Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Deretan Fakta Polwan Bakar Suami hingga Tewas

by Nazar Pratama
Sabtu, 10 Januari 2026, 15:42
Deretan Fakta Polwan Bakar Suami hingga Tewas

Deretan Fakta Polwan Bakar Suami hingga Tewas

Jakarta, Virenial – Polda Jatim akhirnya menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah menjadi tersangka.

Briptu Fadhilatun Nikmah diduga melakukan pembakaran suaminya yang juga seorang anggota polisi bernama Briptu Rian.

Lokasi pembakaran terjadi di Asrama Polisi Kota Mojokerto.

Korban menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami luka bakar serius 90% di sekujur tubuhnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2025 pukul 12.54 WIB.

Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, mengatakan bahwa Kapolda Jatim menyampaikan bela sungkawa dan untuk pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berdukacita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirmanto, Minggu 9 Juni 2025.

Dirmanto mennyampaikan bahwa korban yang baru pulang ke rumah kemudian cekcok dengan pelaku lalu pelaku menyiramkan bensin di tubuh korban.

“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” katanya.

Dirmanto juga menyampaikan bahwa pelaku mengaku jengkel dengan korban terkait masalah biaya ketiga anaknya yang masih kecil.

“Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf,” kata Dirmanto.

BacaJuga :

Penutupan PON XXI Aceh-Sumut: Stadion Utama Sumut Sudah Dipenuhi Penonton

Debat Perdana Cagub Aceh Dimulai Hari Ini, 25 Oktober 2025

Pembunuh Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan Ditangkap saat Sembunyi di Loteng

Heboh Pasukan Berani Mati Pembela Jokowi, Habib Rizieq Shihab Bakal Hadapi Pasukan Berani Mati di Jakarta

3 Jenis Surat Suara Pilkada 2025: Spesifikasi, Warna, dan Desain

Dirmanto menyatakan dari hasil pendalaman kepada tersangka, ternyata korban seringkali menggunakan uang untuk bermain judi online.

“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” lanjut Dirmanto.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.54 WIB.

“Pada pukul 12.54 WIB tadi (korban) dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Dirmanto mengatakan bahwa pelaku karena merasa bertanggung jawab kemudian membawa korban ke RSUD Mojokerto dibantu oleh beberapa tetangga.

“Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya,” kata Dirmanto.

Diketahui Briptu Fadhilatun bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota sedangkan suaminya, Briptu Rian, yang menjadi korban bertugas di Polres Jombang.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Penutupan PON XXI Aceh-Sumut: Stadion Utama Sumut Sudah Dipenuhi Penonton

Penutupan PON XXI Aceh-Sumut: Stadion Utama Sumut Sudah Dipenuhi Penonton

11 Januari 2026
Debat Perdana Cagub Aceh Dimulai Hari Ini, 25 Oktober 2024

Debat Perdana Cagub Aceh Dimulai Hari Ini, 25 Oktober 2025

11 Januari 2026
Pembunuh Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan Ditangkap saat Sembunyi di Loteng

Pembunuh Nia Kurnia Sari Penjual Gorengan Ditangkap saat Sembunyi di Loteng

11 Januari 2026
Heboh Pasukan Berani Mati Pembela Jokowi, Habib Rizieq Shihab Bakal Hadapi Pasukan Berani Mati di Jakarta

Heboh Pasukan Berani Mati Pembela Jokowi, Habib Rizieq Shihab Bakal Hadapi Pasukan Berani Mati di Jakarta

11 Januari 2026
3 Jenis Surat Suara Pilkada 2024: Spesifikasi, Warna, dan Desain

3 Jenis Surat Suara Pilkada 2025: Spesifikasi, Warna, dan Desain

11 Januari 2026
Ini Cara Pelaku Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis hingga Peras Rp 300 Juta

Ini Cara Pelaku Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis dan Memeras Rp 300 Juta

11 Januari 2026
Next Post
Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-17 TC di Spanyol dan Qatar

Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-17 TC di Spanyol dan Qatar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lawan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Tunjuk Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum

Lawan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Tunjuk Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukum

Minggu, 11 Januari 2026, 03:58
Penutupan PON XXI Aceh-Sumut: Stadion Utama Sumut Sudah Dipenuhi Penonton

Penutupan PON XXI Aceh-Sumut: Stadion Utama Sumut Sudah Dipenuhi Penonton

Minggu, 11 Januari 2026, 03:49
Prediksi Skor Leicester Vs Nottingham Forest di Liga Inggris, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Prediksi Skor Leicester Vs Nottingham Forest di Liga Inggris, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Minggu, 11 Januari 2026, 03:46
Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya, Jumat 20 September 2024

Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya, Jumat 20 September 2025

Minggu, 11 Januari 2026, 03:32
Jadwal Liga Spanyol 2024/2025: El Clasico Madrid Vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol 2025/2025: El Clasico Madrid Vs Barcelona

Minggu, 11 Januari 2026, 03:23

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?