, Fahri Hamzah lalu menyampaikan sebuah pembuktian kecurangan pemilu yang sudah terstruktur, masif, dan juga sistematis atau TSM sangat sulit untuk dibuktikan sejak tahun 1999.
Maka dari itulah, menurutnya semua pihak yang sudah terlibat dalam mengendalikan dan juga mengawasi jalannya pemilu.
” Sehingga TSM itu bisa dicegah dalam proses awal yang tidak mungkin lagi sampai ke tahapan sidang Mahkamah Konsitusi. Karena itulah MK hanya di design untuk menjadi persidangan yang sifatnya hasus per kasus. MK bukan peradilan konstitusi sengketa norma UU pada saat mengadili sengketa pemilu namun hanya mengadili perkara demi perkara yang di laporkan dan ternyata tidak ada dan tidak terbukti,” jelasnya.
Sumber : https://news.detik.com/pemilu/d-7297882/cuitan-fahri-hamzah-yang-tuduh-intervensi-pemilu-sedang-intervensi-mk