Virenial
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah
No Result
View All Result
Virenial
No Result
View All Result
Home Indonesia

Deretan Fakta Polwan Bakar Suami hingga Tewas

by Nazar Pratama
Kamis, 23 Januari 2025, 20:31
Deretan Fakta Polwan Bakar Suami hingga Tewas

Deretan Fakta Polwan Bakar Suami hingga Tewas

Jakarta, Virenial – Polda Jatim akhirnya menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah menjadi tersangka.

Briptu Fadhilatun Nikmah diduga melakukan pembakaran suaminya yang juga seorang anggota polisi bernama Briptu Rian.

Lokasi pembakaran terjadi di Asrama Polisi Kota Mojokerto.

Korban menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami luka bakar serius 90% di sekujur tubuhnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2025 pukul 12.54 WIB.

Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, mengatakan bahwa Kapolda Jatim menyampaikan bela sungkawa dan untuk pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berdukacita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu Fadhilatun Nikmah berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirmanto, Minggu 9 Juni 2025.

Dirmanto mennyampaikan bahwa korban yang baru pulang ke rumah kemudian cekcok dengan pelaku lalu pelaku menyiramkan bensin di tubuh korban.

“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” katanya.

Dirmanto juga menyampaikan bahwa pelaku mengaku jengkel dengan korban terkait masalah biaya ketiga anaknya yang masih kecil.

“Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf,” kata Dirmanto.

BacaJuga :

Erin Bugis Bikin Video Viral dan Mengguncang, Begini Klarifikasi di Balik Video yang Bikin Heboh

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Dirmanto menyatakan dari hasil pendalaman kepada tersangka, ternyata korban seringkali menggunakan uang untuk bermain judi online.

“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” lanjut Dirmanto.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.54 WIB.

“Pada pukul 12.54 WIB tadi (korban) dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Dirmanto mengatakan bahwa pelaku karena merasa bertanggung jawab kemudian membawa korban ke RSUD Mojokerto dibantu oleh beberapa tetangga.

“Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya,” kata Dirmanto.

Diketahui Briptu Fadhilatun bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota sedangkan suaminya, Briptu Rian, yang menjadi korban bertugas di Polres Jombang.

ShareTweetShareSend

Related Posts

Erin Bugis Bikin Video Viral dan Mengguncang, Begini Klarifikasi di Balik Video yang Bikin Heboh

Erin Bugis Bikin Video Viral dan Mengguncang, Begini Klarifikasi di Balik Video yang Bikin Heboh

21 Mei 2025
Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

10 Mei 2025
PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

8 Mei 2025
PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

8 Mei 2025
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

6 Mei 2025
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

6 Mei 2025
Next Post
Ini Bahaya Social Spy WhatsApp yang Dipakai Buat Sadap Chat

Ini Bahaya Social Spy WhatsApp yang Dipakai Buat Sadap Chat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu yang Dilayangkan Terhadap Presiden Ke-7 Joko Widodo Kembali Digelar

10 Mei 2025
PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

PT Astra International Tbk. (ASII) memutuskan membagikan dividen Rp308 per Saham

8 Mei 2025
PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

PPG Guru Tertentu 2025 dimulai, Ini jadwalnya!

8 Mei 2025
Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

Mobil Listrik Polytron Harga Rp 200 Jutaan Sudah Diluncurkan

6 Mei 2025
12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

6 Mei 2025

Kategori

  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Female
  • Food
  • Hikmah
  • Karir
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Berita Times
  • Tutorial1001

Informasi

  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap

Redaksi Virenial

Virenial Media
Gedung Virenial Group
Jl. DR Sujono
Jakarta Pusat, Jakarta - 10110
Telp. 021- 435154631-453454503 (Hunting)
Fax. 021-13846473634
Redaksi: RedaksiVirenial@gmail.com
Kerjasama/Media Partner: KerjasamaVirenial@gmail.com
Activity: KerjasamaVirenial@gmail.com

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Sains
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Food
    • Travel
    • Otomotif
    • Bunda
    • Properti
    • Pekerjaan
    • Hikmah

© 2024 Virenial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?