Jakarta, Virenial – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan untuk memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari Senin tanggal 10 Juni pukul 10.00 WIB terkait denga kasus suap Harun Masiku.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung Merah Putih pada Senin, 10 Juni 2024,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Kamis 6 Juni 2024.
“Dipanggil untuk perkara Tersangka HM (Harun Masiku),” lanjut Ali.
Ali juga mengatakan bahwa KPK berharap Hasto dapat hadir pada waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ucapnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa sampai dengan saat ini Harun Masiku masih menjadi buron.
Terkait dengan hal ini beberapa waktu belakangan KPK sudah kembali memanggil beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku.
Saksi terbaru yang dipanggil KPK adalah seoerang pengacara dan dua orang mahasiswa.
KPK menyampaikan bahwa antara ketiga saksi yang dipanggil tersebut memiliki hubungan sebagai kerabat.
PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK
Chico Hakim, juru bicara PDIP, mengatakan bahwa Hasto pasti akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena Hasto adalah kader PDIP yang sejak orde baru hingga saat ini terus memperjuangkan supremasi hukum.
“Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” kata Chico.
Chico menambahkan bahwa pemanggilan KPK terhadap Sekjen PDIP tersebut bisa jadi terkait dengan politik dimana sebentar lagi akan digelar Pilkada serentak yang bisa saja mempengaruhi persepsi publik terhadap PDIP.
“Melihat momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik,” kata Chico.